Daerah  

Warga Pertanyakan Mekanisme Bantuan Pendidikan BAZNAS Sumedang

Warga Pertanyakan Mekanisme Bantuan Pendidikan BAZNAS Sumedang

Kabupaten Sumedang, Radarnusantara.net, —: Pengajuan Dianggap Tak Sesuai Kebutuhan, Frekuensi Bantuan Juga Jadi Sorotan

Sejumlah warga Kabupaten Sumedang mengeluhkan sulitnya mengakses bantuan pendidikan dari BAZNAS Kabupaten Sumedang. Keluhan muncul dari keluarga dengan anak jenjang SD, SMA hingga perguruan tinggi yang tengah mengalami keterbatasan ekonomi.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku kondisi ekonominya berat. Ia berharap bantuan dapat meringankan biaya pendidikan anak. Namun Program Indonesia Pintar (PIP) yang ia ajukan tidak meng-cover seluruh kebutuhan, bahkan ada yang tidak diterina.

Karena itu ia mencoba mengajukan bantuan pendidikan ke BAZNAS Kabupaten Sumedang.
“Kami mengajukan bantuan karena memang kondisi ekonomi sedang sulit. PIP juga tidak meng-cover kebutuhan anak. Ketika mengajukan ke BAZNAS, jumlah bantuan yang diberikan tidak sesuai dengan yang kami ajukan,” ujarnya.

Frekuensi dan Besaran Bantuan Jadi Pertanyaan
Selain nominal, warga juga mempertanyakan frekuensi penyaluran. Berdasarkan penjelasan yang diterima, bantuan pendidikan dari BAZNAS hanya diberikan satu kali dalam setahun.

Hal ini berbeda dengan pemahaman sebagian warga yang menilai ada program bantuan untuk siswa dan mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang bisa diberikan secara berkala sesuai ketentuan.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan di masyarakat terkait transparansi mekanisme BAZNAS Sumedang. Warga berharap ada penjelasan terbuka.

Warga menegaskan keluhan ini bukan tuduhan adanya penyimpangan. Ini merupakan bentuk kontrol sosial agar dana zakat, infak, dan sedekah yang dikelola BAZNAS disalurkan sesuai ketentuan dan tepat kepada yang berhak.

“Masyarakat berharap BAZNAS Sumedang , Yang Di Ketuai H.Ayi Subhan Hafas SH MM, dapat memberikan penjelasan secara terbuka. Dana yang dikelola ini amanah, jadi harus jelas mekanismenya,” kata warga tersebut.
Masyarakat juga berharap Pemerintah Kabupaten Sumedang, DPRD Kabupaten Sumedang, dan pihak terkait untuk ikut mengawasi.

Tujuannya agar anak-anak dari keluarga kurang mampu tidak terhambat pendidikannya hanya karena persoalan biaya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari BAZNAS Kabupaten Sumedang terkait ketentuan, sumber dana, mekanisme pengajuan, besaran, dan frekuensi bantuan pendidikan yang berlaku.

Reporter: (RDP Koesoemahpradja )