Tangerang | Sebanyak 145 warga Perumahan Serpong Lagoon, Tangerang Selatan, dilaporkan mengalami muntah berak atau muntaber. Kasus tersebut memicu perhatian terhadap kualitas air yang digunakan masyarakat di kawasan itu. Air yang didistribusikan melalui jaringan setempat diduga berkaitan dengan kejadian tersebut, setelah muncul dugaan adanya kontaminasi bakteri Escherichia coli (E. coli). Namun, keterkaitan paparan air dan keluhan kesehatan warga belum dapat dipastikan sebagai penyebab langsung.
Dugaan pencemaran itu masih memerlukan pemeriksaan dan penelusuran lebih lanjut. Hingga informasi penyebab kejadian dapat dipastikan, belum diketahui dari mana bakteri tersebut berasal maupun bagaimana kontaminasi dapat terjadi. Karena itu, dugaan mengenai air perlu dibedakan dari hasil pemeriksaan yang telah terkonfirmasi. Jumlah warga yang mengalami muntaber menunjukkan bahwa peristiwa ini berdampak pada banyak penghuni, tetapi angka tersebut sendiri belum menjelaskan sumber penularan atau jalur paparan.
Kasus ini turut mendorong penghentian sementara operasional instalasi pengolahan air (WTP) yang melayani kawasan Serpong Lagoon, sebagaimana menjadi perhatian dalam penanganan kejadian. Langkah tersebut berlangsung di tengah upaya memastikan keamanan pasokan air dan menelusuri kemungkinan kaitannya dengan keluhan warga. Informasi mengenai penghentian sementara tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa air WTP merupakan sumber kontaminasi. Kepastian membutuhkan hasil pemeriksaan yang relevan, termasuk penilaian terhadap kualitas air serta kemungkinan sumber lain.
Warga yang mengalami gejala muntaber perlu memperoleh perhatian kesehatan, sementara perkembangan pemeriksaan menjadi penting bagi penghuni perumahan. Sampai sumber dan jalur kontaminasi diketahui, penyebab kejadian sebaiknya tetap disebut sebagai dugaan. Dengan demikian, pemberitaan mengenai 145 warga yang terdampak dapat menyampaikan skala peristiwa tanpa mendahului hasil penyelidikan. Penentuan sebab secara akurat diperlukan agar langkah penanganan dan perlindungan terhadap masyarakat dapat disesuaikan dengan temuan yang tersedia.
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan meminta pengelola water treatment plant (WTP) di kawasan Perumahan Serpong Lagoon segera menyediakan pasokan air bersih alternatif bagi warga. Air yang disalurkan harus memenuhi standar mutu dan aman digunakan, terutama untuk kebutuhan sehari-hari. Permintaan itu disampaikan saat Pilar bertemu warga bersama sejumlah organisasi perangkat daerah di Perumahan Serpong Lagoon, Kelurahan Keranggan, Kecamatan Setu, pada Kamis (15/10). Langkah tersebut diperlukan agar kebutuhan air warga tetap terpenuhi selama kualitas air dari instalasi pengolahan diperiksa.
Pilar menegaskan pasokan pengganti tidak cukup hanya tersedia, tetapi juga perlu dipastikan kualitasnya. Karena itu, distribusi air alternatif diminta berada di bawah pengawasan Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan. Kedua perangkat daerah tersebut diharapkan memastikan air yang diberikan sesuai persyaratan mutu sebelum digunakan masyarakat. Pengawasan juga penting untuk memberi kepastian kepada warga mengenai sumber dan kelayakan air yang diterima, sekaligus mencegah munculnya risiko kesehatan selama masa penanganan kasus muntaber.
Di sisi lain, penggunaan air yang diproduksi WTP kawasan Serpong Lagoon harus dihentikan sementara. Penghentian ini berlaku sampai hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kualitas air telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Dengan demikian, air dari instalasi tersebut belum boleh kembali digunakan sebelum ada kepastian berdasarkan hasil pemeriksaan. Pemkot Tangerang Selatan meminta pengelola memenuhi kebutuhan warga melalui pasokan alternatif sambil menunggu proses pengujian dan pengawasan berjalan. Pemeriksaan mutu menjadi dasar untuk menentukan langkah berikutnya terhadap operasional WTP, sedangkan penyaluran air bersih tetap menjadi kebutuhan mendesak bagi penghuni perumahan.Dinas Kesehatan Tangerang Selatan bersama Puskesmas Keranggan melakukan penyelidikan epidemiologi setelah muncul laporan kasus muntaber di kawasan Serpong Lagoon. Penelusuran ini mencakup pemeriksaan kondisi warga dan pengambilan sampel air untuk mengetahui apakah air yang digunakan berpotensi terkait dengan kejadian tersebut. Sebanyak tiga sampel dikirim untuk diperiksa di laboratorium: air dari reservoir instalasi pengolahan air (WTP), air dari rumah warga yang menggunakan filter, dan air dari rumah warga yang tidak menggunakan filter.
Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya bakteri E. coli pada ketiga sampel. Sampel dari reservoir WTP tercatat memiliki angka E. coli sebesar 14. Pada sampel air dari rumah yang menggunakan filter, angkanya mencapai 660, sedangkan sampel dari rumah tanpa filter menunjukkan angka 956. Perbedaan hasil tersebut menggambarkan temuan pada titik pengambilan sampel, tetapi tidak dengan sendirinya membuktikan bagaimana bakteri masuk ke dalam air atau apakah filter berperan dalam perbedaan angka. Karena itu, hasil laboratorium perlu dibaca bersama informasi mengenai lokasi, waktu pengambilan, dan kondisi distribusi air.
Temuan E. coli menjadi petunjuk penting untuk melanjutkan pemeriksaan kualitas air, namun belum menjelaskan sumber ataupun jalur kontaminasi. Tiga sampel tersebut belum cukup untuk memastikan apakah pencemaran berasal dari proses pengolahan, sumber air baku, atau terjadi saat air dialirkan menuju permukiman. Penelusuran lanjutan perlu mencakup pemeriksaan instalasi pengolahan, kondisi sumber air baku, serta jaringan pipa yang memasok rumah warga. Pemeriksaan pada titik-titik tambahan dan pengambilan sampel berulang juga dapat membantu menggambarkan sebaran bakteri secara lebih utuh. Dengan demikian, hasil pemeriksaan awal tidak seharusnya diperlakukan sebagai penetapan penyebab tunggal, melainkan sebagai dasar untuk penyelidikan teknis berikutnya. Kejelasan mengenai jalur kontaminasi penting agar langkah pengendalian dapat diarahkan pada bagian sistem yang tepat dan risiko terhadap pengguna air bisa dinilai secara lebih akurat.
Sebagai tindak lanjut atas kasus muntaber di Serpong Lagoon, Pilar meminta agar evaluasi terhadap instalasi pengolahan air dilakukan secara menyeluruh dan berbasis pemeriksaan teknis. Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Tangerang Selatan akan menilai kondisi instalasi untuk mengetahui apakah gangguan kualitas air bersumber dari proses pengolahan atau terjadi pada jaringan distribusi. Pemeriksaan ini penting agar tindakan perbaikan tidak hanya berfokus pada dugaan awal, tetapi menjangkau setiap tahapan perjalanan air hingga ke pelanggan. Hasil evaluasi diharapkan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dan pengelola untuk menentukan langkah korektif yang tepat, terukur, serta sesuai dengan standar kualitas air yang berlaku.
Pilar juga meminta pengelola segera membersihkan dan mendesinfeksi instalasi, mengoptimalkan proses klorinasi, serta memeriksa kondisi pipa secara terperinci. Pemeriksaan jaringan perlu dilakukan untuk menemukan kemungkinan kebocoran atau gangguan lain yang dapat menyebabkan air terkontaminasi setelah meninggalkan fasilitas pengolahan. Selain tindakan teknis tersebut, perusahaan diminta menuntaskan persyaratan administrasi yang masih harus dipenuhi. Pilar mendorong pengelola untuk menyampaikan secara terbuka kendala operasional maupun administratif yang dihadapi, sehingga pemerintah daerah dapat memahami kebutuhan perbaikan dan menindaklanjutinya. Keterbukaan informasi juga dinilai penting agar proses evaluasi dapat berjalan dengan jelas dan warga memperoleh penjelasan mengenai langkah penanganan.
Kerja sama dengan Perumda Tirta Pakuan atau PAM sebelumnya telah dibahas sebagai salah satu kemungkinan untuk mendukung pengelolaan layanan air, tetapi pembicaraan tersebut belum mencapai titik temu. Karena itu, langkah perbaikan yang diminta tetap perlu dijalankan tanpa menunggu kesepakatan kerja sama, dengan koordinasi yang memadai pengelola dan pemerintah daerah. Penanganan tidak cukup dilakukan pada satu bagian saja: proses pengolahan, desinfeksi, klorinasi, distribusi, hingga kondisi perpipaan harus diperiksa dan dibenahi sebagai satu rangkaian. Tujuannya adalah memastikan air yang disalurkan memenuhi standar kualitas, sekaligus mengurangi risiko kontaminasi dan mencegah kejadian serupa terulang. Evaluasi berkala dan tindak lanjut yang dapat dipantau akan membantu memastikan setiap temuan benar-benar ditangani, bukan sekadar dicatat dalam pemeriksaan.







