Pemerintah Dorong Penyerapan Telur untuk Menahan Harga di Tingkat Peternak

Pemerintah Dorong Penyerapan Telur untuk Menahan Harga di Tingkat Peternak

Jakarta | Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meminta holding BUMN pangan PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero), atau ID Food, bersama Perum Bulog segera menyerap telur dari peternak lokal. Nilai pembelian yang disebutkan mencapai Rp30 miliar. Permintaan tersebut disampaikan setelah para peternak mengeluhkan penurunan harga telur di tingkat produsen, yang dinilai menekan pendapatan mereka. Amran menyebut kondisi yang dihadapi peternak sebagai situasi darurat dan meminta kedua perusahaan pelat merah itu mulai bergerak tanpa menunda langkah penyerapan.

Arahan tersebut disampaikan Amran seusai bertemu dengan peternak di kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, pada Selasa (27/10/2026). Pertemuan itu menjadi kesempatan bagi peternak untuk menyampaikan perkembangan harga dan dampaknya terhadap usaha mereka secara langsung kepada pemerintah. Menanggapi keluhan tersebut, Amran meminta ID Food dan Bulog menjalankan pembelian telur sebagai langkah segera untuk membantu menyerap pasokan dari peternak lokal. Nilai Rp30 miliar menjadi besaran pembelian yang ia sebut dalam arahan tersebut.

Penurunan harga di tingkat produsen menjadi inti persoalan yang mendorong permintaan itu. Ketika harga yang diterima peternak melemah, penjualan hasil produksi dapat semakin sulit menopang biaya usaha. Karena itu, pemerintah meminta BUMN pangan mengambil peran dalam menyerap telur yang tersedia, dengan tujuan memberi dukungan kepada peternak di tengah kondisi yang mereka keluhkan. Amran menekankan urgensi situasi tersebut dan meminta kedua BUMN segera memulai langkah konkret. Arahan ini menempatkan penyerapan telur sebagai respons langsung atas keluhan peternak, sementara pelaksanaan pembelian diharapkan dapat mengikuti instruksi yang disampaikan dalam pertemuan di Kementerian Pertanian.

Kalangan peternak menyampaikan keluhan mengenai harga telur yang mereka terima di tingkat kandang. Telur dilaporkan dijual pada kisaran Rp20.000 hingga Rp22.000 per kilogram. Angka tersebut berada di bawah harga acuan pembelian (HAP) yang ditetapkan sebesar Rp26.500 per kilogram. Perbandingan ini menjadi pokok perhatian peternak ketika menyampaikan kondisi penjualan hasil produksi mereka.

Harga di kandang menggambarkan nilai yang diterima peternak saat telur dijual dari lokasi usaha. Dalam kondisi yang disampaikan tersebut, kisaran harga transaksi yang disebutkan belum mencapai HAP. Peternak mengutarakan keadaan itu sebagai keluhan terkait harga jual. Penyebutan HAP memberikan rujukan untuk melihat posisi harga yang mereka laporkan, tanpa mengubah kisaran harga yang menjadi dasar keluhan tersebut.

Salah satu instrumen yang ditempuh pemerintah untuk membantu stabilisasi harga adalah pembelian telur secara massal oleh badan usaha milik negara (BUMN). Skema pembelian tersebut diarahkan untuk mendorong penyerapan telur, sehingga menjadi langkah yang dapat digunakan dalam upaya menahan harga di tingkat peternak. Pembelian massal ini disebut sebagai bagian dari pendekatan stabilisasi, sementara keluhan peternak mengenai harga Rp20.000–Rp22.000 per kilogram tetap menjadi informasi utama tentang kondisi yang mereka hadapi.

Dengan demikian, isu yang disampaikan mencakup dua hal: harga jual telur di tingkat peternak dan langkah penyerapan melalui pembelian oleh BUMN. Harga yang dilaporkan berada pada rentang Rp20.000–Rp22.000 per kilogram, sedangkan HAP tercatat Rp26.500 per kilogram. Pemerintah menempuh pembelian massal sebagai salah satu instrumen untuk membantu stabilisasi harga. Uraian tersebut memuat keluhan peternak dan bentuk upaya yang ditempuh, tanpa menyimpulkan hasil pembelian atau perubahan harga yang belum disebutkan.

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) disebut dapat menjadi salah satu jalur untuk menyerap produksi telur, sehingga membantu menjaga keseimbangan pasokan dan harga di tingkat peternak. Penyerapan melalui program pemerintah ini berbeda dari upaya pengolahan hasil peternakan: MBG berperan sebagai pengguna atau pembeli telur, sedangkan pengembangan fasilitas pengolahan diarahkan untuk memperkuat ekosistem usaha dalam jangka panjang.

Amran mengatakan pihaknya telah berbicara dengan Kepala Badan Gizi Nasional mengenai kemungkinan peran MBG dalam menyerap produksi telur. Pembahasan tersebut menempatkan kebutuhan program sebagai peluang untuk menghubungkan hasil peternak dengan permintaan yang lebih terencana. Jika pelaksanaannya dapat diselaraskan dengan ketersediaan pasokan, program ini berpotensi membuka jalur pemasaran tambahan bagi telur yang dihasilkan peternak.

Meski demikian, penyerapan melalui MBG tidak dipaparkan sebagai pengganti pembenahan sektor peternakan. Upaya tersebut merupakan salah satu langkah untuk membantu mengalirkan produksi, sementara persoalan yang lebih mendasar memerlukan penguatan ekosistem. Karena itu, pemerintah juga menyoroti kebutuhan membangun fasilitas pengolahan, termasuk pabrik yang dapat mengolah telur menjadi tepung telur.

Pengolahan menjadi tepung telur dapat menjadi bagian dari upaya memperluas bentuk produk dan pemanfaatan hasil peternakan. Fasilitas semacam itu merupakan arah penanganan jangka panjang, bukan mekanisme yang sama dengan pembelian atau penyerapan telur untuk kebutuhan MBG. Pemisahan peran ini penting: program MBG diarahkan untuk menyerap produksi melalui permintaan, sedangkan pabrik pengolahan mendukung kapasitas sektor dalam mengolah dan mengelola hasilnya.

Dengan menggabungkan jalur penyerapan dan penguatan ekosistem, penanganan diharapkan tidak hanya merespons kondisi pasokan saat ini, tetapi juga membangun dukungan yang lebih berkelanjutan bagi peternak. Keterlibatan program pemerintah dapat membantu menciptakan permintaan, sementara investasi pada fasilitas pengolahan menjadi bagian dari pengembangan rantai usaha. Kedua langkah tersebut memiliki fungsi berbeda, namun sama-sama ditujukan untuk mendukung keberlangsungan produksi telur dan memperkuat sektor peternakan.

Pemerintah merencanakan pembangunan tiga pabrik pengolahan tepung telur yang ditargetkan mulai pada 2027. Rencana ini disiapkan sebagai salah satu upaya menyerap kelebihan produksi telur dari peternak ayam petelur, terutama ketika pasokan melimpah dan harga di tingkat peternak tertekan. Telur yang diolah menjadi tepung diharapkan memiliki masa simpan lebih panjang dan dapat digunakan oleh industri pangan, sehingga penyerapan tidak hanya bergantung pada penjualan telur segar.

Selain membantu memperluas pasar bagi hasil produksi peternak, fasilitas tersebut diarahkan untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor tepung telur. Namun, pembangunan pabrik masih berupa rencana dan belum dapat diperlakukan sebagai fasilitas yang telah tersedia. Sebelum pelaksanaan, pemerintah akan melakukan studi kelayakan untuk menilai kebutuhan, lokasi, kapasitas, skema pengelolaan, serta prospek pasar produk olahan. Hasil kajian itu akan menjadi salah satu dasar bagi keputusan investasi dan tahapan pembangunan.

Menurut Amran, rencana tersebut telah dibahas bersama Kepala Badan Pengaturan BUMN Dony Oskaria dan Menteri Perdagangan Budi Santoso. Pembangunan diperkirakan membutuhkan waktu sekitar satu setengah tahun setelah dimulai, dengan durasi paling lama dua tahun. Karena itu, apabila pekerjaan dimulai sesuai rencana pada 2027, penyelesaian tetap bergantung pada hasil studi, proses persiapan, dan pelaksanaan konstruksi; target waktu tersebut merupakan perkiraan, bukan kepastian bahwa pabrik akan langsung beroperasi pada tanggal tertentu.

Perkiraan investasi awal untuk setiap pabrik pengolahan tepung telur mencapai sekitar Rp200 miliar. Nilainya dapat meningkat menjadi sekitar Rp250 miliar apabila fasilitas juga dirancang untuk mengolah daging. Amran menyatakan pihak swasta terbuka untuk bergandengan dengan pemerintah dalam merealisasikan rencana itu. Meski demikian, ia menekankan pentingnya kehadiran negara agar upaya pengolahan dan penyerapan hasil peternak dapat berjalan. Bentuk kemitraan maupun pembagian peran belum dirinci, sehingga perlu menunggu studi kelayakan dan pembahasan lanjutan sebelum skema final ditetapkan.

Baca juga: Upaya Pemerintah Jakarta Cegah Penyelundupan Kacang Tanah | Dukung Hanpangan, Babinsa Giripurwa Komsos Dengan Peternak Ikan di Desa Binaan | Pemerintah Jakarta Dukung Penanganan Penyelundupan Kacang Tanah