JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 4 Oktober 2026, Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI didorong untuk mengubah perannya dari sekadar penyampai informasi menjadi penghubung yang mampu mempertemukan pemerintah dengan suara warga. Perubahan ini penting karena komunikasi publik tidak lagi berlangsung satu arah. Masyarakat memiliki banyak saluran untuk menyampaikan pertanyaan, kritik, pengalaman, dan harapan terhadap kebijakan. Karena itu, Bakom perlu hadir sebagai pusat komunikasi yang berorientasi pada warga atau citizen-centric hub, dengan mekanisme kerja yang profesional, terbuka, dan adaptif terhadap perubahan perilaku komunikasi.
Gagasan tersebut menempatkan kebutuhan masyarakat sebagai dasar dalam merancang pesan, memilih kanal, serta menentukan cara pemerintah merespons persoalan publik. Bakom tidak cukup hanya memastikan informasi telah dipublikasikan melalui konferensi pers, media sosial, atau laman resmi. Lembaga ini juga perlu memantau apakah pesan benar-benar dipahami oleh kelompok masyarakat yang beragam, termasuk warga di tingkat akar rumput. Pemantauan percakapan publik, pengelolaan umpan balik, dan koordinasi respons lintas lembaga dapat membantu mengurangi kesenjangan kebijakan dan pemahaman masyarakat.
Retno Kusumastuti, konsultan komunikasi senior dari Reqcomm Strategic Consultant, menjadi salah satu pihak yang mendorong perubahan tersebut. Menurut pandangan yang dikemukakannya, keberhasilan komunikasi pemerintah tidak semata-mata diukur dari seberapa luas informasi disebarkan, melainkan dari apakah informasi itu dipercaya, diterima, dan dapat digunakan masyarakat untuk memahami situasi serta mengambil keputusan. Pesan yang tidak jelas atau tidak sesuai dengan konteks warga berisiko menimbulkan salah tafsir dan gesekan sosial. Dengan pendekatan yang lebih mendengarkan, Bakom diharapkan mampu membangun komunikasi dua arah, memperkuat kepercayaan publik, dan menjadikan suara warga sebagai bagian penting dalam proses pemerintahan.
Bakom membutuhkan sistem komunikasi yang mampu merespons situasi secara cepat, terutama ketika terjadi krisis. Dalam kondisi semacam itu, kecepatan penyampaian informasi menjadi bagian penting agar pesan pemerintah dan suara warga dapat terhubung tanpa jeda yang tidak perlu. Sistem komunikasi tidak cukup hanya mengandalkan alur penyampaian biasa, karena keadaan krisis menuntut koordinasi yang segera dan terarah pihak-pihak terkait.
Karena itu, diperlukan prosedur operasional standar atau SOP diseminasi krisis yang terintegrasi secara real-time dengan humas kementerian dan pemerintah daerah. Integrasi tersebut ditujukan untuk membangun mekanisme komunikasi yang dapat bekerja secara serempak, sehingga informasi yang diperlukan dapat disampaikan melalui saluran yang telah terhubung. Dengan sistem yang terintegrasi, pembaruan informasi dari pemerintah maupun perkembangan yang muncul di tengah warga dapat ditangani dalam kerangka komunikasi yang lebih cepat.
Usulan tersebut juga dimaksudkan untuk mengurangi ketergantungan pada rantai birokrasi yang panjang. Dalam situasi krisis, penyampaian informasi tidak seharusnya selalu menunggu instruksi yang melewati banyak jenjang. Setiap pihak yang terhubung dalam sistem perlu memiliki pemahaman mengenai prosedur, jalur komunikasi, dan peran masing-masing, sehingga respons dapat dilakukan sesuai mekanisme yang telah disepakati.
Retno menyatakan bahwa sistem itu perlu berjalan tanpa menunggu instruksi berlapis. Pernyataan tersebut disampaikannya dalam keterangannya di Jakarta pada Minggu, 4 Oktober 2026. Penekanan ini menunjukkan pentingnya membangun prosedur yang dapat menghubungkan Bakom, humas kementerian, dan pemerintah daerah secara langsung dalam konteks diseminasi krisis. Dengan demikian, komunikasi dapat berlangsung lebih responsif dan tidak terhambat oleh proses birokrasi yang panjang.
SOP yang terhubung secara real-time menjadi dasar agar informasi dapat disebarluaskan secara cepat melalui koordinasi yang jelas. Mekanisme ini diharapkan memperkuat fungsi Bakom sebagai penghubung pemerintah dan suara warga, khususnya ketika situasi membutuhkan respons komunikasi yang segera.
Retno menilai penguatan praktisi kehumasan atau public relations (PR) profesional dapat menjadi fondasi penting bagi komunikasi pemerintah yang lebih efektif. Dalam konteks pemerintahan, fungsi PR tidak berhenti pada penyampaian informasi dari lembaga kepada publik. Kehumasan perlu bekerja sebagai penghubung yang memahami cara pemerintah merumuskan kebijakan sekaligus mengetahui kebutuhan, kekhawatiran, dan bahasa yang digunakan masyarakat dalam memahami kebijakan tersebut.
Peran itu menjadi semakin penting ketika pemerintah menyampaikan regulasi teknis, kebijakan ekonomi, atau data yang memiliki tingkat kerumitan tinggi. Praktisi PR bertugas menerjemahkan materi tersebut ke dalam pesan yang lebih mudah dipahami oleh masyarakat awam, tanpa menghilangkan substansi hukum dan maksud kebijakannya. Penjelasan yang baik tidak sekadar mengganti istilah teknis dengan kata-kata sederhana, tetapi juga memberikan konteks mengenai dampak kebijakan terhadap kehidupan sehari-hari, hak dan kewajiban warga, serta langkah yang perlu dilakukan oleh masyarakat.
Dengan pendekatan tersebut, komunikasi pemerintah dapat menjadi lebih relevan, terbuka, dan mendorong pemahaman yang lebih utuh. Masyarakat tidak hanya menerima informasi mentah, melainkan memperoleh penjelasan yang membantu mereka menilai hubungan keputusan pemerintah dan kondisi yang dihadapi. Di sisi lain, pemerintah dapat menerima masukan publik secara lebih terstruktur karena PR memahami pentingnya komunikasi dua arah.
Gagasan Retno mengenai PR sebagai bridge builder atau pembangun jembatan menegaskan posisi strategis profesi ini. Jembatan tersebut menghubungkan kebijakan dengan pengalaman warga, sekaligus memastikan bahwa makna setiap pernyataan tetap dipertahankan ketika disampaikan melalui bahasa publik. Karena itu, profesionalisme, ketelitian, dan pemahaman terhadap substansi kebijakan menjadi syarat utama agar kehumasan mampu membangun kepercayaan pemerintah dan masyarakat.
Pendekatan yang menempatkan Bakom RI sebagai penghubung pemerintah dan warga dapat mengubah pola komunikasi publik dari sekadar penyampaian pesan menjadi proses pertukaran informasi. Pemerintah tidak hanya menyampaikan kebijakan melalui saluran resmi, tetapi juga perlu memahami bagaimana pesan tersebut diterima, ditafsirkan, dan dirasakan oleh masyarakat. Masukan dari warga menjadi bagian penting untuk melihat apakah informasi telah menjawab kebutuhan, menjangkau kelompok yang tepat, serta menggunakan istilah yang dapat dipahami dalam kehidupan sehari-hari.
Komunikasi dua arah menuntut adanya pengolahan informasi secara kontekstual. Materi kebijakan yang memuat ketentuan hukum, prosedur, atau istilah teknis perlu disampaikan dengan bahasa yang lebih dekat dengan pengalaman masyarakat tanpa menghilangkan ketepatan maknanya. Penyesuaian tersebut dapat dilakukan melalui pemilihan contoh, penjelasan latar belakang, dan penyusunan alur informasi yang sesuai dengan situasi warga. Dengan cara ini, pesan pemerintah tidak berhenti sebagai dokumen atau pernyataan formal, melainkan menjadi informasi yang lebih membumi dan mudah dicerna oleh berbagai kelompok.
Namun, proses penerjemahan pesan tetap memiliki batas yang harus dijaga. Penyederhanaan bahasa tidak boleh mengubah substansi informasi, mengurangi unsur hukum, atau mengarahkan pembaca pada tafsir yang tidak terdapat dalam keterangan sumber. Setiap penjelasan harus tetap berlandaskan data dan pernyataan resmi, sementara konteks tambahan digunakan untuk membantu pemahaman, bukan untuk menambahkan kesimpulan baru. Prinsip ini penting agar keterhubungan pemerintah dan warga dibangun melalui informasi yang jelas, akurat, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui komunikasi yang terbuka, kontekstual, dan responsif, pemerintah berpeluang membangun kepercayaan publik secara lebih konsisten. Warga memperoleh ruang untuk memahami kebijakan sekaligus menyampaikan tanggapan, sedangkan pemerintah mendapatkan gambaran yang lebih utuh mengenai kebutuhan dan persoalan di lapangan. Pola tersebut membuat komunikasi publik berfungsi sebagai jembatan yang menghubungkan pesan kebijakan dengan realitas masyarakat tanpa mengorbankan ketelitian dan makna aslinya.

