DPRD Jawa Barat Soroti Dugaan Pesta Sabu di Rutan Kelas I Depok

DPRD Jawa Barat Soroti Dugaan Pesta Sabu di Rutan Kelas I Depok

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menyoroti dugaan pesta sabu yang disebut terjadi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok. Perhatian tersebut disampaikan sebagai tindak lanjut atas informasi mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika di lingkungan rutan. DPRD Jawa Barat berencana mendatangi Rutan Kelas I Depok untuk memperoleh penjelasan secara langsung dan menindaklanjuti dugaan tersebut.

Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, Pradi Supriatna, menyatakan keprihatinannya terhadap informasi yang beredar. Ia menyoroti dugaan adanya keterlibatan petugas rutan dalam penggunaan atau penyediaan narkotika bagi warga binaan. Dugaan itu dinilai perlu ditelusuri melalui pemeriksaan dan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk pengelola rutan serta petugas yang bertanggung jawab atas pengawasan di dalam lembaga pemasyarakatan.

Menurut Pradi, apabila dugaan tersebut benar, kejadian itu menunjukkan kemungkinan lemahnya pengawasan terhadap warga binaan maupun petugas rutan. Pengawasan semestinya mencakup pengendalian terhadap aktivitas warga binaan dan pengawasan internal terhadap seluruh petugas yang bertugas di dalam rutan. Karena itu, DPRD ingin memastikan bagaimana dugaan penyalahgunaan narkotika tersebut dapat terjadi dan langkah apa yang telah dilakukan untuk menanganinya.

Pradi menegaskan bahwa DPRD Jawa Barat tidak mentolerir persoalan tersebut. Rencana kunjungan ke Rutan Kelas I Depok menjadi bagian dari upaya DPRD untuk mendapatkan informasi yang jelas mengenai dugaan pesta sabu itu. Hasil penelusuran diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai kondisi pengawasan di rutan serta memastikan adanya tindak lanjut sesuai keterangan dan temuan dari pihak yang berwenang.

DPRD Jawa Barat menyerahkan proses investigasi dugaan pesta sabu di Rutan Kelas I Depok kepada instansi yang memiliki kewenangan, termasuk aparat penegak hukum dan pihak terkait lainnya. Meski demikian, lembaga legislatif tersebut tidak akan bersikap pasif. Melalui Komisi I, DPRD Jawa Barat berencana melakukan kunjungan dalam waktu dekat untuk memperoleh gambaran langsung mengenai kondisi rutan serta langkah pengawasan yang selama ini diterapkan.

Pradi menilai pemeriksaan tidak seharusnya hanya diarahkan pada dugaan penggunaan narkotika. Evaluasi perlu mencakup berbagai aspek yang berkaitan dengan tata kelola rutan, seperti kelayakan dan keamanan fasilitas, kesiapan sumber daya manusia, serta pelaksanaan prosedur pengawasan. Sistem akses keluar-masuk petugas dan warga binaan juga perlu menjadi perhatian, karena mekanisme tersebut berhubungan langsung dengan upaya mencegah masuknya barang terlarang maupun terjadinya pelanggaran di dalam rutan.

Dugaan adanya kelalaian dalam pengawasan akses perlu dicermati secara hati-hati dan tidak boleh langsung dipandang sebagai kesimpulan pasti sebelum pemeriksaan selesai. Karena itu, DPRD mendorong agar kasus tersebut ditelaah, dicermati, dan dikaji secara detail oleh instansi berwenang. Pemeriksaan menyeluruh diharapkan dapat menjelaskan bagaimana dugaan pelanggaran itu bisa terjadi, apakah terdapat kelemahan pada prosedur, pengawasan petugas, atau koordinasi antar pihak. Hasil kunjungan Komisi I nantinya dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat pengamanan, meningkatkan disiplin, serta memastikan pengelolaan Rutan Depok berjalan sesuai ketentuan.

Polres Metro Depok masih mendalami dugaan penyalahgunaan narkoba yang disebut terjadi di Rutan Kelas I Depok. Penyelidikan perkara tersebut mulai dilakukan pada 27 September 2026, sementara informasi mengenai dugaan pesta sabu di dalam rutan menjadi viral pada 3 Oktober 2026. Polisi kemudian menelusuri rangkaian kejadian, termasuk lokasi yang diduga digunakan untuk mengonsumsi atau menyalahgunakan narkotika.

Dalam proses penyelidikan, satuan narkoba Polres Metro Depok telah diturunkan untuk melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di area yang dicurigai. Langkah tersebut dilakukan guna mencari barang bukti, memastikan kondisi lokasi, serta mengklarifikasi informasi mengenai adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkotika. Penggeledahan juga menjadi bagian dari upaya polisi untuk memastikan apakah dugaan tersebut melibatkan pihak internal rutan.

Sejauh ini, dua petugas Rutan Kelas I Depok telah diperiksa. Berdasarkan informasi awal yang sedang didalami penyidik, seorang petugas diduga berperan menyediakan sabu. Sementara itu, petugas lainnya diduga menyediakan lampu disko dan alat musik yang digunakan untuk mendukung aktivitas di lokasi tersebut. Keterangan itu belum menjadi kesimpulan akhir karena penyidik masih mencocokkannya dengan hasil pemeriksaan, temuan di lapangan, dan alat bukti yang tersedia.

Kapolres Metro Depok Kombes Christian Rony Putra menyampaikan bahwa peran kedua petugas tersebut masih dalam pendalaman. Polisi juga membuka kemungkinan memeriksa pihak lain apabila hasil penyelidikan menunjukkan adanya keterlibatan tambahan. Pemeriksaan dilakukan secara bertahap untuk mengungkap asal-usul narkotika, pihak yang menyediakan fasilitas, serta kemungkinan adanya jaringan atau kelalaian dalam pengawasan rutan. Kepolisian menegaskan bahwa setiap dugaan akan diproses berdasarkan bukti dan keterangan yang diperoleh selama penyidikan.

Polisi masih memperdalam penyelidikan mengenai asal sabu yang diduga digunakan dalam peristiwa di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok. Selain menelusuri sumber barang terlarang tersebut, penyidik juga mengumpulkan dan mencocokkan berbagai bukti yang berkaitan dengan dugaan keterlibatan dua petugas rutan. Pendalaman dilakukan untuk memastikan rangkaian peristiwa, termasuk kemungkinan adanya akses, komunikasi, atau peran tertentu dari pihak-pihak yang diperiksa. Hingga proses ini berjalan, status dugaan keterlibatan tersebut masih menunggu penguatan melalui bukti dan hasil pemeriksaan lebih lanjut.

Pemeriksaan urine terhadap kedua petugas menunjukkan hasil negatif. Namun, hasil tersebut tidak serta-merta menghentikan pendalaman terhadap dugaan pelanggaran lain yang mungkin berkaitan dengan peristiwa tersebut. Polisi tetap akan menilai seluruh keterangan, temuan, dan barang bukti secara menyeluruh sebelum mengambil langkah berikutnya. Apabila bukti yang diperoleh nantinya menguatkan dugaan keterlibatan, pihak kepolisian akan menyampaikan temuan itu kepada kepala rutan untuk dipertimbangkan sebagai dasar pemberian sanksi. Sanksi tersebut dapat berupa tindakan administratif maupun proses penegakan kode etik, sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah itu diharapkan dapat menimbulkan efek jera dan memperkuat pengawasan terhadap petugas.

DPRD Jawa Barat masih menunggu hasil investigasi yang dilakukan tim gabungan. Lembaga legislatif daerah tersebut menilai hasil penyelidikan perlu menjadi dasar untuk menentukan langkah lanjutan secara terukur, termasuk kemungkinan pemberian sanksi atau hukuman apabila pelanggaran terbukti. Temuan investigasi juga dapat digunakan untuk mengevaluasi pengelolaan lembaga pemasyarakatan dan rutan di wilayah Jawa Barat, mulai dari pengawasan petugas hingga pengendalian akses terhadap barang terlarang. Dengan demikian, setiap keputusan akan menunggu fakta dan rekomendasi resmi, bukan semata-mata berdasarkan dugaan yang belum memperoleh kepastian hukum.