Syahganda Nainggolan: Komunikasi Pemerintah Harus Memperkuat Persatuan Nasional

Syahganda Nainggolan: Komunikasi Pemerintah Harus Memperkuat Persatuan Nasional

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 2 Oktober 2026, Kepala Badan Komunikasi Republik Indonesia Syahganda Nainggolan menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto mengarahkan komunikasi pemerintah untuk berperan sebagai alat pemersatu bangsa. Pernyataan tersebut disampaikan setelah Syahganda dilantik sebagai Kepala Badan Komunikasi RI di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat. Arahan itu menempatkan komunikasi pemerintah bukan sekadar sarana penyampaian informasi, melainkan bagian penting dari upaya memperkuat persatuan nasional.

Syahganda mengatakan, “Presiden mengarahkan agar komunikasi pemerintah menjadi alat persatuan nasional.” Pesan tersebut menegaskan bahwa setiap informasi, penjelasan kebijakan, dan pernyataan resmi pemerintah perlu disampaikan secara jelas, bertanggung jawab, serta mempertimbangkan kepentingan masyarakat luas. Dengan pendekatan itu, komunikasi negara diharapkan mampu membangun pemahaman bersama dan mencegah munculnya kesalahpahaman yang dapat memperlebar perbedaan di tengah masyarakat.

Fokus utama kebijakan komunikasi tersebut adalah memperkuat persatuan melalui penyampaian pesan pemerintah yang konsisten dan mudah dipahami. Pemerintah perlu memastikan bahwa informasi publik tidak berhenti pada pengumuman program atau keputusan administratif, tetapi juga menjelaskan tujuan, manfaat, serta dampaknya bagi warga negara. Penyampaian pesan yang terbuka dan terukur dapat membantu menjaga kepercayaan publik, terutama ketika pemerintah menghadapi persoalan yang menimbulkan perdebatan.

Dalam konteks masyarakat yang beragam, komunikasi pemerintah juga memiliki tanggung jawab untuk merawat ruang dialog. Perbedaan pandangan tidak semestinya berkembang menjadi polarisasi apabila informasi disampaikan dengan bahasa yang menghormati seluruh kelompok. Karena itu, arahan Presiden kepada Badan Komunikasi RI mencerminkan kebutuhan untuk membangun koordinasi pesan antarlembaga sekaligus menghadirkan komunikasi yang menenangkan, inklusif, dan berorientasi pada kepentingan nasional. Syahganda menegaskan bahwa fungsi tersebut menjadi landasan bagi pelaksanaan tugasnya dalam memperkuat hubungan pemerintah dan masyarakat.

Syahganda Nainggolan akan menerapkan arahan presiden melalui seluruh jajaran lembaga yang dipimpinnya. Arahan tersebut menjadi dasar dalam mengatur penyampaian informasi pemerintah agar berlangsung selaras, terbuka, dan dapat dipahami oleh masyarakat. Setiap unsur dalam lembaga diarahkan untuk memiliki pemahaman yang sama mengenai pesan pembangunan serta gagasan utama kepala negara yang perlu disampaikan kepada publik.

Pelaksanaan arahan itu tidak hanya ditujukan kepada kelompok masyarakat tertentu. Sasaran komunikasi mencakup seluruh lapisan masyarakat Indonesia, sehingga pesan pemerintah dapat diterima secara luas tanpa membedakan latar belakang penerimanya. Dengan cakupan tersebut, penyampaian informasi diharapkan mampu menjangkau masyarakat secara menyeluruh dan memperkuat pemahaman bersama mengenai arah pembangunan yang disampaikan pemerintah.

Dalam menjalankan tanggung jawabnya, Syahganda akan mendorong agar komunikasi pemerintah berlangsung secara transparan. Informasi mengenai pesan pembangunan dan gagasan utama kepala negara perlu disampaikan dengan jelas, sehingga masyarakat memperoleh gambaran yang utuh mengenai hal-hal yang menjadi perhatian pemerintah. Keterbukaan ini menjadi bagian penting dari upaya membangun pemahaman publik berdasarkan informasi yang dapat diterima oleh berbagai lapisan masyarakat.

Selain transparan, komunikasi tersebut diarahkan agar bersifat inklusif. Artinya, penyampaian pesan pemerintah perlu membuka ruang bagi seluruh masyarakat untuk menerima dan memahami informasi yang disampaikan. Melalui penerapan arahan presiden di seluruh jajaran lembaga yang dipimpinnya, Syahganda menempatkan komunikasi sebagai sarana untuk menyampaikan agenda pembangunan dan gagasan kepala negara kepada masyarakat Indonesia secara merata. Dengan demikian, pesan yang dibawa pemerintah tidak berhenti pada lingkungan tertentu, melainkan dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat.

Syahganda Nainggolan memandang tugas utama Badan Komunikasi RI adalah menjaga narasi dan peradaban bangsa melalui komunikasi yang terarah serta berkelanjutan. Lembaga tersebut tidak hanya berfungsi menyampaikan informasi mengenai kebijakan pemerintah, tetapi juga memastikan berbagai pesan yang berkembang di tengah masyarakat dapat dipahami dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, komunikasi dan narasi menjadi inti dari kerja Badan Komunikasi RI.

Menurut Syahganda, pelaksanaan tugas tersebut perlu ditopang oleh dialog intensif pemerintah dan insan pers. Wartawan memiliki peran penting dalam mengolah serta menyampaikan informasi kepada publik, sehingga hubungan yang terbuka lembaga pemerintah dan media diperlukan untuk membangun pemahaman bersama. Dialog itu menjadi ruang untuk membahas kebijakan, perkembangan sosial, serta berbagai persoalan yang berkaitan dengan arah narasi bangsa.

Dalam rencana kerjanya, Badan Komunikasi RI akan mengoptimalkan ruang diskusi bersama wartawan. Ruang tersebut dapat digunakan untuk mempertemukan pemerintah dan pers secara lebih rutin, sehingga pertukaran informasi berlangsung secara langsung dan terarah. Pemerintah memperoleh kesempatan untuk menjelaskan pesan, kebijakan, dan tujuan yang hendak disampaikan kepada masyarakat melalui pemberitaan.

Pada saat yang sama, forum bersama wartawan juga diharapkan menjadi saluran bagi masyarakat. Aspirasi, tanggapan, dan pesan yang muncul di tengah publik dapat disampaikan melalui insan pers untuk diteruskan kembali kepada pemerintah. Dengan pola komunikasi dua arah tersebut, aliran informasi tidak berhenti pada penyampaian pesan dari pemerintah kepada masyarakat, tetapi juga membuka jalan bagi suara masyarakat untuk diterima oleh pemerintah. Dialog intensif itu ditempatkan sebagai bagian dari upaya menjaga kesinambungan narasi serta peradaban bangsa.

Presiden Prabowo Subianto melantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia dan Fadli Tri Hartono sebagai Wakil Kepala Badan Komunikasi RI. Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, sebagai bagian dari penguatan struktur kelembagaan yang menangani komunikasi pemerintah kepada publik.

Pengangkatan tersebut berlandaskan Keputusan Presiden Nomor 106/P Tahun 2026 tentang pengangkatan kepala dan wakil kepala badan komunikasi pemerintah. Keputusan itu ditetapkan di Jakarta pada 1 Oktober 2026 dan menjadi dasar hukum bagi dimulainya tugas Syahganda serta Fadli dalam memimpin lembaga komunikasi pemerintah.

Dalam menjalankan mandat tersebut, Syahganda menyatakan akan memberikan kepercayaan dan porsi kerja yang sangat besar kepada Fadli Tri Hartono. Ia menyebut Fadli berusia lebih muda darinya, sehingga kombinasi pengalaman dan energi di keduanya diharapkan dapat mendukung efektivitas kinerja lembaga. Pembagian peran itu juga menjadi bagian dari upaya membangun koordinasi yang lebih kuat, responsif, dan terarah dalam menyampaikan kebijakan pemerintah.

Syahganda menilai kerja sama kepala dan wakil kepala akan menjadi unsur penting dalam memastikan komunikasi pemerintah berjalan secara konsisten. Badan Komunikasi Pemerintah RI diharapkan mampu mengelola penyampaian informasi secara akurat, menjaga kepercayaan masyarakat, serta memperkuat pemahaman publik terhadap berbagai program dan keputusan negara. Dengan pelantikan tersebut, kepemimpinan baru lembaga resmi mulai menjalankan tanggung jawabnya sesuai mandat presiden.