Blora | Pada hari Kamis, tanggal 11 April 2024, sekitar pukul 18.30 WIB, sebuah kebakaran melanda sebuah rumah di Dusun Gersi, RT. 04/01, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora.
Kepala Desa, Dinal Candra J, S.psi, 38 tahun, Muslim, melaporkan kejadian tersebut. Korban kebakaran adalah Wijiyanto, 59 tahun, Muslim, yang tinggal di rumah tersebut.
Menurut saksi, Pujiyono, 38 tahun, dan Deni Budiyawan, 33 tahun, api bermula dari kamar pojok rumah bagian belakang. Usaha pemadaman dilakukan oleh warga sekitar dan petugas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Blora.
Kerugian materiil akibat kebakaran mencakup dua karung padi kering, satu unit kulkas, dua unit televisi, satu ponsel, serta uang tunai sebesar Rp. 4.000.000,-. Kerugian total diperkirakan mencapai Rp. 50.000.000,-. Untungnya, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Penyebab kebakaran diduga akibat konsleting listrik saat mengisi daya ponsel. Barang bukti yang berhasil dikumpulkan antara lain sisa kayu yang terbakar dan sisa padi kering.
Kapolsek Jepon, AKP Putoro Rambe, SH, telah mengonfirmasi kejadian tersebut dan menyatakan bahwa penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkapkan detail lebih lanjut terkait insiden ini.
- Merakyat, Babinsa Koramil Penajam Bersama Adik KKN Bersihkan Area Demplot Desa Sidorejo
- Jelang Peringatan HUT RI Ke-81, Babinsa Labangka Beserta Perangkat Desa Gotong Royong Bersihkan Lingkungan Desa Dan Pasang Umbul-Umbul
- Bupati PPU Di Dampingi Dandim 0913/PPU Resmikan Jembatan Garuda di Sebakung Jaya





