KOTA BATAM, KEPULAUAN RIAU — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 8 Oktober 2026, Pertamina menegaskan bahwa transisi energi perlu berjalan seiring dengan keandalan pasokan dan keterjangkauan energi bagi masyarakat. Perubahan menuju sistem energi rendah karbon tidak dapat dilakukan dengan mengabaikan kebutuhan energi saat ini, terutama ketika listrik dan bahan bakar menjadi penopang aktivitas rumah tangga, industri, transportasi, serta pertumbuhan ekonomi. Pandangan tersebut disampaikan Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis Pertamina, Agung Wicaksono, dalam Panel Session 1 bertajuk “Powering Growth: Energy Security in the Low-Carbon Era” pada Indonesia International Sustainability Forum (ISF) 2026 di Jakarta, Selasa (6/10).
Agung menyampaikan, “reliability and decarbonization are a sequence, not a trade-off.” Pernyataan itu menekankan bahwa pengurangan emisi dan pemenuhan kebutuhan energi bukan dua agenda yang harus dipertentangkan. Keandalan perlu dipastikan terlebih dahulu dan terus dijaga ketika proses dekarbonisasi dikembangkan secara bertahap. Dengan pendekatan tersebut, masyarakat tetap memperoleh akses energi yang stabil dan terjangkau, sementara industri memiliki kepastian pasokan untuk beroperasi dan berinvestasi.
Pertamina menempatkan ketersediaan energi sebagai fondasi dalam menjalankan transisi. Pada saat yang sama, perusahaan mengembangkan teknologi, infrastruktur, dan sumber energi rendah karbon untuk menjawab kebutuhan masa depan. Langkah ini mencakup penguatan kapasitas energi terbarukan, pemanfaatan bahan bakar yang lebih rendah emisi, serta penerapan teknologi yang mendukung pengurangan karbon. Integrasi berbagai upaya tersebut diharapkan memperkuat ketahanan energi nasional, mengurangi kerentanan terhadap perubahan pasar dan pasokan global, serta menciptakan basis yang lebih kokoh bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Transisi yang dirancang dengan mempertimbangkan aspek teknis, sosial, dan ekonomi juga dapat berlangsung secara lebih terukur tanpa membebani masyarakat atau mengganggu kesinambungan pembangunan.
Pengembangan PLTS Pulau Sembur di Kota Batam, Kepulauan Riau, menjadi contoh penerapan energi rendah karbon yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat kepulauan. Sebelum pembangkit ini hadir, wilayah tersebut mengandalkan pasokan listrik dari diesel. Ketergantungan tersebut kemudian dijawab melalui pemanfaatan energi surya sebagai sumber listrik yang lebih bersih dan didukung sistem penyimpanan energi. Langkah ini menunjukkan bahwa transisi energi dapat diterapkan secara konkret pada wilayah dengan karakteristik kebutuhan listrik yang spesifik.
PLTS Pulau Sembur memiliki kapasitas pembangkitan sebesar 1 megawatt peak (MWp) dan dilengkapi sistem penyimpanan baterai berkapasitas 1 megawatt hour (MWh). Kombinasi pembangkit dan baterai tersebut berfungsi memenuhi kebutuhan listrik lebih dari 200 rumah tangga. Kehadiran sistem penyimpanan juga mendukung pengelolaan pasokan listrik agar pemanfaatan energi surya dapat berlangsung lebih optimal sesuai kebutuhan. Dengan demikian, pembangkit tidak hanya menyediakan sumber listrik rendah karbon, tetapi juga memperkuat akses energi bagi masyarakat yang sebelumnya bergantung pada diesel.
Manfaat PLTS Pulau Sembur turut terlihat dalam aktivitas ekonomi warga. Pasokan listrik mendukung operasional fasilitas cold storage dan mesin pembuat es yang digunakan untuk menjaga kualitas hasil tangkapan nelayan. Kemampuan mempertahankan kesegaran hasil laut membantu meningkatkan nilai ekonomi tangkapan, sehingga manfaat pembangkit melampaui pemenuhan kebutuhan rumah tangga. Integrasi listrik dengan kebutuhan usaha masyarakat memperluas dampak energi terbarukan secara langsung. Karena itu, PLTS Pulau Sembur dipandang sebagai model yang dapat direplikasi di wilayah kepulauan lain dengan kebutuhan serupa, terutama ketika penyediaan listrik perlu berjalan beriringan dengan penguatan kegiatan ekonomi setempat.
Penguatan energi rendah karbon Pertamina tidak berhenti pada pengembangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS). Di sektor bahan bakar, perusahaan mendorong pemanfaatan sumber daya domestik melalui pengembangan biodiesel B50 dan bioetanol berbasis tebu sebagai campuran bensin. Langkah ini memperluas pilihan energi sekaligus menghubungkan agenda transisi energi dengan potensi pertanian dan industri dalam negeri.
Biodiesel B50, yang memanfaatkan bahan baku nabati seperti minyak sawit, diarahkan untuk meningkatkan porsi energi terbarukan dalam konsumsi bahan bakar transportasi. Pada saat yang sama, bioetanol berbasis tebu dikembangkan sebagai komponen campuran bensin. Pemanfaatan kedua jenis bahan bakar nabati tersebut dapat mendukung diversifikasi energi, mengurangi kebutuhan impor BBM, serta menciptakan nilai tambah bagi rantai pasok domestik. Dengan pasokan yang lebih beragam, ketahanan energi nasional diharapkan menjadi lebih kuat terhadap perubahan harga dan gangguan distribusi energi global.
Selain mengembangkan bahan bakar rendah emisi, Pertamina menempatkan teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon atau carbon capture and storage (CCS) sebagai bagian penting dari strategi dekarbonisasi. Teknologi ini memungkinkan karbon dioksida ditangkap dari fasilitas industri atau kegiatan pengolahan energi, kemudian diangkut dan disimpan secara permanen pada formasi geologi yang sesuai. Penerapan CCS dapat membantu menurunkan emisi dari sektor-sektor yang masih membutuhkan bahan bakar fosil selama proses transisi berlangsung.
Pengembangan CCS dilakukan melalui kerja sama internasional, lain dengan Jepang, Korea, dan sejumlah negara ASEAN lainnya. Kolaborasi tersebut mencakup penguatan teknologi, kajian penyimpanan karbon lintas wilayah, serta penyusunan kerangka kerja yang mendukung investasi dan keselamatan. Rangkaian inisiatif ini menunjukkan bahwa strategi Pertamina mencakup pembangkit listrik melalui PLTS, bahan bakar nabati melalui biodiesel dan bioetanol, serta pengelolaan karbon melalui CCS. Ketiganya membentuk pendekatan terpadu untuk menekan emisi sekaligus menjaga keandalan pasokan energi nasional.
Pemerintah terus membuka ruang bagi investasi di sektor strategis, termasuk energi, sebagai bagian dari upaya memperkuat perekonomian sekaligus menjaga keberlanjutan pembangunan. Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala BKPM RI, Rosan Perkasa Roeslani, menyampaikan bahwa dukungan tersebut dilakukan melalui penyederhanaan perizinan, peningkatan kepastian berusaha, serta penyediaan berbagai fasilitas investasi. Kebijakan ini diharapkan dapat mempercepat realisasi proyek, menarik modal nasional maupun asing, dan mendorong penciptaan nilai tambah di dalam negeri.
Rosan juga menyoroti peluang investasi pada proyek pengolahan sampah menjadi energi atau waste-to-energy di sejumlah wilayah Indonesia. Proyek tersebut dinilai memiliki manfaat ganda karena membantu mengatasi persoalan persampahan sekaligus menyediakan sumber energi alternatif. Pengembangannya sejalan dengan agenda keberlanjutan nasional, terutama dalam mengurangi beban tempat pemrosesan akhir dan mendorong pemanfaatan teknologi rendah emisi. Dengan dukungan regulasi serta model pembiayaan yang tepat, sektor ini berpotensi berkembang menjadi bagian penting dari ekosistem energi Indonesia.
VP Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Muhammad Baron, menjelaskan bahwa Pertamina menerapkan kebijakan pemerintah melalui strategi dual growth. Arah pertama adalah memperkuat bisnis minyak dan gas bumi untuk menjaga ketahanan serta keterjangkauan energi bagi masyarakat. Penguatan ini mencakup optimalisasi produksi, pengembangan infrastruktur, dan peningkatan efisiensi rantai pasok agar kebutuhan energi nasional tetap dapat dipenuhi secara andal.
Arah kedua ialah memperbesar bisnis rendah karbon dan energi terbarukan untuk mendukung pencapaian target net zero emission (NZE) 2060. Kedua strategi tersebut diharapkan saling melengkapi: bisnis migas menjaga keandalan pasokan pada masa transisi, sementara energi terbarukan, bahan bakar nabati, dan teknologi carbon capture and storage (CCS) membangun sistem energi rendah karbon. Pendekatan ini memungkinkan pemenuhan kebutuhan energi nasional berjalan seiring dengan pengurangan emisi dan penguatan ketahanan energi jangka panjang.

