Diduga Terjadi Permainan Oknum BNN, Holil Desak Penangkapan Oknum Satpam Rusun Terkait Kasus Narkotika

Jakarta, 16 April 2025 – Holil, selaku Intelijen Investigasi dari DPP Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia, mengungkap dugaan adanya permainan yang melibatkan oknum Badan Narkotika Nasional (BNN) Jakarta dalam kasus penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh Ahmad Sujai, seorang oknum satpam di salah satu rumah susun di wilayah Jakarta Utara.

Dalam keterangannya, Holil menyebut bahwa laporan mengenai keterlibatan Ahmad Sujai sudah pernah disampaikan kepada pihak berwenang, namun hingga kini belum ada tindak lanjut yang jelas dari pihak BNN. “Padahal, laporan tersebut telah masuk dalam proses di Badan Narkotika Nasional. Tidak adanya langkah hukum lanjutan menimbulkan dugaan kuat adanya permainan di balik kasus ini,” ujar Holil.

Holil secara tegas meminta Kapolres Jakarta Utara dan jajaran BNN Jakarta Utara agar segera melakukan penangkapan terhadap Ahmad Sujai yang diketahui berdomisili di Rorotan V, Gang 2 No. 8A, Jakarta Utara. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Menurut Holil, tindakan Ahmad Sujai sebagai pengguna sekaligus diduga sebagai pengedar narkotika harus dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dalam undang-undang tersebut, pengedar narkoba dapat dihukum mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun serta denda hingga Rp10 miliar. Sementara bagi pengguna, ancaman hukumannya maksimal empat tahun penjara dengan kemungkinan rehabilitasi bagi yang bersedia menjalani pengobatan.

“Jika dalam waktu dekat Ahmad Sujai tidak ditangkap, maka kami menduga ada upaya perlindungan dari oknum di BNN maupun kepolisian Jakarta Utara. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga ke Kantor Staf Presiden Republik Indonesia,” tegas Holil.

Di akhir pernyataannya, Holil menegaskan komitmennya bersama tim rekanan Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia untuk terus mendorong penegakan hukum tanpa pandang bulu dan menyerukan agar kasus ini segera dituntaskan demi keadilan dan keselamatan generasi bangsa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *