SAMARINDA.radarnusantara – Serma Hijral S anggota Babinsa Kelurahan Maridan Koramil 04/Sepaku Kodim 0913/PPU menghadiri acara musyawarah dengan agenda membahas letak batas2 RT 05, 10 dan 15 yang terletak di wilayah Kelurahan Maridan Kecamatan Sepaku Kab PPU.Selasa (19/5/2026)

Dalam rapat musyawarah tersebut,Lurah Maridan dalam kesempatannya memberikan sambutan dengan menyampaikan penjelasan tentang rencana untuk penertiban letak batas RT yang berada di wilayah Kelurahan Maridan.
Dan selanjutnya akan di adakan sosialisasi terhadap warga yang mana akan ada perubahan masuk di RT yang baru.
Kehadiran Babinsa (Bintara Pembina Desa) dalam musyawarah tapal batas berfungsi untuk memfasilitasi dialog, mencegah potensi konflik, dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban agar kesepakatan berjalan damai dan adil.
Selain itu,untuk mencegah terjadinya tindakan anarkis atau provokasi di lapangan dan Membantu menengahi perbedaan pendapat antarwarga atau pihak terkait secara objektif..
Hadir dalam kegiatan musyawarah antara lain,Lurah Maridan,Kasih Pemerintahan,Babinsa Maridan,Babinkamtibmas Maridan,Para ketua RT yang terdampak serta 6 orang warga selaku perwakilan.(Mur)








Respon (1)