Aksi di Baharkam, Mahasiswa Nias: “Kami Tidak Akan Diam Sampai Hukum Tegak”

Aksi di Baharkam, Mahasiswa Nias: “Kami Tidak Akan Diam Sampai Hukum Tegak”

Jakarta Selatan — Pagi itu, suasana di depan kantor Baharkam Mabes Polri di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, cukup ramai. Sekitar pukul 09.50 WIB, puluhan mahasiswa yang menamakan diri Gerakan Mahasiswa Nias Nusantara (GMN Nusantara) mulai berdatangan. Dipimpin Deseri Harefa, massa aksi yang berjumlah sekitar 15 orang langsung menyiapkan perlengkapan mereka, termasuk mobil sound system bernopol B 9238 NUA, spanduk, poster, dan bendera organisasi.

Aksi ini menuntut kepastian hukum atas kasus kematian Agnes Jance Zebua, seorang warga Nias, yang dianggap hingga kini belum tuntas ditangani aparat kepolisian di daerahnya. Mereka menuntut pencopotan Kapolres Nias dan meminta DPR melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mengungkap kasus tersebut secara menyeluruh.

Spanduk dan poster yang dibawa massa cukup tajam dalam penyampaiannya. Salah satu di antaranya bertuliskan, “Usut tuntas kasus kematian Agnes Jance Zebua dan segera evaluasi kinerja Polres Nias #Nias_Darurat_Kriminal”. Spanduk lain berbunyi, “Justice For Agnes GMN Nusantara”.

Aksi orasi berlangsung secara bergantian. Dalam penyampaian pertamanya, Deseri Harefa menekankan bahwa kedatangan mereka bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk tuntutan keadilan yang nyata. “Kami datang untuk memastikan kepastian hukum bagi masyarakat Nias, khususnya terkait kematian Sdri. Agnes Jance Zebua. Kasus ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut,” ujar Deseri.

Massa aksi menilai Kapolres Nias gagal menegakkan hukum dengan transparan. Mereka menuding adanya kongkalikong antara aparat dan pelaku kasus yang menyebabkan proses hukum menjadi terhambat. “Kami meminta Kapolri Bapak Listyo Sigit untuk segera mengevaluasi dan mencopot Kapolres Nias dari jabatannya. Penanganan kasus ini jauh dari kata transparan dan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat,” tambahnya.

Sekitar pukul 10.54 WIB, lima perwakilan massa aksi—Anan, Oktavianus, Deseri, Josman, dan Viktor—bergeser menuju Divisi Propam Mabes Polri. Di ruangan tersebut, mereka menyampaikan tuntutan agar Kapolres Nias segera diperiksa terkait dugaan pelanggaran SOP dalam menangani kasus tersebut. “Kami meminta agar Divisi Propam menindaklanjuti laporan kami dan memastikan kasus ini diusut sampai tuntas. Tidak boleh ada perlakuan istimewa bagi oknum pelaku,” ujar Anan, salah satu perwakilan massa aksi.

Tanggapan pihak Div Propam cukup prosedural. Perwakilan Propam menyarankan agar laporan disampaikan melalui aplikasi Propam Presisi, layanan aduan digital yang disediakan Divisi Propam. “Silakan lengkapi berkas dan form yang tersedia di aplikasi. Setelah laporan masuk, Divisi Propam akan memproses sesuai prosedur yang berlaku,” kata perwakilan tersebut.

Setelah menyampaikan tuntutan, massa aksi kembali ke depan Baharkam Mabes Polri sekitar pukul 11.45 WIB untuk melanjutkan orasi. Mereka terus mengumandangkan tuntutan agar aparat menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam kematian Agnes Jance Zebua. Beberapa orator menekankan bahwa kasus ini merupakan bentuk nyata ketidakadilan dan kegagalan aparat dalam menegakkan hukum.

Ketegangan sempat terjadi sekitar pukul 11.55 WIB ketika beberapa anggota massa aksi mencoba membakar ban di depan Baharkam. Petugas kepolisian segera menghalau aksi tersebut agar tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum. Meski demikian, massa aksi tetap tenang dan melanjutkan orasi mereka dengan cara yang lebih aman.

Seiring berjalannya waktu, orasi berlangsung hingga pukul 13.15 WIB. Massa aksi kemudian mulai bersiap untuk meninggalkan lokasi. Pada pukul 13.24 WIB, aksi berakhir dengan situasi yang aman terkendali. Meski demikian, pesan yang dibawa GMN Nusantara jelas: mereka akan terus memperjuangkan keadilan bagi Agnes Jance Zebua sampai ada tindakan nyata dari pihak kepolisian.

Salah satu poin penting dalam tuntutan mahasiswa adalah agar DPR segera melakukan RDP terkait kasus ini. Mereka menilai mekanisme pengawasan legislasi dapat membantu memastikan kasus-kasus serupa tidak terulang, sekaligus memberikan tekanan kepada aparat penegak hukum agar bertindak profesional.

Dari pantauan langsung di lokasi, massa aksi tetap tertib meski menyuarakan ketidakpuasan yang cukup kuat. Mereka menegaskan bahwa tujuan aksi bukan hanya untuk menekan aparat, tetapi juga untuk menyuarakan suara masyarakat Nias yang merasa dirugikan akibat lambannya penegakan hukum.

Dalam orasinya, Deseri menambahkan bahwa ketidakadilan yang dialami Agnes Jance Zebua merupakan contoh kegagalan sistemik penegakan hukum di daerah. “Kasus ini bukan sekadar permasalahan individu, tetapi mencerminkan bagaimana aparat di beberapa wilayah belum sepenuhnya mampu menjalankan fungsi mereka. Kami akan terus memperjuangkan sampai pelaku ditangkap dan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Meskipun jumlah massa relatif kecil, orasi mereka cukup menyita perhatian petugas dan masyarakat sekitar. Mobil sound system yang dibawa massa membuat setiap tuntutan mereka terdengar jelas hingga ke jalan raya. Beberapa warga yang melintas sempat berhenti untuk mendengar tuntutan mahasiswa, sebagian memberikan dukungan moral.

Pihak kepolisian yang bertugas di lokasi tampak siaga dan memantau setiap gerak massa aksi. Petugas memastikan keamanan tetap terjaga, terutama ketika massa aksi hendak melakukan pembakaran ban yang berpotensi menimbulkan risiko kebakaran.

Selain tuntutan utama pencopotan Kapolres Nias, mahasiswa juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas aparat dalam penanganan kasus hukum. Mereka menilai kasus Agnes Jance Zebua menjadi cerminan buruknya sistem penegakan hukum di beberapa daerah, yang membutuhkan perhatian serius dari pemerintah pusat.

Selesai melakukan aksi, mahasiswa membawa pulang beberapa dokumen terkait tuntutan mereka dan berjanji akan terus memantau perkembangan kasus melalui jalur resmi, termasuk melalui aplikasi Propam Presisi yang direkomendasikan Div Propam Mabes Polri.

Aksi ini menekankan bahwa suara mahasiswa, meskipun datang dari jumlah kecil, dapat menjadi alat pengawasan sosial yang efektif. Dengan menggunakan metode orasi, spanduk, dan dialog langsung dengan pihak berwenang, mereka berharap kasus yang sudah berjalan lama ini bisa segera mendapatkan titik terang.

Poin penting lain dari aksi ini adalah penekanan bahwa ketidakadilan tidak boleh dianggap biasa. Massa aksi menegaskan bahwa jika penanganan kasus tidak transparan dan ada kongkalikong antara aparat dan pelaku, hal ini akan merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Secara keseluruhan, aksi Gerakan Mahasiswa Nias Nusantara di Baharkam Mabes Polri berlangsung damai, namun sarat pesan moral dan tuntutan serius. Dari kedatangan pertama hingga aksi terakhir, mahasiswa berhasil menyampaikan aspirasi mereka dengan tegas, lugas, dan tetap menjaga ketertiban umum.

Kegiatan ini menjadi pengingat bahwa masyarakat sipil, terutama mahasiswa, memiliki peran penting dalam mengawasi jalannya hukum dan memastikan keadilan ditegakkan. Kasus Agnes Jance Zebua menjadi simbol perjuangan mereka, yang hingga kini menuntut kepastian hukum dan keadilan yang setara bagi semua warga, tanpa terkecuali.

Dengan selesainya aksi pada pukul 13.24 WIB, situasi di Baharkam Mabes Polri kembali normal. Meski begitu, desakan mahasiswa akan terus terdengar melalui jalur resmi dan media, memastikan bahwa kasus ini tidak dilupakan dan tetap berada dalam perhatian publik serta aparat penegak hukum.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *