Kota Cilegon | Surat tersebut ditujukan kepada Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Gubernur Lampung, Gubernur Banten, Bupati Lampung Selatan, Bupati Serang, Bupati Pandeglang, serta Wali Kota Cilegon. Tinggi kolom erupsi tidak teramati. Status baru tersebut berlaku terhitung sejak Jumat (9/10/2026) pukul 21.00 WIB.
Data lain dalam laporan menunjukkan Keputusan itu tertuang dalam surat bernomor 1729.Lap/GL.03/BGL/2026 tertanggal 9 Oktober 2026 yang ditandatangani Kepala Badan Geologi Lana Saria atas nama Menteri ESDM. Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi secara menyeluruh, maka tingkat aktivitas Gunungapi Anak Krakatau dinaikan dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) terhitung mulai tanggal 9 Oktober 2026 pukul 21.00 WIB," tulis Badan Geologi dalam surat tersebut. Badan Geologi mencatat, secara umum kegempaan vulkanik Anak Krakatau selama periode 21 September-9 Oktober 2026 belum menunjukkan peningkatan signifikan, dengan rata-rata kejadian di bawah lima kali per hari. Meski demikian, lembaga tersebut menyebut peningkatan aktivitas dalam skala rendah mulai terlihat sejak awal Oktober 2026. Hal itu ditandai dengan 14 kali erupsi yang terjadi dalam rentang 6-9 Oktober 2026.
Informasi lain yang berkaitan dengan peristiwa tersebut mencakup Jakarta, Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menaikkan tingkat aktivitas Gunungapi Anak Krakatau di Selat Sunda dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga). Grafik RSAM (Real-time Seismic Amplitude Measurement) dan data tiltmeter juga belum memperlihatkan gejala peningkatan. Warga dipersilakan beraktivitas seperti biasa dengan tetap mengikuti arahan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat. Surat tersebut juga ditembuskan kepada sejumlah pejabat tinggi negara, mulai dari para Menteri Koordinator, Menteri Perhubungan, Panglima TNI, Kapolri, Kepala BMKG, hingga pengelola Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Halim Perdanakusuma, dan Bandara Radin Inten. Status Siaga tetap berlaku selama laporan evaluasi berikutnya belum diterbitkan.
Badan Geologi turut mengimbau warga di wilayah pantai Provinsi Banten dan Lampung agar tetap tenang dan tidak mempercayai isu bahwa erupsi Anak Krakatau akan memicu tsunami. Pada 9 Oktober 2026 saja, hingga pukul 19.20 WIB, terjadi sembilan kali erupsi dengan amplitudo maksimum 55 mm dan durasi 32 detik. Selama periode 21 September-8 Oktober 2026, alat pemantau merekam 5 kali gempa erupsi, 8 kali gempa hembusan, 11 kali gempa low frequency, 45 kali gempa hybrid/fase banyak, 17 kali tremor menerus, 31 kali gempa vulkanik dangkal, 9 kali gempa vulkanik dalam, dan 8 kali gempa tektonik jauh. Dari sisi visual, asap kawah berwarna putih hingga hitam dengan tekanan sedang teramati setinggi 5-50 meter di atas kawah. Pemantauan Satelit Sentinel menunjukkan emisi gas sulfur dioksida (SO2) dalam porsi rendah, yakni 71-237,5 ton per hari, serta anomali panas tingkat rendah. Titik api terlihat sejak 6 Oktober 2026. Seiring kenaikan status, Badan Geologi melarang masyarakat, pengunjung, wisatawan, dan pendaki memasuki serta beraktivitas dalam radius 5 km dari pusat erupsi Anak Krakatau. Selain itu, larangan juga berlaku dalam radius 1 km dari pulau baru di sektor barat laut dan tenggara Anak Krakatau. Dalam peta kawasan rawan bencana yang dilampirkan, kedua pulau baru tersebut ditandai sebagai lokasi yang berpotensi menjadi pusat erupsi baru. Masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman lontaran batu pijar, hujan abu lebat, aliran lava, serta potensi erupsi sekunder akibat kontak lava panas dengan air laut maupun air hujan dalam radius 5 km. Badan Geologi menyatakan status Anak Krakatau akan dievaluasi kembali secara berkala atau jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan. Masyarakat dapat memantau perkembangan aktivitas Anak Krakatau melalui situs resmi Badan Geologi di geologi.esdm.go.id/pvmbg, aplikasi MAGMA Indonesia di magma.esdm.go.id, atau menghubungi Pos Pengamatan Gunungapi Krakatau di Pasauran, Banten, melalui nomor (0254) 651449.

