Jakarta | Dalam aksi yang digelar untuk memperingati dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, massa membentangkan spanduk bertuliskan “Tuntutan Rakyat” di Patung Pahlawan atau Tugu Tani, Jakarta Pusat, pada Selasa, 20 Oktober 2026. Spanduk tersebut menjadi penanda tuntutan yang disampaikan dalam demonstrasi itu. Lokasi pemasangan berada di salah satu kawasan pusat Jakarta, sementara waktu aksi bertepatan dengan dua tahun masa pemerintahan pasangan tersebut.
Isi tuntutan yang disoroti adalah desakan agar pemerintah menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta banjir sebagai bencana nasional. Dengan membawa tuntutan itu ke ruang publik, massa meminta agar kedua persoalan tersebut mendapat perhatian dan penanganan pada tingkat nasional. Desakan itu juga menempatkan isu kebakaran lahan dan banjir sebagai pokok penting dalam evaluasi terhadap kebijakan pemerintah selama dua tahun terakhir.
Pembentangan spanduk membuat tuntutan tersebut terlihat langsung di sekitar Tugu Tani dan menyampaikan pesan aksi secara ringkas kepada masyarakat yang melintas maupun mengikuti perkembangan demonstrasi. Frasa “Tuntutan Rakyat” pada spanduk merangkum aspirasi yang dibawa massa, sedangkan seruan mengenai karhutla dan banjir menjelaskan isu yang menjadi perhatian mereka. Aksi ini berlangsung pada tanggal peringatan dua tahun pemerintahan, sehingga tuntutan tersebut disampaikan dalam konteks evaluasi publik atas periode pemerintahan Prabowo-Gibran. Tidak ada rincian mengenai jumlah peserta maupun penyelenggara yang menjadi bagian dari informasi peristiwa ini. Pokok peristiwa yang tercatat adalah pemasangan spanduk di monumen tersebut dan permintaan agar pemerintah memberi status bencana nasional kepada karhutla serta banjir. Dengan demikian, aksi di Tugu Tani mengangkat dua persoalan lingkungan dan kebencanaan sebagai agenda yang diminta untuk ditangani pemerintah secara nasional. Tuntutan itu disampaikan melalui demonstrasi dan pesan tertulis yang dibentangkan di ruang publik Jakarta Pusat.
Aksi di Tugu Tani diawali dengan penyampaian orasi oleh aliansi gabungan yang terdiri atas berbagai elemen masyarakat. Para peserta lebih dahulu berkumpul di pinggir jalan, tempat sejumlah perwakilan menyampaikan aspirasi mereka. Urutan tersebut menempatkan orasi sebagai bagian pembuka sebelum massa bergerak berkumpul di sekitar patung. Dari lokasi itu, para peserta menyuarakan tuntutan kepada pemerintah, dengan perhatian pada persoalan yang menjadi sorotan dalam aksi, termasuk karhutla dan banjir.
Setelah orasi berlangsung, massa berkumpul di sekitar patung untuk memasang spanduk berisi tuntutan. Agar kain tersebut dapat terpasang dan terbaca dengan jelas, dua orang memanjat patung. Keduanya kemudian mengikatkan tali untuk menopang spanduk. Proses pemasangan dilakukan di tengah berkumpulnya peserta aksi, sementara spanduk diarahkan agar pesannya terlihat dari sekitar lokasi. Isi spanduk ditujukan kepada pemerintah dan menjadi sarana untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka.
Selama pemasangan spanduk berlangsung, massa menyanyikan lagu “Indonesia Pusaka” ciptaan Ismail Marzuki. Nyanyian itu mengiringi para peserta ketika dua orang tersebut mengikat tali dan memastikan spanduk berada pada posisi yang dapat dibaca. Dengan demikian, rangkaian aksi berjalan dari orasi di pinggir jalan, dilanjutkan dengan berkumpulnya massa di sekitar patung, lalu pemasangan spanduk tuntutan. Penyampaian aspirasi berlangsung melalui orasi, pesan tertulis pada spanduk, serta lagu yang dinyanyikan bersama. Perhatian peserta tertuju pada pemasangan tersebut hingga tuntutan yang disampaikan dapat terlihat di lokasi. Aksi ini memperlihatkan penggunaan ruang publik sebagai tempat berkumpul dan menyatakan aspirasi, tanpa mengubah urutan kegiatan yang dilakukan massa pada saat itu. Spanduk yang dibentangkan menjadi penanda visual dari tuntutan mereka kepada pemerintah, sedangkan orasi dan nyanyian mengiringi penyampaian pesan secara langsung.
Sejumlah warga yang berada di sekitar Tugu Tani menyaksikan saat massa berusaha memasang spanduk berisi tuntutan. Perhatian warga tertuju pada proses pemasangan tersebut, sementara spanduk itu menjadi bagian dari aksi yang berlangsung di lokasi. Ketika massa berupaya membentangkannya, warga yang menyaksikan memberikan tepuk tangan. Respons yang terlihat itu tercatat bersamaan dengan usaha massa untuk memasang spanduk, tanpa keterangan lebih lanjut mengenai alasan tepuk tangan atau hal lain yang dilakukan warga. Dengan demikian, suasana yang dapat digambarkan dari informasi yang tersedia terbatas pada adanya warga yang menyaksikan dan tepuk tangan saat pemasangan berlangsung.
Dalam rangkaian peristiwa itu, aparat kepolisian sempat mengimbau masyarakat agar tidak memanjat patung. Imbauan tersebut disampaikan ketika pemasangan spanduk menjadi perhatian di sekitar Tugu Tani. Tidak ada keterangan mengenai bentuk respons masyarakat terhadap imbauan itu, sehingga tidak dapat dipastikan apakah ada warga yang bergerak atau melakukan tindakan tertentu setelah mendengarnya. Informasi yang tersedia hanya menyebutkan bahwa polisi menyampaikan imbauan agar patung tidak dipanjat. Kronologi ini memperlihatkan adanya pesan dari aparat di tengah upaya pemasangan, tetapi tidak memberi dasar untuk menambahkan rincian mengenai percakapan, alasan, atau tindakan lain.
Meski sempat ada imbauan tersebut, spanduk pada akhirnya berhasil dipasang. Urutan yang diketahui adalah warga menyaksikan upaya massa, tepuk tangan terdengar saat pemasangan diusahakan, polisi mengimbau agar masyarakat tidak memanjat patung, lalu spanduk berhasil dibentangkan. Tidak tersedia keterangan tambahan mengenai siapa yang memasang bagian tertentu, berapa lama prosesnya berlangsung, atau bagaimana reaksi warga dan aparat setelah spanduk terpasang. Karena itu, gambaran suasana di Tugu Tani tetap berpegang pada kejadian yang disebutkan: perhatian warga, tepuk tangan saat usaha pemasangan, imbauan polisi, dan keberhasilan pemasangan. Rangkaian itu menyampaikan jalannya peristiwa tanpa menambahkan respons maupun tindakan yang tidak tercatat.
Setelah spanduk tuntutan dibentangkan di kawasan Tugu Tani, massa kembali menyuarakan lima isu yang mereka anggap perlu mendapat perhatian. Isu-isu tersebut mencakup penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), banjir, persoalan ekonomi, kebebasan berpendapat, pemberantasan korupsi, serta pemerataan layanan publik. Dalam seruan yang disampaikan, karhutla dan banjir secara khusus diminta untuk ditetapkan sebagai bencana nasional. Tuntutan itu menempatkan kedua masalah lingkungan dan kebencanaan tersebut sebagai bagian penting dari aspirasi massa.
Di luar isu bencana, persoalan ekonomi turut disebut dalam rangkaian tuntutan. Massa juga menyoroti kebebasan berpendapat, sebuah tema yang berkaitan dengan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pandangan. Pemberantasan korupsi menjadi perhatian berikutnya, bersama dengan pemerataan layanan publik. Penyebutan beragam isu ini menunjukkan bahwa aspirasi yang disuarakan tidak hanya berpusat pada bencana, tetapi juga mencakup kehidupan sosial dan tata kelola yang dirasakan publik.
Rincian yang tersedia menyebut lima isu tuntutan, tetapi tidak menguraikan kebijakan atau langkah khusus yang diminta untuk masing-masing persoalan. Karena itu, tuntutan mengenai ekonomi, kebebasan berpendapat, pemberantasan korupsi, dan pemerataan layanan publik dapat dicatat sebagai pokok perhatian, tanpa menambahkan bentuk solusi yang tidak disebutkan. Demikian pula, permintaan penetapan karhutla dan banjir sebagai bencana nasional dapat dilaporkan sesuai isi seruan, tanpa mengasumsikan mekanisme atau tindak lanjut yang diinginkan massa.
Dengan demikian, spanduk tersebut menjadi sarana untuk mengangkat beberapa persoalan sekaligus dan mengingatkan bahwa tuntutan massa memiliki cakupan yang beragam. Karhutla dan banjir menonjol dalam seruan terkait status bencana, sementara isu ekonomi, kebebasan berpendapat, korupsi, dan layanan publik melengkapi daftar aspirasi. Kelima pokok itu disampaikan kembali setelah spanduk terpasang, meski bahan yang tersedia tidak merinci usulan teknis untuk menanganinya. Pencatatan yang cermat atas batas informasi ini penting agar isi tuntutan tetap tergambar tanpa menambahkan rincian yang tidak dinyatakan.
Baca juga: Babinsa Koramil 0908-02/Muara Badak Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla Di Wilayah Binaan | Lanud Sjamsudin Noor Kerahkan Tangki Portable dan Gambut Injection di Kawasan Ring I Bandara Sjamsudin Noor Atasi Titik Api Karhutla | Kesiapan Kapal Induk untuk Penanganan Karhutla di Indonesia






