Jakarta – TNI kembali menunjukkan komitmen dan kesiapsiagaan dalam mendukung operasi kemanusiaan sesuai Undang-Undang Nomor 3 tahun 2025 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, pasal 7 ayat 2 tentang Tugas Pokok TNI dalam OMSP, dengan mengerahkan tiga pesawat angkut untuk mempercepat distribusi bantuan kemanusiaan ke wilayah Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Selatan. Seluruh operasi udara dipusatkan melalui Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Sabtu (29/11/2025).
Pada hari kedua pengiriman, sebanyak 40,141 ton bantuan berhasil diberangkatkan dari Posko Bantuan Halim Perdanakusuma. Bantuan tersebut merupakan hasil sinergi berbagai pihak, antara lain Kementerian Pertahanan, Komdigi, Badan Logistik TNI, PMI, BCA, PT LEN, DHL, serta sejumlah mitra lainnya yang secara serentak mengirimkan dukungan logistik melalui jalur udara.
Adapun pesawat TNI AU yang diterbangkan menuju Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) dan Bandara Sibolga membawa berbagai kebutuhan mendesak, di antaranya tenda, genset, Starlink, ransum family food, mi instan, air mineral, susu, pampers, sembako, kantong jenazah, LCR, serta kompressor. Seluruh perlengkapan tersebut diprioritaskan untuk menunjang percepatan penanganan darurat di lapangan.
Pengoperasian alutsista secara intensif dalam skala besar ini menegaskan peran strategis TNI dalam misi kemanusiaan, khususnya melalui kemampuan angkut udara yang mampu menjangkau daerah terdampak secara cepat, tepat, dan efisien. Keandalan pesawat angkut TNI AU membantu memastikan dukungan logistik dapat tiba di lokasi dalam keadaan aman dan siap disalurkan kepada warga.
TNI menegaskan bahwa misi ini merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan tugas negara dalam membantu masyarakat pada saat situasi darurat. Sinergi antarinstansi dan dukungan dari berbagai mitra menjadi bukti kuatnya solidaritas nasional dalam menangani bencana secara terpadu.
Dengan kesiapsiagaan prajurit serta kemampuan alutsista yang dimiliki, TNI berkomitmen untuk terus berada di garis terdepan dalam membantu percepatan penanganan dan pemulihan di wilayah-wilayah terdampak bencana.
