Data BPS: 11,35 Persen Penduduk Usia 15 Tahun ke Atas Belum Memiliki Ijazah

Data BPS: 11,35 Persen Penduduk Usia 15 Tahun ke Atas Belum Memiliki Ijazah

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 9 Oktober 2026, Badan Pusat Statistik (BPS) merilis publikasi Statistik Kesejahteraan Rakyat 2026 pada Senin, 5 Oktober 2026. Publikasi tahunan ini menyajikan gambaran terbaru mengenai kondisi sosial dan ekonomi masyarakat Indonesia. Informasi yang dihimpun memberikan dasar untuk memahami perubahan kesejahteraan penduduk sekaligus melihat tantangan yang masih dihadapi dalam berbagai aspek kehidupan.

Sumber data utama publikasi tersebut berasal dari hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2026. Melalui survei ini, BPS mengumpulkan informasi rumah tangga dan individu dari berbagai wilayah di Indonesia. Data yang dihasilkan kemudian disajikan sebagai indikator yang dapat digunakan untuk mendukung perencanaan, pemantauan, serta evaluasi kebijakan pembangunan nasional dan daerah.

Statistik Kesejahteraan Rakyat 2026 memuat lima kelompok indikator utama. Kelompok tersebut meliputi kependudukan dan keluarga, kesehatan, pendidikan, ketenagakerjaan, serta taraf hidup dan perumahan. Penyajian dalam beberapa kelompok memungkinkan pembaca melihat kesejahteraan secara lebih menyeluruh, karena kondisi pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan tempat tinggal saling berkaitan dalam menentukan kualitas hidup penduduk.

Salah satu perhatian penting dalam publikasi ini berada pada bidang pendidikan, terutama mengenai jenjang pendidikan terakhir yang telah ditempuh penduduk. Indikator tersebut tidak hanya menunjukkan capaian pendidikan masyarakat, tetapi juga membantu menggambarkan akses terhadap kesempatan belajar dan kualitas sumber daya manusia. Data BPS mencatat bahwa masih terdapat penduduk usia 15 tahun ke atas yang belum memiliki ijazah. Temuan ini menjadi bagian penting untuk menilai kesenjangan pendidikan dan merumuskan upaya peningkatan partisipasi belajar, khususnya bagi kelompok masyarakat yang belum menyelesaikan pendidikan formal.

Tamat sekolah merupakan kondisi ketika seseorang telah menyelesaikan seluruh pelajaran dan dinyatakan lulus dalam ujian akhir pada kelas atau tingkat terakhir dari suatu jenjang pendidikan. Status tersebut menunjukkan bahwa proses pendidikan pada jenjang yang ditempuh telah diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, seseorang tidak cukup hanya mengikuti kegiatan belajar atau mencapai kelas terakhir, tetapi juga harus menyelesaikan pelajaran dan lulus ujian akhir yang menjadi bagian dari persyaratan kelulusan.

Penanda utama status tamat sekolah adalah kepemilikan Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) atau ijazah. Dokumen ini menjadi bukti resmi bahwa seseorang telah menyelesaikan jenjang pendidikan tertentu. Karena itu, pencatatan kepemilikan STTB atau ijazah digunakan untuk membedakan penduduk yang telah menamatkan suatu jenjang pendidikan dari mereka yang belum memiliki bukti kelulusan tersebut.

Berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2026, sekitar 11,35 persen penduduk berusia 15 tahun ke atas di Indonesia tidak memiliki ijazah. Angka tersebut merupakan gambaran rata-rata nasional mengenai penduduk dalam kelompok usia tersebut yang belum mempunyai dokumen kelulusan pendidikan. Dengan persentase lebih dari sebelas persen, data ini menunjukkan bahwa sebagian penduduk dewasa masih tercatat belum memiliki ijazah pada saat pendataan dilakukan.

Temuan Susenas tersebut menggunakan kelompok penduduk berusia 15 tahun ke atas sebagai cakupan pengukuran. Dalam konteks ini, tidak memiliki ijazah merujuk pada ketiadaan dokumen yang menandai kelulusan dari suatu jenjang pendidikan, yakni STTB atau ijazah. Angka 11,35 persen menjadi ukuran nasional yang merangkum kondisi pendidikan penduduk pada seluruh wilayah Indonesia berdasarkan pendataan Susenas Maret 2026.

Data Statistik Kesejahteraan Rakyat 2026 menunjukkan adanya perbedaan yang cukup lebar antarprovinsi dalam persentase penduduk berusia 15 tahun ke atas yang belum memiliki ijazah. Secara nasional, kelompok ini tercatat sebesar 11,35 persen. Namun, angka tersebut tidak mencerminkan kondisi setiap wilayah secara seragam karena terdapat provinsi dengan persentase jauh lebih tinggi.

Papua Pegunungan mencatat persentase tertinggi, yakni 52,37 persen penduduk usia 15 tahun ke atas yang tidak memiliki ijazah. Angka ini menempatkan Papua Pegunungan pada posisi yang sangat berbeda dibandingkan gambaran nasional. Dengan kata lain, lebih dari separuh penduduk dalam kelompok usia tersebut berada dalam kategori tidak memiliki ijazah berdasarkan data yang disajikan.

Posisi kedua ditempati Papua Tengah dengan persentase 36,48 persen. Meskipun lebih rendah daripada Papua Pegunungan, angkanya tetap menunjukkan jarak yang besar dibandingkan persentase nasional sebesar 11,35 persen. Selisih kedua provinsi tersebut juga terlihat jelas, dengan Papua Pegunungan berada 15,89 poin persentase di atas Papua Tengah.

Perbandingan ini memperlihatkan bahwa persentase antarwilayah tidak tersebar secara merata. Papua Pegunungan dan Papua Tengah berada pada tingkat tertinggi, sedangkan angka nasional berada jauh di bawah keduanya. Data tersebut penting untuk menggambarkan kontras kondisi pendidikan antardaerah tanpa mengabaikan perbedaan yang tercatat dalam statistik. Berdasarkan sumber yang tersedia, angka-angka ini menunjukkan posisi masing-masing wilayah, tetapi tidak menjelaskan faktor yang menyebabkan tingginya persentase di kedua provinsi tersebut.

DKI Jakarta mencatat persentase paling rendah untuk penduduk usia 15 tahun ke atas yang belum memiliki ijazah, yakni 2,76 persen. Angka ini berada jauh di bawah rata-rata nasional yang mencapai 11,35 persen. Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa proporsi penduduk tanpa ijazah di DKI Jakarta relatif lebih kecil dibandingkan gambaran Indonesia secara keseluruhan.

Jika dibandingkan dengan wilayah yang mencatat persentase tertinggi, jaraknya terlihat semakin jelas. Papua Pegunungan berada pada posisi pertama dengan persentase penduduk usia 15 tahun ke atas yang tidak memiliki ijazah paling tinggi. Papua Tengah menempati posisi berikutnya. Kedua provinsi tersebut berada di atas rata-rata nasional 11,35 persen, sedangkan DKI Jakarta berada jauh di bawah angka nasional itu dengan capaian 2,76 persen.

Urutan data tersebut memperlihatkan pola yang tegas, yaitu rata-rata Indonesia sebesar 11,35 persen, Papua Pegunungan sebagai provinsi dengan persentase tertinggi, Papua Tengah di posisi setelahnya, dan DKI Jakarta sebagai wilayah dengan persentase terendah. Posisi DKI Jakarta menjadi pembanding penting dalam membaca kesenjangan antarwilayah. Dengan angka hanya 2,76 persen, persentasenya terpaut 8,59 poin persentase dari rata-rata nasional. Perbandingan ini menegaskan bahwa kondisi pendidikan penduduk tidak seragam di setiap daerah. Sementara angka nasional memberikan gambaran umum mengenai situasi Indonesia, perbedaan Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan DKI Jakarta memperlihatkan variasi yang cukup besar dalam kepemilikan ijazah pada kelompok penduduk usia 15 tahun ke atas. Data tersebut sekaligus menempatkan DKI Jakarta sebagai daerah dengan capaian paling rendah dalam indikator penduduk yang belum memiliki ijazah, berbanding terbalik dengan Papua Pegunungan dan Papua Tengah yang berada pada urutan teratas.