LSM LIRA Sidoarjo Kawal Aduan Warga Eks Desa Siring Soal Status Tanah Bekas Lapangan

Sidoarjo – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) DPD Sidoarjo menerima aduan dari perwakilan warga eks Desa Siring, Kecamatan Porong, terkait status tanah bekas lapangan yang terdampak lumpur Lapindo. Sebanyak 35 warga yang mengklaim memiliki dokumen administrasi berupa surat leter C memberikan kuasa kepada LSM LIRA untuk mencari kejelasan atas kepemilikan tanah tersebut.

Sebagai langkah awal, LSM LIRA melayangkan surat kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidoarjo guna meminta kejelasan terkait status lahan tersebut. Dalam jawaban yang diterima, Sekda menyatakan bahwa tanah lapangan yang dimaksud bukan merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

Tak hanya sampai di situ, LSM LIRA juga mendatangi pihak Lapindo Brantas Inc. guna memastikan apakah tanah tersebut masuk dalam aset mereka. Hasilnya, pihak Lapindo juga memberikan jawaban serupa, bahwa tanah bekas lapangan Desa Siring bukan bagian dari aset mereka.

Menanggapi hal ini, warga merasa perlu ada tindak lanjut lebih lanjut guna memperoleh kepastian hukum. Sebagai langkah awal, mereka menggelar istighosah di lokasi tanah yang dipermasalahkan. Namun, LSM LIRA sebagai pihak yang menerima kuasa dari warga belum berani menyatakan kepemilikan sah atas lahan tersebut sebelum ada keabsahan secara legal dari pihak berwenang di Sidoarjo, termasuk Aparat Penegak Hukum (APH).

Oleh karena itu, LSM LIRA terus mengupayakan langkah-langkah administratif, termasuk mendorong lurah setempat untuk menerbitkan riwayat tanah berdasarkan alas hak leter C yang dimiliki warga eks Gogol, Desa Siring. Dokumen ini akan menjadi dasar awal dalam pengurusan legalitas lebih lanjut guna mendapatkan pengakuan hukum yang sah atas tanah tersebut.

LSM LIRA berkomitmen untuk terus mengawal persoalan ini hingga tuntas demi kepastian hukum dan keadilan bagi warga eks Desa Siring yang terdampak lumpur Lapindo.

(Tim/Red/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *