Harga Telur Tak Sejalan, Pemerintah Siapkan Penyerapan dan Pengolahan

Harga Telur Tak Sejalan, Pemerintah Siapkan Penyerapan dan Pengolahan

Jakarta | Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyoroti ketidaksesuaian pergerakan harga telur ayam tingkat peternak dan pasar konsumen. Harga yang diterima peternak disebut mengalami penurunan, tetapi kondisi tersebut belum tercermin pada harga yang harus dibayar masyarakat. Perbedaan ini menjadi perhatian karena perubahan harga di sepanjang rantai pasok semestinya bergerak secara lebih seimbang, terutama ketika harga dari sisi produksi mulai turun.

Amran menilai, jika harga telur di tingkat peternak menurun, harga di tingkat konsumen seharusnya ikut turun. Dengan demikian, konsumen dapat merasakan dampak dari penurunan tersebut, bukan tetap menghadapi harga yang relatif tinggi. Ia menggarisbawahi adanya anomali ketika peternak menerima harga lebih rendah sementara masyarakat belum memperoleh penyesuaian yang sepadan. Sorotan ini juga mengangkat pertanyaan mengenai bagaimana perubahan harga diteruskan dari peternak hingga ke pasar.

Pernyataan itu disampaikan Amran setelah konferensi pers mengenai stabilisasi ketersediaan jagung pakan bagi peternak ayam petelur. Kegiatan tersebut berlangsung di Kementerian Pertanian, Jakarta, pada Selasa (27/10). Pembahasan jagung pakan berkaitan dengan kebutuhan produksi peternak, sementara perkembangan harga telur menunjukkan persoalan lain yang dirasakan pada mata rantai distribusi dan penjualan. Dalam konteks tersebut, pemerintah menaruh perhatian pada ketersediaan input bagi peternak sekaligus ketidaksejalanan harga telur yang terlihat di tingkat produsen dan konsumen.

Perbedaan harga di kedua tingkat itu penting dicermati karena peternak dan konsumen berada pada sisi yang berbeda dalam rantai pasok. Turunnya harga yang diterima peternak dapat menekan penerimaan mereka, sedangkan harga yang masih tinggi di pasar tetap membebani pembeli. Karena itu, penurunan di tingkat peternak semestinya diikuti penyesuaian harga jual kepada konsumen, sebagaimana ditekankan Amran. Pernyataan tersebut menegaskan perlunya melihat pembentukan harga secara menyeluruh, bukan hanya berdasarkan perubahan pada satu sisi. Pemerintah menyoroti agar kondisi pasar mencerminkan pergerakan harga dari peternak sampai konsumen dengan lebih selaras.

Amran menilai perbedaan arah harga telur menunjukkan adanya persoalan yang perlu dicermati dalam rantai distribusi. Di satu sisi, peternak dapat menghadapi harga jual yang tidak menguntungkan, sementara di sisi lain konsumen masih merasakan harga telur yang tinggi. Ketidaksesuaian tersebut menjadi perhatian karena harga di tingkat peternak tidak selalu bergerak sejalan dengan harga yang dibayar masyarakat. Situasi ini memperlihatkan bahwa persoalan tidak hanya berkaitan dengan besaran harga, tetapi juga bagaimana produk bergerak dari produsen hingga sampai kepada pembeli.

Menurut Amran, keadaan tersebut membuat kedua pihak sama-sama berhadapan dengan masalah harga. Peternak membutuhkan harga yang memadai agar kegiatan usaha dan produksi dapat berjalan, sedangkan konsumen mengharapkan telur tersedia dengan harga yang terjangkau. Ketika perbedaan harga di berbagai tingkat pasar terasa lebar, manfaat dari tingginya harga di tingkat konsumen belum tentu diterima peternak. Pada saat yang sama, tekanan biaya yang dirasakan konsumen juga tidak serta-merta berkurang. Karena itu, pemerintah memandang penataan distribusi sebagai hal yang perlu diperhatikan dalam merespons kondisi tersebut.

Amran menyebut persoalan harga dan distribusi telur ini sebagai salah satu pekerjaan rumah pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan peternak. Upaya tersebut, menurut penilaiannya, perlu mempertimbangkan keadaan peternak sekaligus kemampuan masyarakat dalam membeli pangan. Ia juga menyampaikan kekhawatiran bahwa kondisi harga yang tidak sejalan dapat memicu inflasi dan kegaduhan di lapangan. Kekhawatiran itu menegaskan pentingnya perhatian terhadap perkembangan harga, ketersediaan pasokan, serta kelancaran penyaluran telur. Namun, tidak ada pihak tertentu yang disebut sebagai penyebab perbedaan harga tersebut. Dengan demikian, perhatian pemerintah diarahkan pada persoalan yang terlihat dalam rantai distribusi dan dampaknya bagi peternak maupun konsumen, tanpa menetapkan tanggung jawab kepada pihak tertentu berdasarkan informasi yang tersedia.

Sebagai langkah darurat untuk merespons tekanan harga telur, Amran meminta Bulog bersama ID Food menyerap telur dari peternak dengan nilai sekitar Rp30 miliar. Penyerapan tersebut diarahkan untuk membantu peternak menghadapi kondisi ketika harga yang diterima dinilai tidak sejalan dengan kebutuhan mereka. Dengan adanya pembelian dari kedua badan usaha pangan itu, sebagian hasil produksi peternak diharapkan dapat terserap, sehingga tekanan yang mereka hadapi dapat berkurang. Amran menyatakan Bulog sanggup menjalankan langkah tersebut bersama ID Food. Pernyataan itu menunjukkan bahwa penyerapan dipandang sebagai upaya yang dapat dilakukan melalui koordinasi antarlembaga, tanpa menetapkan dalam keterangan tersebut jumlah telur yang akan dibeli ataupun jadwal pelaksanaannya.

Nilai sekitar Rp30 miliar menjadi gambaran skala dukungan yang diminta pemerintah, bukan keterangan mengenai volume telur tertentu. Karena informasi mengenai jumlah komoditas dan waktu pelaksanaan tidak disebutkan, rincian tersebut tidak dapat dipastikan dari pernyataan yang tersedia. Fokus langkah darurat ini adalah membuka saluran penyerapan bagi produk peternak. Kehadiran Bulog dan ID Food diharapkan membantu menghubungkan kebutuhan pangan dengan pasokan yang dihasilkan peternak, sekaligus memberi dukungan di tengah tekanan harga. Namun, dampaknya terhadap harga maupun kondisi usaha peternak akan bergantung pada pelaksanaan penyerapan dan perkembangan pasar. Pernyataan Amran mengenai kesiapan Bulog bersama ID Food menjadi dasar bahwa pemerintah mendorong upaya tersebut, sementara rincian teknisnya masih perlu mengikuti proses koordinasi.

Amran juga menyampaikan rencana untuk mengoptimalkan kebutuhan telur dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, ia telah berbicara dengan kepala Badan Gizi Nasional (BGN) mengenai penyerapan tersebut. Kebutuhan telur untuk program itu dipertimbangkan sebagai salah satu jalur yang dapat mendukung penyerapan hasil peternak. Pembicaraan dengan kepala BGN menandai adanya koordinasi terkait pemanfaatan kebutuhan program, tetapi tidak dengan sendirinya memastikan besaran permintaan, volume yang akan diserap, atau jadwal pelaksanaan. Melalui koordinasi itu, pemerintah berupaya mengaitkan kebutuhan penyediaan pangan untuk MBG dengan pasokan telur dari peternak. Jika langkah tersebut terlaksana, penyerapan oleh Bulog dan ID Food serta optimalisasi kebutuhan program diharapkan dapat membantu peternak menghadapi tekanan harga. Rincian pelaksanaannya tetap perlu merujuk pada keputusan dan informasi resmi berikutnya.

Untuk mengurangi ketergantungan pada penyerapan telur segar, Kementerian Pertanian menyiapkan rencana jangka panjang berupa pembangunan fasilitas pengolahan telur menjadi tepung telur. Gagasan ini ditujukan sebagai alternatif ketika produksi peternak melimpah atau permintaan pasar terhadap telur segar melemah. Produk olahan tersebut dapat disimpan lebih lama dibandingkan telur segar dan digunakan sebagai bahan baku industri pangan, sehingga berpotensi membuka saluran pemasaran tambahan bagi hasil produksi peternak.

Namun, pembangunan pabrik itu masih berupa rencana yang perlu dikaji lebih lanjut, bukan kebijakan yang telah ditetapkan atau fasilitas yang sudah beroperasi. Pemerintah perlu menilai kebutuhan kapasitas, lokasi, teknologi, pembiayaan, serta kepastian pembeli tepung telur sebelum mengambil keputusan. Keterlibatan pelaku usaha dan peternak juga penting agar pengolahan dapat terhubung dengan rantai pasok, memenuhi standar mutu dan keamanan pangan, serta memiliki model bisnis yang berkelanjutan. Tanpa pasar yang jelas, fasilitas pengolahan berisiko tidak mampu menyerap produksi secara konsisten.

Jika dikembangkan dengan perencanaan yang matang, tepung telur dapat membantu memperluas pemanfaatan telur di sektor industri dan mengurangi tekanan penjualan pada waktu tertentu. Meski demikian, pengolahan tidak serta-merta menyelesaikan persoalan harga di tingkat peternak. Ketersediaan bahan baku, biaya produksi, kebutuhan konsumen, dan distribusi tetap memengaruhi keseimbangan pasar. Karena itu, rencana ini perlu ditempatkan sebagai salah satu opsi jangka panjang, berdampingan dengan upaya penyerapan dan pembenahan tata niaga yang sesuai kondisi di lapangan.

Di sisi lain pemerintah juga akan membahas kemungkinan pengaturan harga acuan atau harga pembelian pemerintah untuk menangani.

Baca juga: Upaya Pemerintah Jakarta Cegah Penyelundupan Kacang Tanah | Gema Picture Resmikan Kantor Baru dan Siapkan Film Terbaru