Kabupaten Bekasi, Radarnusantara.net , – Sebanyak *154 Kepala Desa* di Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat. akan mengakhiri masa jabatan pada 28 September 2026. Untuk itu Pemkab Bekasi menggelar Pilkades Serentak pada *Minggu, 20 September 2026*.
Total ada *154 desa dari 180 desa* yang ikut pesta demokrasi ini. Masa bakti pemenangnya nanti 2026-2034.
*Ini lah Daftar Desa & Kecamatan yang Sudah Masuk Tahapan*
1. Kecamatan Sukatani – 7 Desa
Desa: Sukadarma, Banjarsari, Sukamulya, Sukaasih, Sukarukun, Sukamanah, Sukahurip .
2. Kecamatan Tambun Selatan
Desa: Tridaya Sakti
3. Kecamatan Tambun Utara
Desa: Karang Satria
4. Kecamatan Setu
Desa: Cijengkol
5. Kecamatan Cikarang Utara
Desa: Karangasih
6. Kecamatan Babelan – 4 Desa
Desa: Kedung Jaya, Kedung Pengawas, Muara Bakti, Buni Bakti
7. Kecamatan Tambelang
Desa: Sukamaju
8. Kecamatan Sukawangi
Desa: Sukatenang
9. Kecamatan Setialaksana
Desa: Setialaksana
Catatan: Untuk Kecamatan Sukadarma, Sukabungah, Sukamanah, dan Karangharja juga sudah menetapkan calon
Info Penting Lainnya
1. *Sistem Baru*: Pakai 1 Desa 1 TPS Digital e-voting
2. *Anggaran*: Rp59,95 Miliar dari APBD
3. *Tahapan*: Pengundian nomor urut sudah dilakukan 9 September 2026 di beberapa desa
Penetapan calon. Daftar lengkap 154 desa resmi ada di *SK Bupati No. 100.3.3.2/KEP.536-DPMD/2026 tanggal 17 Juli 2026*. Biasanya file SK itu diumumkan lewat DPMD Kab. Bekasi.
Reporter : ( Tim Red / Deka / Misro )

