Prabowo Sebut Laba PT Timah Melonjak 900 Persen dalam Setahun

Prabowo Sebut Laba PT Timah Melonjak 900 Persen dalam Setahun

Selasa, 6 Oktober 2026, Presiden Prabowo Subianto menyebut PT Timah Tbk, badan usaha milik negara, membukukan kenaikan keuntungan hingga 900 persen dalam satu tahun. Pernyataan itu disampaikan ketika Prabowo berpidato dalam acara penyerahan hasil penagihan denda administratif bidang kehutanan yang digelar di Kejaksaan Agung, Jakarta.

Menurut Prabowo, lonjakan tersebut menjadi perkembangan penting bagi perusahaan yang sebelumnya kerap mengalami kerugian. Ia menilai perbaikan kinerja PT Timah menunjukkan adanya perubahan dalam pengelolaan dan pengawasan perusahaan negara. Keterangan mengenai peningkatan laba itu disampaikan di hadapan para pejabat dan pihak yang hadir dalam agenda penyerahan hasil penagihan.

Acara tersebut berkaitan dengan upaya penertiban kawasan hutan yang dilakukan pemerintah melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Dalam kesempatan itu, pemerintah menyerahkan hasil penagihan denda administratif bidang kehutanan dengan nilai total Rp13.241.335.681.910,13. Dana tersebut berasal dari proses penagihan terhadap pelanggaran yang berkaitan dengan pemanfaatan kawasan hutan.

Prabowo mengaitkan capaian PT Timah dan penertiban sektor kehutanan dengan upaya pemerintah memperkuat tata kelola sumber daya alam. Kenaikan laba yang disebut mencapai 900 persen menjadi perhatian karena perusahaan sebelumnya sering berada dalam kondisi merugi. Pemerintah juga menekankan pentingnya penegakan aturan serta pemulihan penerimaan negara dari kegiatan yang berlangsung di kawasan hutan.

Pernyataan mengenai kinerja PT Timah disampaikan sebagai bagian dari pidato Prabowo dalam agenda resmi di Kejaksaan Agung. Adapun penyerahan denda administratif tersebut menjadi salah satu hasil kerja Satgas PKH dalam menertibkan pemanfaatan kawasan hutan dan mengamankan hak negara.

Dalam pidatonya, Prabowo menyinggung langkah pemerintah untuk kembali menguasai kawasan tambang ilegal yang sebelumnya berada di luar pengelolaan negara. Luas kawasan yang disebut mencapai sekitar 14 ribu hektare. Dari wilayah tersebut, terdapat ratusan tambang yang telah dikuasai kembali. Pernyataan ini menggambarkan upaya penertiban terhadap kegiatan pertambangan yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan, sekaligus menegaskan kembali peran negara dalam mengelola sumber daya alam.

Penertiban itu juga dikaitkan dengan upaya mengurangi penyelundupan timah di Pulau Bangka. Pemerintah disebut terus melakukan mitigasi agar arus timah ilegal dapat ditekan. Namun, dalam pelaksanaannya masih terdapat penyelundupan yang berhasil lolos. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pengawasan masih menghadapi tantangan, meskipun langkah penertiban telah dilakukan secara keras. Penindakan diarahkan untuk membatasi ruang gerak kegiatan ilegal serta memperbaiki tata kelola perdagangan timah.

Konteks penguasaan kembali tambang dan penertiban penyelundupan tersebut menjadi bagian penting dalam pembahasan mengenai kinerja PT Timah. Sebelumnya, perusahaan tersebut disebut sering mengalami kerugian. Setelah berbagai langkah pengelolaan dan penertiban dilakukan, Prabowo menyebut laba PT Timah melonjak hingga 900 persen dalam waktu satu tahun.

Angka tersebut dipaparkan sebagai gambaran perubahan kinerja perusahaan, sekaligus sebagai indikasi bahwa pengelolaan sumber daya yang lebih tertib dapat berdampak terhadap penerimaan dan keuntungan. Meski penyelundupan belum sepenuhnya berhenti, tindakan tegas terhadap tambang ilegal dan jalur perdagangan timah menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan. Pemerintah masih perlu melanjutkan mitigasi agar kebocoran dapat dikurangi, sementara aset pertambangan berada dalam pengelolaan yang lebih terarah dan memberikan manfaat bagi negara.

Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan keterkejutannya ketika pertama kali menjabat dan mendapati jumlah badan usaha milik negara (BUMN) mencapai 1.074 perusahaan. Angka tersebut jauh lebih besar daripada perkiraan awalnya. Sebelum memperoleh gambaran langsung mengenai struktur perusahaan negara, Prabowo memahami bahwa jumlah BUMN berada di kisaran 300 perusahaan.

Perbedaan perkiraan dan kondisi yang ditemukan menunjukkan betapa luas serta kompleksnya ekosistem perusahaan negara. BUMN tidak hanya terdiri atas perusahaan besar yang dikenal masyarakat, tetapi juga mencakup berbagai entitas dengan bidang usaha, skala, dan kinerja yang beragam. Banyaknya jumlah perusahaan tersebut menjadi perhatian karena berdampak pada pengelolaan, pengawasan, serta efektivitas kontribusinya terhadap perekonomian nasional.

Prabowo juga menilai bahwa sebagian besar BUMN mengalami kerugian. Penilaian itu memperkuat pertanyaan mengenai keberadaan perusahaan-perusahaan negara yang belum mampu menghasilkan kinerja keuangan positif. Dalam konteks tersebut, jumlah perusahaan yang besar tidak otomatis mencerminkan kekuatan ekonomi negara. Sebaliknya, apabila banyak entitas menanggung kerugian, pemerintah perlu menilai kembali manfaat, fungsi, dan keberlanjutan masing-masing perusahaan.

Pernyataan mengenai 1.074 BUMN menjadi konteks penting bagi kebijakan konsolidasi perusahaan negara. Konsolidasi dapat dipahami sebagai upaya menata struktur BUMN agar pengelolaannya lebih terarah, mengurangi tumpang tindih kegiatan usaha, dan memperkuat efisiensi. Langkah tersebut juga berkaitan dengan kebutuhan untuk memastikan perusahaan negara memiliki tujuan yang jelas serta mampu memberikan kontribusi yang lebih baik bagi negara.

Dengan demikian, keterkejutan Prabowo tidak semata-mata berkaitan dengan besarnya jumlah BUMN, tetapi juga dengan kondisi sebagian besar perusahaan yang dinilai merugi. Data dan penilaian tersebut menjadi dasar penting dalam pembahasan mengenai penataan perusahaan negara, termasuk upaya mengonsolidasikan entitas yang memiliki fungsi atau kegiatan usaha yang beririsan.

Prabowo juga menyampaikan rencana untuk mengonsolidasikan badan usaha milik negara (BUMN) ke dalam satu manajemen, yaitu Danantara. Dalam pernyataannya, Danantara disebut sebagai dana kedaulatan bangsa Indonesia yang akan menjadi wadah pengelolaan aset dan perusahaan negara. Rencana tersebut menempatkan Danantara sebagai bagian dari upaya penataan pengelolaan BUMN agar berada dalam koordinasi manajemen yang lebih terpusat.

Meski demikian, penyebutan Danantara dalam pernyataan Prabowo masih berkaitan dengan rencana konsolidasi, bukan penegasan bahwa seluruh proses penggabungan manajemen telah selesai atau sepenuhnya berjalan. Karena itu, informasi mengenai bentuk kelembagaan, mekanisme pengelolaan, serta tahapan pelaksanaannya belum dapat disimpulkan lebih jauh dari pernyataan tersebut. Danantara diposisikan sebagai dana kedaulatan bangsa Indonesia, sementara rincian teknis pelaksanaannya masih menunggu penjelasan dan kebijakan lebih lanjut.

Selain konsolidasi, Prabowo menyatakan keinginan untuk menutup BUMN yang merugi agar tidak terus membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pernyataan itu menunjukkan adanya rencana untuk mengevaluasi perusahaan negara berdasarkan kinerja keuangannya. Namun, belum terdapat informasi mengenai BUMN mana saja yang akan ditutup, berapa jumlahnya, maupun kapan langkah tersebut akan dilaksanakan. Dengan demikian, rencana penutupan itu tetap perlu dipahami sebagai pernyataan kebijakan yang disampaikan Prabowo, bukan keputusan yang telah terlaksana.