SUMEDANG, Radarnusantara.net , – Majelis Adat Sumedanglarang (MASL) bersama sejumlah elemen masyarakat sipil melakukan aksi walkout dan menolak berkas jawaban yang diserahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Sumedang dalam pertemuan di Pusat Pemerintahan Sumedang, Rabu (29/7/2026). Langkah ini diambil sebagai protes atas ketidakhadiran Bupati dan di nilai sebagai upaya pengalihan agenda pembahasan strategis proyek Geothermal Gunung Tampomas.
Ketua MASL, Susane Febriyati Suryakartalegawa, S.H., menegaskan agenda yang dijadwalkan adalah audiensi membahas substansi dampak proyek secara langsung bersama Bupati selaku pemegang kebijakan tertinggi daerah. Namun Bupati kembali mangkir dan hanya mengutus Sekda yang secara mendadak mencoba menyerahkan berkas jawaban Komisi Informasi Publik (KIP) di tengah forum.
“Kami menolak manipulasi prosedur. Masa depan kelestarian alam tidak bisa dinegosiasikan lewat kertas jawaban yang diselundupkan untuk menggugurkan sengketa. Kami menuntut tanggung jawab moral dan hukum langsung dari Bupati, bukan dokumen pelipur lara pejabat perantara,” tegas Susane.
Dalam pernyataan sikapnya, MASL melayangkan tiga poin utama: menolak pengalihan agenda pembahasan strategis menjadi sekadar urusan administrasi; menuntut Pemkab mematuhi UU No.14 Tahun 2008 dengan membuka lengkap 13 dokumen krusial proyek; serta menjadikan peristiwa ini bukti baru untuk memperkuat laporan dugaan maladministrasi di Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat.
MASL memastikan tidak akan membuka ruang kompromi apapun terkait proyek tersebut sebelum Bupati Sumedang bersedia duduk bersama secara langsung untuk menghormati hak adat dan kelestarian ekologis Gunung Tampomas.
Reporter : ( R”jie / Erief )





