Berita  

Kebakaran Lahan Perkebunan Gunung Nini Ciparay, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa

Kabupaten Bandung, Radarnusantara.net , – Kebakaran terjadi di lahan perkebunan Gunung Nini yang berada di kawasan Komplek Kodiklat, RT 001/RW 004, Desa Bumiwangi, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 12.15 WIB.

Lahan perkebunan tersebut diketahui merupakan milik PT Artha Graha Internasional Tbk. Peristiwa kebakaran pertama kali diketahui oleh warga setempat yang melihat kobaran api di area perkebunan yang lokasinya berada tidak jauh dari permukiman warga.

Ketua RW 04 Kampung Kodiklat, Kalbaryanto (58), yang saat itu berada di sekitar rumahnya, melihat adanya kobaran api di kawasan perkebunan. Mengetahui kejadian tersebut, ia kemudian segera melaporkannya kepada perangkat Desa Bumiwangi, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta petugas pemadam kebakaran Kecamatan Ciparay.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh jajaran Polsek Ciparay. Kapolsek Ciparay AKP Sugiharto Rudi H., S.H., M.H., bersama personel piket gabungan fungsi dan Bawas Aipda Yana N. selaku Ps. Kanit Samapta, mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan penanganan di tempat kejadian perkara (TKP).

Petugas selanjutnya melakukan pengamanan lokasi serta berkoordinasi dengan unsur terkait guna memastikan proses penanganan kebakaran berjalan dengan aman dan tidak meluas ke area permukiman warga di sekitar lokasi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan keterangan sejumlah saksi, lahan perkebunan yang terbakar diperkirakan memiliki luas sekitar tiga hektare. Tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut.

Sementara itu, kerugian materiil akibat kebakaran untuk sementara diperkirakan mencapai Rp10 juta. Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, kebakaran diduga terjadi akibat faktor cuaca, namun petugas masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab kejadian secara menyeluruh.

Dalam penanganan kejadian tersebut, personel Polsek Ciparay melaksanakan sejumlah langkah kepolisian, mulai dari menerima laporan masyarakat, mendatangi dan melakukan pengecekan TKP, mengamankan lokasi, memeriksa saksi-saksi, mendokumentasikan kegiatan, serta melaporkan perkembangan penanganan kepada pimpinan.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya yang berada di sekitar kawasan perkebunan dan lahan terbuka, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama saat kondisi cuaca panas dan kering. Masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kepulan asap yang berpotensi menimbulkan kebakaran lebih luas.

Hingga penanganan awal dilakukan, situasi di sekitar lokasi kejadian dalam keadaan aman dan kondusif, serta tidak ditemukan adanya korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut.

Sumber :Bid. Humas Polresta Bandung

Reporter : ( Red 01 TR )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *