Jakarta | Danantara Indonesia menyiapkan perampingan besar-besaran terhadap 1.074 perusahaan yang berada di bawah naungannya. Rencana tersebut mencakup konsolidasi, restrukturisasi, dan transformasi sebagai bagian dari peta jalan hingga 2030. Dengan langkah bertahap itu, Danantara menargetkan jumlah entitas dapat ditekan menjadi kurang dari 200. Skala perubahan ini menunjukkan bahwa pembenahan tidak hanya menyasar jumlah perusahaan, tetapi juga susunan, tata kelola, dan kinerja bisnis badan usaha milik negara (BUMN) secara menyeluruh.
Sasaran akhirnya adalah membentuk BUMN yang lebih efisien, menguntungkan, dan berdaya saing. Perusahaan yang tersisa diharapkan memiliki peran serta model usaha yang lebih jelas, sehingga sumber daya dapat dikelola secara lebih terarah. Danantara juga menginginkan BUMN konsisten menghasilkan dividen. Karena itu, proses perampingan diposisikan sebagai bagian dari transformasi jangka panjang, bukan sekadar pengurangan jumlah perusahaan. Keberhasilan peta jalan akan bergantung pada kemampuan menggabungkan entitas secara tepat, memperbaiki operasi, dan menjaga nilai layanan maupun aset yang dimiliki.
COO Danantara Indonesia, Dony Oskaria, menyampaikan rencana tersebut dalam Danantara Technology Innovation Investment Forum (DTIIF) 2026 di Jakarta pada Senin, 26 Oktober 2026. Ia menekankan pentingnya meningkatkan kualitas pengelolaan BUMN agar Danantara dapat berkelanjutan. Pesan itu menempatkan mutu pengelolaan sebagai landasan bagi agenda perubahan: perusahaan perlu dikelola secara profesional, mampu menciptakan nilai, serta memiliki disiplin kinerja yang terukur. Dalam kerangka tersebut, penataan portofolio dan transformasi perusahaan saling terkait. Pengurangan entitas baru akan bermakna apabila disertai tata kelola yang lebih kuat dan hasil usaha yang sehat. Peta jalan hingga 2030 memberi waktu bagi Danantara untuk menjalankan perubahan secara bertahap, menilai dampaknya, dan memastikan perusahaan yang dipertahankan dapat mendukung tujuan ekonomi maupun kontribusi keuangan negara. Dengan demikian, target kurang dari 200 entitas menjadi arah bagi pembenahan yang lebih luas, yakni membangun portofolio BUMN yang efektif dan mampu memberi hasil berkelanjutan.
Penataan perusahaan negara didorong oleh persoalan kinerja yang, menurut Dony, perlu segera dibenahi. Dari total 1.074 perusahaan BUMN, sebanyak 52 persen tercatat mengalami kerugian. Akumulasi kerugian tersebut mencapai sekitar Rp23 triliun per tahun. Angka ini menunjukkan bahwa besarnya jumlah perusahaan tidak otomatis menghasilkan kinerja yang sehat. Sebagian entitas justru membutuhkan perhatian dan sumber daya untuk memperbaiki operasionalnya, sementara kontribusinya terhadap hasil keseluruhan belum sebanding.
Dony juga menyoroti struktur perusahaan yang terlalu besar dan berlapis. Banyaknya tingkatan organisasi serta hubungan antarbadan usaha dapat memperpanjang proses pengambilan keputusan, meningkatkan biaya koordinasi, dan membuat pengelolaan menjadi kurang efisien. Ia menyebut inefisiensi yang timbul dari struktur tersebut berada di kisaran US$2 miliar setiap tahun, atau sekitar Rp31 triliun. Nilai ini menjadi salah satu alasan perlunya penyederhanaan, agar biaya organisasi tidak terus mengurangi hasil yang seharusnya dapat diperoleh.
Ketimpangan kontribusi dividen memperkuat alasan untuk menata portofolio BUMN. Menurut Dony, delapan perusahaan menyumbang 97 persen dividen Danantara. Dengan demikian, kontribusi pendapatan sangat terkonsentrasi pada sejumlah kecil perusahaan, sedangkan ratusan entitas lainnya memberikan porsi yang jauh lebih terbatas. Perbandingan tersebut menjadi dasar untuk mengevaluasi apakah setiap perusahaan masih perlu dipertahankan dalam bentuk dan susunan yang sama, atau perlu digabung, disederhanakan, maupun ditangani melalui langkah lain.
Dony menggambarkan skala persoalan itu dengan membandingkan beban pengelolaan delapan perusahaan penyumbang dividen terbesar dengan pengelolaan seluruh 1.074 perusahaan. Menurutnya, mengelola delapan perusahaan yang menghasilkan hampir seluruh dividen tentu berbeda dari mengurus lebih dari seribu entitas dengan tingkat kinerja yang beragam. Perbandingan ini bukan sekadar soal jumlah, tetapi juga menunjukkan besarnya tuntutan pengawasan, koordinasi, dan alokasi sumber daya dalam struktur yang sangat luas.
Karena itu, perampingan dipandang sebagai upaya memperbaiki fokus dan efektivitas pengelolaan, bukan semata-mata mengurangi jumlah badan usaha. Penataan diharapkan membantu Danantara mengarahkan perhatian pada perusahaan yang memberi nilai, sekaligus menangani entitas bermasalah secara lebih terukur. Besarnya kerugian, biaya inefisiensi, serta konsentrasi dividen menjadi alasan yang dipaparkan Dony untuk meninjau kembali struktur BUMN secara menyeluruh.
Danantara merancang penanganan perusahaan BUMN dengan mempertimbangkan sejumlah faktor, bukan menerapkan satu langkah yang sama untuk seluruh entitas. Penilaian tersebut mencakup kesesuaian dengan standar global, kinerja keuangan, prospek industri, serta kapasitas internal masing-masing perusahaan. Pertimbangan ini digunakan untuk menentukan apakah sebuah perusahaan perlu dipertahankan, diperkuat, digabungkan, atau dihentikan. Dengan pendekatan berbasis kondisi dan potensi, penataan diharapkan dapat membentuk struktur usaha yang lebih efisien sekaligus memperjelas fokus bisnis.
Rencana yang disampaikan mencakup beberapa jalur. Sekitar 200 perusahaan akan dikonsolidasikan, sementara 213 perusahaan direncanakan untuk dilikuidasi. Sebanyak 15 perusahaan akan menjalani penyehatan keuangan, dan 280 perusahaan non-inti akan direstrukturisasi. Angka-angka tersebut menggambarkan skala agenda penataan yang disiapkan, bukan seluruhnya sebagai proses yang telah selesai. Perlakuan bagi setiap perusahaan tetap bergantung pada hasil evaluasi dan kategori yang ditetapkan.
Selain penanganan per entitas, perusahaan yang beroperasi di sektor sejenis juga direncanakan untuk digabung. Konsolidasi antarbadan usaha dalam bidang yang sama dapat mengurangi tumpang tindih kegiatan, menyederhanakan struktur bisnis, dan membantu perusahaan memusatkan sumber daya pada kegiatan utama. Dalam praktiknya, penggabungan perlu disesuaikan dengan karakter usaha, kondisi keuangan, serta kemampuan operasional agar pembentukan entitas yang lebih besar tetap memiliki arah dan tata kelola yang jelas.
Danantara menyebut bahwa selama 18 bulan terakhir, sebanyak 364 perusahaan telah dirampingkan. Perkembangan ini menjadi bagian dari upaya yang sedang berjalan, tetapi tidak berarti seluruh sasaran penataan sudah tercapai. Pada akhir 2026, lembaga tersebut menargetkan 750 perusahaan selesai ditutup, digabung, atau dikonsolidasikan. Target itu merupakan tujuan ke depan yang mencakup berbagai bentuk penataan, sehingga capaian akhirnya masih bergantung pada pelaksanaan rencana dan proses evaluasi terhadap masing-masing perusahaan.
Setelah perampingan menjadi bagian dari upaya membenahi perusahaan negara, tahap berikutnya diarahkan pada penguatan internal dan peningkatan kualitas usaha. Danantara menyebut pembenahan sumber daya manusia sebagai salah satu perhatian, bersama pembentukan budaya kerja yang mendukung kinerja perusahaan. Perubahan tersebut dipandang sebagai bagian dari transformasi BUMN, bukan sekadar penyesuaian struktur organisasi. Dengan demikian, pengelolaan talenta dan cara kerja menjadi aspek yang perlu ikut diperhatikan dalam menjalankan agenda pembenahan.
Agenda itu juga mencakup pemanfaatan inovasi teknologi dan diversifikasi bisnis. Danantara memasukkan kedua hal tersebut dalam arah pembaruan agar perusahaan dapat mengembangkan kegiatan usahanya. Langkah pembenahan internal, penguatan teknologi, dan perluasan bidang usaha disebut sebagai rangkaian transformasi yang akan dijalankan pada tahap berikutnya. Penekanan pada aspek-aspek itu menunjukkan bahwa agenda yang disiapkan tidak hanya berbicara tentang jumlah atau susunan perusahaan, tetapi juga tentang kualitas dan arah bisnis BUMN.
Untuk rentang 2029–2030, Danantara merencanakan agar BUMN dengan kinerja baik didorong untuk melantai di bursa. Rencana tersebut merupakan bagian dari arah pengembangan perusahaan yang dinilai memiliki kinerja baik. Dengan demikian, agenda menuju periode itu mencakup pembenahan kualitas perusahaan sekaligus rencana mendorong sebagian BUMN berkinerja baik ke pasar modal. Danantara mengaitkan transformasi tersebut dengan model keberlanjutan lembaganya, yang mengandalkan setoran dividen sebagai sumber modal investasi. Dividen dari perusahaan negara menjadi salah satu sumber dana yang digunakan untuk mendukung investasi Danantara.
Danantara juga menyampaikan target keuangan untuk 2026.
Baca juga: Gema Picture Resmikan Kantor Baru dan Siapkan Film Terbaru






