Kabupaten Temanggung | TEMANGGUNG, RAKYATSULSEL — Kementerian Sosial (Kemensos) memfasilitasi pendidikan kesetaraan jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) bagi 36 peserta asal Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah. Program tersebut diawali dengan pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Aula Sentra Terpadu Kartini, Sabtu (10/10/2026).
Keterangan yang tercatat menyebut Menurut dia, kolaborasi lintas kementerian dan pemerintah daerah diperlukan untuk memastikan masyarakat yang menghadapi hambatan dalam mengakses pendidikan tetap memiliki kesempatan untuk belajar.
Data lain dalam laporan menunjukkan Pembagian peran tersebut diharapkan membuat proses pendidikan tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan akademik, tetapi juga pada pengembangan keterampilan yang dapat dimanfaatkan peserta dalam kehidupan sehari-hari maupun sebagai bekal memasuki dunia kerja. Meski telah bertahun-tahun meninggalkan bangku sekolah, keinginannya untuk melanjutkan pendidikan tidak pernah benar-benar padam. Namun, tahun ini ia akhirnya berkesempatan kembali belajar melalui program yang diselenggarakan Kementerian Sosial melalui Sentra Terpadu Kartini di Temanggung.Ia bersyukur dapat mengikuti program tersebut setelah sekian lama menunda keinginannya melanjutkan pendidikan. Adapun kegiatan pembelajaran bagi 36 peserta dijadwalkan berlangsung secara berkala setiap dua minggu, dengan dua kali kedatangan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Informasi lain yang berkaitan dengan peristiwa tersebut mencakup Program melalui Sentra Terpadu Kartini di Temanggung ini menyasar anak usia sekolah yang tidak bersekolah, anak putus sekolah, serta calon siswa Sekolah Rakyat yang belum tertampung. Penyelenggaraan SKB menjadi salah satu upaya pemerintah memperluas akses pendidikan bagi masyarakat yang belum memperoleh kesempatan menyelesaikan pendidikan formal. Melalui program ini, peserta diharapkan dapat kembali mengenyam pendidikan dan menuntaskan jenjang setara SMA. Kepala Sentra Terpadu Kartini di Temanggung, Nova Dwiyanto Suli, menyampaikan bahwa program tersebut merupakan amanah Presiden RI Prabowo Subianto kepada Menteri Sosial Saifullah Yusuf. Pelaksanaannya dilakukan melalui sinergi Kementerian Sosial dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Dalam pelaksanaannya, Sentra Terpadu Kartini bekerja sama dengan Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Temanggung. Guru dari Disdikpora Kabupaten Temanggung akan memberikan materi akademik, sedangkan instruktur Sentra Terpadu Kartini membekali peserta dengan pelatihan vokasional atau keterampilan praktis. Salah satu peserta yang mengikuti program pendidikan kesetaraan ini adalah Ahmad Eksan Nur Halim (26), warga Desa Krajan, Kecamatan Tembarak, Kabupaten Temanggung.Keinginan Ahmad untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA sempat tertunda setelah lulus SMP pada 2017. Kedua pihak berbagi peran untuk mendukung proses pembelajaran, mulai dari penyediaan tenaga pengajar hingga pelatihan keterampilan bagi peserta. Dalam skema program ini, SKB menjadi wadah penyelenggaraan pendidikan kesetaraan. Disdikpora mendukung proses pembelajaran melalui tenaga pengajar, sementara Sentra Terpadu Kartini memfasilitasi pelaksanaan program sekaligus menyediakan instruktur untuk pelatihan vokasional. Keterbatasan ekonomi keluarga saat itu membuatnya harus mengalah demi sang adik yang juga akan melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP. Ahmad pun memilih bekerja untuk membantu memenuhi kebutuhan keluarga. Saat ini, Ahmad bekerja sebagai karyawan toko bangunan. Harapan itu kembali tumbuh setelah ia mengetahui adanya program pendidikan kesetaraan melalui Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).Ahmad sempat melewatkan kesempatan mendaftar pada Agustus lalu. Ahmad berharap kesempatan ini dapat menambah pengetahuan dan keterampilannya, sekaligus menjadi bekal untuk meningkatkan kualitas hidup serta meraih masa depan yang lebih baik. Melalui program tersebut, Kemensos berupaya memberikan kesempatan kedua bagi masyarakat yang belum menyelesaikan pendidikan formal. Selain memperoleh pendidikan setara SMA, peserta juga diharapkan memiliki keterampilan praktis yang dapat menunjang kemandirian dan meningkatkan peluang mereka untuk melanjutkan pendidikan ataupun memasuki dunia kerja. Program pendidikan kesetaraan ini sekaligus menjadi bentuk kolaborasi pemerintah pusat dan daerah dalam memperluas akses pendidikan bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan dukungan agar dapat kembali belajar dan mengembangkan potensi diri.

