Kota Pematangsiantar | PEMATANGSIANTAR (Waspada.id): Kota Pematangsiantar merupakan salah satu daerah yang mendapat perhatian dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Ini diakibatkan calon penerima bantuan meninggal dunia, rumah sudah layak huni, dan calon penerima bantuan menolak bantuan," katanya. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdako Subrata Nata Lumbantobing mengatakan di tahun 2026, Pematangsiantar mendapat kuota BSPS untuk 634 unit rumah tidak layak huni.
Keterangan yang tercatat menyebut Namun di perjalanannya kami sudah melakukan beberapa intervensi, baik melalui peningkatan rumah tidak layak huni, perbaikan saluran drainase, perbaikan jalan, dan lain sebagainya," ujar Robert. Sementara itu, Dirjen Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati mengatakan kehadiran mereka ke Pematangsiantar untuk mempercepat proses rehabilitasi rumah, sehingga yang sebelumnya rumah tidak layak huni menjadi layak huni.
Data lain dalam laporan menunjukkan Pematangsiantar memiliki kawasan kumuh yang merupakan kewenangan pemerintah pusat, yakni berada di Kelurahan Bane dengan luas kawasan 19,85 hektare," ucap Subrata saat Rapat Koordinasi Percepatan Pendataan dan Monitoring Progres Bedah Rumah serta Kumuh dan Sanitasi TA 2026 di Ruang Serbaguna Pemko, Sabtu (10/10/2026). Sebelumnya, Kepala Dinas PKP Pematangsiantar Robert Sitanggang dalam pemaparannya menyampaikan Program Perumahan dan Kawasan Permukiman Kumuh yakni berupa perbaikan rumah tidak layak huni untuk pencegahan terhadap tumbuh dan berkembangnya permukiman kumuh di luar kawasan permukiman dengan luas di bawah 10 hektare. Sampai tahun 2025, kata Robert, Pematangsiantar telah menangani 830 unit rumah tidak layak huni. Di tahun 2026, lanjutnya, Pemko Pematangsiantar telah menganggarkan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di kawasan kumuh sebanyak 15 unit, dan rehabilitasi RTLH di kawasan non kumuh 8 unit. Dan saat ini program tersebut sedang berjalan, total ada 23 unit," ujarnya.
Informasi lain yang berkaitan dengan peristiwa tersebut mencakup Bentuk bantuan berupa rehabilitasi rumah tidak layak huni bagi masyarakat miskin yang tidak sanggup memperbaiki rumahnya secara mandiri. Dia meminta bantuan tepat sasaran bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan sesuai kriteria yang ditentukan oleh peraturan program. Pada rapat itu, ia berharap dengan kunjungan Dirjen Perumahan Perkotaan Kementerian PKP ke Pematangsiantar, kawasan kumuh tersebut dapat menjadi prioritas dari kementerian. Mari kita tetap komitmen agar program ini dapat sukses terlaksana. Sehingga membawa manfaat nyata bagi kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat yang lebih baik," katanya.
Dari 830 unit rumah tersebut, Kota Sapangambei Manoktok Hitei mendapat dana alokasi khusus (DAK) tertinggi dari pemerintah pusat. Rinciannya dari DAK 528 unit, Provinsi Sumut 95 unit, dan Dana Alokasi Umum (DAU) 207 unit. Kami berharap ke depan dari pemerintah pusat dapat memberikan intervensi kepada rumah tidak layak huni, khususnya di Pematangsiantar," tuturnya. Dia mengutarakan diperlukan upaya berkelanjutan melalui program rehabilitasi rumah tidak layak huni, dukungan pemerintah, serta kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat dan mewujudkan rumah layak huni bagi warga Pematangsiantar. Robert bilang, Pematangsiantar mendapat bantuan Program BSPS sebanyak 634 unit yang saat ini masuk tahap verifikasi. Namun dari 300 unit tersebut, banyak kendala yang dihadapi, sehingga ada 43 unit yang lolos dan yang tidak lolos 253 unit. Selanjutnya, kata dia, pihaknya sudah mengusulkan data pengganti yang sudah diverifikasi oleh tim sebanyak 229 unit. Sisa yang belum dikirim sebanyak 24 unit dan dalam waktu dekat akan terlaksana," katanya menambahkan. Di verifikasi tahap II, ada 334 unit dalam proses melengkapi data Nomor Induk Kependudukan (NIK) maupun Kartu Keluarga (KK). Diharapkan di tahun 2026, rehabilitasi rumah 334 unit tersebut bisa terlaksana dengan baik. Ditambahkan Robert, sejumlah kawasan menjadi sasaran perhatian Pemko Pematangsiantar dalam upaya peningkatan kualitas permukiman. Dari 53 kelurahan, sebanyak 23 kelurahan masuk kawasan kumuh. Saat ini, katanya, Dinas PKP Pematangsiantar sedang menyusun Program Perencanaan Peremajaan Kawasan Permukiman Kumuh di lima kelurahan, yakni Kahean, Martoba, Sigulang-gulang, Naga Pitu, dan Tanjung Tongah. Untuk tahun ini, kata dia, di Pematangsiantar ada 634 unit rumah yang akan direhabilitasi menggunakan anggaran dari Kementerian PKP. Dia berharap, akhir Oktober alokasi untuk seluruh Indonesia sudah selesai dicairkan. Karena November dan Desember akan fokus pembangunan dan relokasi. (Ata) Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

