Bisnis  

Pasokan Gas Terbatas Tekan Industri, Pengusaha Minta Kebijakan Segera Dibahas

Pasokan Gas Terbatas Tekan Industri, Pengusaha Minta Kebijakan Segera Dibahas

Jakarta | Ketua Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB), Yustinus Gunawan, menyampaikan bahwa industri pengguna gas menghadapi tekanan serius akibat pembatasan pasokan gas bumi yang dialokasikan untuk program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT). Gas merupakan salah satu input penting bagi berbagai kegiatan manufaktur, sehingga ketersediaannya berpengaruh langsung terhadap kelancaran proses produksi. Namun, pasokan yang dapat diterima industri saat ini disebut hanya berkisar 40–45 persen dari kebutuhan. Kesenjangan tersebut membuat perusahaan harus mengelola bahan bakar yang tersedia secara ketat di tengah kewajiban memenuhi pesanan pelanggan.

Kondisi itu dinilai telah memasuki situasi darurat gas bagi industri. Ketika pasokan tidak mencukupi, perusahaan berisiko menghadapi hambatan dalam menjalankan produksi secara normal. Dampaknya tidak hanya dapat dirasakan di dalam fasilitas pabrik, tetapi juga berpotensi menjalar ke rantai pasok dan jadwal pengiriman. Perusahaan perlu menyesuaikan rencana operasi dengan volume gas yang diterima, sementara permintaan dari pelanggan tetap harus dipenuhi. Jika keterbatasan berlangsung, kemampuan industri menjaga kesinambungan produksi dan memenuhi komitmen kepada pembeli dapat semakin tertekan.

Menurut Yustinus, pembatasan pasokan tersebut perlu mendapat perhatian karena berhubungan dengan keberlangsungan usaha sektor pengguna gas. Industri membutuhkan ketersediaan energi yang memadai dan dapat diperkirakan agar proses produksi serta pemenuhan permintaan pasar dapat direncanakan secara efektif. Situasi saat ini menempatkan pelaku usaha pada pilihan sulit: menyesuaikan kapasitas produksi dengan pasokan yang terbatas atau menanggung risiko keterlambatan pemenuhan pesanan. Dampak akhirnya dapat berbeda antarperusahaan, bergantung pada kebutuhan gas dan kemampuan masing-masing untuk mengatur operasional.

Karena itu, pengusaha meminta pemerintah meninjau kembali pembatasan pasokan gas bumi bagi industri, termasuk mempertimbangkan pelonggaran alokasi. Pembahasan kebijakan secara segera dipandang penting agar kebutuhan industri dapat diperhitungkan bersama pelaksanaan HGBT. Peninjauan diharapkan memberi ruang bagi perusahaan memperoleh pasokan yang lebih sesuai dengan kebutuhan, sekaligus membantu menjaga kelangsungan produksi dan pemenuhan pesanan pelanggan. Bagi pelaku industri, kejelasan mengenai kebijakan dan ketersediaan gas menjadi unsur penting untuk mengambil keputusan operasional dalam kondisi pasokan yang masih terbatas.

Gangguan pasokan gas bumi memberi tekanan terhadap industri keramik. Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki), Edy Suyanto, menyampaikan bahwa kondisi tersebut telah menekan utilisasi produksi hingga berada di bawah 70 persen. Angka tersebut menunjukkan bahwa kapasitas produksi tidak dapat dimanfaatkan secara penuh ketika ketersediaan gas terganggu. Bagi pelaku usaha, keterbatasan pasokan bukan sekadar hambatan operasional, melainkan persoalan yang membatasi kemampuan menjaga tingkat produksi. Utilisasi rendah menggambarkan jarak kapasitas yang tersedia dan output yang dapat dihasilkan dalam kondisi pasokan terbatas. Situasi ini menjadi perhatian karena dampaknya menjangkau kegiatan produksi dan keberlangsungan pekerjaan di sektor keramik.

Tekanan terhadap produksi juga berkaitan dengan risiko bagi tenaga kerja. Menurut Edy, sekitar 1.500 karyawan saat ini dirumahkan. Status dirumahkan tersebut menunjukkan bahwa gangguan pasokan gas telah membawa konsekuensi yang dirasakan pekerja, di samping pengaruhnya terhadap tingkat utilisasi. Jika kondisi yang menekan kegiatan produksi terus berlangsung, para karyawan itu berpotensi terkena pemutusan hubungan kerja. Risiko tersebut menjadi perhatian penting bagi industri keramik karena menyangkut kepastian pekerjaan bagi ribuan orang. Dengan demikian, terbatasnya pasokan tidak hanya berimbas pada kemampuan industri menjalankan produksi, tetapi juga menambah kerentanan pekerja yang kini belum menjalankan pekerjaan seperti biasa. Potensi PHK menjadi kekhawatiran nyata ketika pemulihan kegiatan produksi bergantung pada ketersediaan gas yang memadai.

Pernyataan Asaki memperlihatkan dua sisi dampak gangguan pasokan: utilisasi produksi keramik turun hingga kurang dari 70 persen, sementara sekitar 1.500 karyawan yang dirumahkan menghadapi kemungkinan kehilangan pekerjaan. Kedua hal tersebut saling berkaitan dalam tekanan yang dialami industri. Ketika utilisasi berada di bawah tingkat yang diharapkan, ruang untuk mempertahankan kegiatan produksi dan menjaga pekerjaan menjadi semakin terbatas. Namun, angka yang disampaikan juga menegaskan bahwa risiko terhadap pekerja masih berupa potensi pemutusan hubungan kerja, bukan keterangan bahwa seluruh karyawan tersebut telah terkena PHK. Pembedaan ini penting agar keadaan pekerja dipahami secara tepat. Dampak yang dipaparkan Edy menempatkan gangguan gas sebagai persoalan yang berpengaruh pada kapasitas produksi sekaligus nasib tenaga kerja, terutama mereka yang saat ini dirumahkan dan berpotensi terdampak lebih lanjut.

Saleh Husin, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perindustrian sekaligus Menteri Perindustrian periode 2014–2016, menilai persoalan pasokan gas untuk industri yang terus berulang perlu segera ditangani. Ketersediaan gas menjadi isu penting bagi kegiatan produksi, sehingga ketidakpastian pemenuhan kebutuhan dapat menambah tekanan terhadap pelaku usaha. Menurut pandangannya, pembahasan kebijakan tidak sebaiknya terus tertunda ketika persoalan serupa kembali muncul dan dirasakan oleh sektor industri.

Ia mendorong adanya langkah yang lebih terarah untuk menangani kebutuhan gas industri nasional. Salah satu usulan yang disampaikan adalah membentuk badan tertentu yang mengurus pemenuhan kebutuhan tersebut. Gagasan ini menempatkan kebutuhan industri sebagai persoalan yang memerlukan perhatian khusus dan penanganan yang berkesinambungan. Saleh menyampaikan usulan badan itu sebagai salah satu opsi untuk merespons masalah pasokan gas yang berulang, bukan sebagai rincian kebijakan yang telah ditetapkan.

Tujuan yang ia tekankan adalah menjaga daya saing dan keberlangsungan industri. Pasokan yang memadai dinilai berkaitan dengan kemampuan perusahaan mempertahankan kegiatan produksinya dan bersaing. Karena itu, penanganan kebutuhan gas dipandang tidak hanya menyangkut ketersediaan bahan bakar, tetapi juga kepastian bagi sektor industri dalam menjalankan kegiatan usaha. Bagi Saleh, persoalan yang terus berulang perlu ditangani agar tekanan terhadap industri tidak berkepanjangan.

Usulan pembentukan badan tersebut, sebagaimana disampaikan Saleh, belum menjelaskan bentuk, kewenangan, ataupun cara kerja lembaga yang dimaksud. Oleh sebab itu, pokok gagasannya adalah perlunya perhatian dan penanganan khusus atas pemenuhan kebutuhan gas industri nasional. Pembahasan lebih lanjut diperlukan untuk menentukan langkah kebijakan yang sesuai, dengan tetap berfokus pada upaya menjaga daya saing serta keberlanjutan kegiatan industri. Dorongan ini sekaligus menegaskan perlunya persoalan pasokan gas masuk dalam agenda pembahasan kebijakan secara segera dan serius.

Persoalan pasokan dan harga gas bumi bagi industri menjadi pokok pembahasan dalam dialog Industry Forum 2026, yang berlangsung pada Senin, 12 Oktober 2026. Forum tersebut dipandu Maria Katarina bersama Saleh Husin, Yustinus Gunawan, dan Edy Suyanto. Kehadiran para narasumber menempatkan isu energi sebagai bagian dari percakapan yang lebih luas mengenai kondisi dan prospek sektor industri. Dalam konteks itu, ketersediaan gas tidak hanya dibahas sebagai urusan pengadaan bahan bakar, tetapi juga sebagai faktor yang berkaitan dengan kegiatan produksi dan keberlanjutan usaha. Dialog ini memberi ruang untuk menguraikan tantangan yang dihadapi pelaku industri serta membahas mengapa kepastian pasokan dan harga penting bagi sektor tersebut.

Fokus forum mencakup hubungan pasokan gas bumi, harga yang harus ditanggung industri, dan dampaknya terhadap keberlangsungan kegiatan usaha. Keterbatasan pasokan dapat menjadi tekanan bagi industri yang membutuhkan energi untuk menjalankan proses produksi, sementara persoalan harga turut memengaruhi pertimbangan operasional. Karena itu, isu gas dibicarakan dalam kaitannya dengan kemampuan industri menjaga kegiatan produksi secara berkelanjutan. Para narasumber membahas persoalan tersebut dalam dialog, dengan perhatian pada tantangan yang muncul ketika kebutuhan sektor industri bertemu dengan kondisi pasokan dan harga. Pembahasan ini mengangkat urgensi kebijakan yang dapat merespons kebutuhan industri tanpa mengabaikan konteks yang lebih luas, termasuk peran sektor itu dalam perekonomian.

Target pertumbuhan ekonomi sebesar 8.

Baca juga: Transmigrasi Papua: Langkah Strategis Menuju Pusat Industri Cokelat | Mendorong Kinerja Kawasan Industri di Jawa Timur | Krisis Pasokan Beras Premium di Ritel Modern Indonesia