Jakarta | Daisy Fajarina, ibunda Manohara Odelia Pinot, mengajukan pengaduan ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa, 13 Oktober 2026. Pengaduan tersebut berkaitan dengan dugaan tindakan tidak menyenangkan atau premanisme yang disebut terjadi di sebuah gedung di kawasan Kemang. Peristiwa itu menjadi perhatian setelah Daisy menyampaikan keberatannya terhadap perlakuan yang menurut keterangannya melibatkan sejumlah pihak di lokasi.
Dalam pengaduan itu, pihak Daisy mencantumkan pihak manajemen berinisial J, sejumlah unsur manajemen, serta beberapa petugas keamanan. Identitas dan peran masing-masing pihak masih menjadi bagian dari proses penanganan kepolisian. Penyebutan nama atau inisial dalam pengaduan tersebut tidak serta-merta menunjukkan bahwa pihak yang diadukan telah terbukti melakukan pelanggaran hukum.
Kuasa hukum Daisy, Erles Rareral, menyampaikan bahwa pengaduan telah diterima oleh kepolisian. Menurut Erles, penerimaan tersebut menjadi tahap awal untuk memproses informasi dan keterangan yang disampaikan pihak Daisy. Selanjutnya, kepolisian akan menilai serta menindaklanjuti materi pengaduan sesuai prosedur yang berlaku, termasuk kemungkinan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait.
Pihak Daisy kini menunggu pemberitahuan mengenai perkembangan perkara tersebut. Erles menyebut informasi lanjutan diperkirakan disampaikan pada Jumat atau Senin berikutnya. Hingga pemberitahuan resmi diberikan, status perkara masih berada dalam tahap penanganan awal. Belum ada keterangan bahwa perkara telah naik ke tahap penyidikan, sehingga seluruh dugaan yang disampaikan masih perlu diuji melalui proses hukum dan klarifikasi dari pihak-pihak yang berkepentingan.
Awal persoalan yang kemudian dilaporkan Daisy Fajarina disebut berkaitan dengan kebutuhan mengambil 15 boks air mineral dari gedung tempat usahanya berada. Air mineral tersebut diperlukan untuk memenuhi pesanan pelanggan tetap. Bagi Daisy, pesanan itu bukan sekadar transaksi biasa, melainkan bagian dari upaya menjaga hubungan dengan pelanggan yang selama ini tetap memberikan kepercayaan kepada usahanya.
Daisy menjalankan usaha di bidang restoran. Namun, kegiatan usahanya disebut hampir satu bulan tidak berjalan sejak tanggal 2, seiring situasi pembongkaran gedung. Kondisi tersebut membuat aktivitas bisnisnya terganggu dan membatasi pemasukan yang dapat diperoleh. Di tengah keadaan itu, pesanan air mineral dinilai menjadi salah satu sumber pemasukan yang masih dapat diandalkan, sehingga Daisy berkepentingan mengambil barang tersebut sesuai kebutuhan pelanggan.
Dalam keterangannya, Daisy menyebut telah meminta izin untuk membawa 15 boks air mineral keluar dari gedung. Menurut Daisy, manajemen baru di gedung tersebut tidak mengizinkan barang itu dibawa keluar. Perbedaan kepentingan mengenai pengambilan barang kemudian menjadi bagian awal dari rangkaian peristiwa yang ia kaitkan dengan dugaan intimidasi.
Permintaan izin tersebut, sebagaimana disampaikan Daisy, berkaitan dengan kebutuhan praktis untuk menyelesaikan pesanan, mempertahankan pemasukan, dan menjaga komunikasi bisnis dengan pelanggan tetap. Ia berada dalam situasi ketika restoran belum dapat beroperasi secara normal, sementara kesempatan penjualan melalui pesanan air mineral masih tersedia. Karena itu, pengambilan barang dipandangnya sebagai langkah penting bagi keberlangsungan usaha, bukan kegiatan yang terpisah dari kondisi bisnisnya.
Uraian mengenai adanya larangan membawa barang, proses permintaan izin, serta respons manajemen sepenuhnya merupakan keterangan dari Daisy dalam konteks pengaduannya. Hal tersebut perlu dibedakan dari fakta yang telah dipastikan melalui pemeriksaan aparat atau keputusan hukum. Pada tahap ini, informasi tersebut menjadi bagian dari kronologi versi Daisy dan masih memerlukan penelusuran serta klarifikasi dari pihak-pihak terkait.
Menurut Daisy, situasi mulai memanas ketika ia berusaha mengambil sendiri satu kardus air mineral berisi 24 botol untuk memenuhi pesanan pelanggan. Ia menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil karena kebutuhan operasional harus tetap dipenuhi, sementara usaha yang dirintisnya baru berjalan sekitar lima bulan. Pada saat yang sama, kondisi bisnisnya disebut sedang menghadapi berbagai kesulitan, sehingga pemenuhan pesanan menjadi hal yang penting bagi keberlangsungan usaha.
Daisy mengaku terkejut ketika mendapati pintu keluar gedung telah ditutup saat dirinya hendak membawa kardus tersebut. Menurut keterangannya, ia kemudian didorong oleh salah seorang petugas keamanan. Pengalaman itu, sebagaimana disampaikan Daisy, membuatnya merasa terintimidasi karena persoalan pengambilan pesanan berkembang menjadi situasi yang tidak pernah ia perkirakan sebelumnya.
Ia menilai perlakuan tersebut tidak lagi sekadar menyangkut aturan pengambilan barang atau prosedur keamanan di gedung. Daisy mengaku merasa seolah-olah barang yang hendak dibawanya diperlakukan seperti berada dalam penyanderaan, meskipun ia datang untuk memenuhi kebutuhan pesanan usaha. Perasaan itu muncul karena akses keluar disebut tertutup dan dirinya merasa tidak leluasa menyelesaikan urusan tersebut secara mandiri.
Keterangan mengenai dorongan, penutupan pintu, dan kondisi kardus air mineral itu merupakan versi pengalaman Daisy yang menjadi bagian dari pengaduannya. Hal tersebut belum dapat dipahami sebagai kepastian hukum sebelum ada pemeriksaan dan penilaian dari pihak berwenang. Namun, bagi Daisy, kejadian itu terasa semakin berat karena berlangsung ketika usaha kecilnya masih berada pada tahap awal dan sedang menghadapi tekanan operasional. Ia berharap peristiwa tersebut dapat ditelusuri secara objektif, termasuk dengan memeriksa prosedur keamanan, pihak-pihak yang berada di lokasi, serta rangkaian kejadian ketika ia berusaha membawa pesanan tersebut keluar dari gedung.
Setelah kejadian di Gedung Kemang, pihak Daisy Fajarina mengambil langkah hukum dengan menyampaikan pengaduan kepada pihak berwenang. Kuasa hukum Daisy, Erles Rareral, menjelaskan bahwa pengaduan tersebut tidak hanya diarahkan kepada J. Pihak yang diadukan juga mencakup rekan-rekan dari manajemen serta beberapa petugas keamanan yang diduga berada di lokasi atau mengetahui rangkaian peristiwa tersebut. Penyebutan pihak-pihak itu didasarkan pada keterangan dan bahan yang dihimpun setelah kejadian, tanpa mendahului proses pemeriksaan resmi.
Dalam pengaduan tersebut, pihak Daisy mengaku telah menyerahkan sejumlah bahan pendukung kepada aparat. Bahan itu lain foto anggota keamanan yang disebut berkaitan dengan peristiwa di Gedung Kemang serta rekaman video yang merekam bagian dari kejadian. Menurut Erles, foto dan video tersebut telah disampaikan untuk membantu memberikan gambaran mengenai situasi yang berlangsung. Materi itu selanjutnya dapat menjadi bagian dari proses penelusuran, termasuk untuk mencocokkan keterangan para pihak dengan kondisi yang terlihat dalam dokumentasi.
Erles menilai bukti yang diperlukan telah disampaikan, sehingga pihak-pihak yang diadukan diminta mempertanggungjawabkan dugaan perbuatannya melalui proses hukum yang berlaku. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut ditempuh agar setiap keterangan dan bukti dapat diuji oleh pihak berwenang secara objektif. Sementara itu, Daisy menyatakan dirinya sangat kaget atas kejadian tersebut. Ia mengaku tidak menyangka akan diperlakukan seperti itu, terutama dalam situasi yang berlangsung di gedung tersebut. Pernyataan itu menjadi bagian dari keterangan pihak Daisy dalam menyampaikan pengaduan dan menjelaskan dampak kejadian yang dialaminya.
Baca juga: Kronologi Batalnya Penampilan Juicy Luicy di Batam


