Blora • Pada hari Selasa, tanggal 02 April 2024, sekitar pukul 15.10 WIB, sebuah kejadian tragis terjadi di dalam rumah di Kelurahan Kunduran RT.001/003, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora. Korban, Catur Dramawan bin Damar, berusia 44 tahun, ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya.
Dwi Erwanto S.E, kepala desa setempat, melaporkan kejadian ini kepada pihak berwenang. Saksi-saksi, Danang Subekti bin Damar dan Adi Bing Jamari, memberikan keterangan bahwa mereka mencium bau tidak sedap yang berasal dari dalam rumah korban. Setelah membuka pintu, mereka menemukan korban dalam keadaan terlentang dengan kaki terbuka dan tangan terlentang, menimbulkan bau yang menyengat.
Pihak kepolisian dari Polsek Kunduran segera datang ke tempat kejadian bersama tim medis dari Puskesmas Kunduran. Setelah pemeriksaan lebih lanjut, tim medis menyimpulkan bahwa korban telah meninggal dunia kurang lebih 2 hari sebelumnya. Penyebab kematiannya diduga akibat penyakit asam lambung yang dideritanya.
Catur Dramawan bin Damar dikenal sebagai seorang pria dengan tinggi badan 165cm dan berat badan sekitar 72kg. Saat ditemukan, tubuhnya sudah membusuk dan membengkak. Polisi melakukan tindakan standar, termasuk mencatat keterangan saksi-saksi, membuat laporan, dan menyerahkan jenazah kepada keluarga korban.
Kapolsek Kunduran, AKP Kumaidi, memastikan bahwa proses penanganan kasus ini berjalan sesuai prosedur. Meskipun menyedihkan, kejadian ini akan diusut lebih lanjut untuk memastikan tidak ada tindak kejahatan terkait kematian Catur Dramawan bin Damar.