Kabupaten Bandung, Radarnusantara.net,- Pemerintah Desa Sangiang, Kecamatan Rancaek, Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat, Di bawah Kepemimpinan Kepala Desa ( Kades ) Ateng Latif Lukman.ST.
Saat di Temui di Ruang Kerjanya , Kamis, 3 Agustus 2026 menjelaslan , Alhamdullilah , Desa Sangiang dapat merealisasikan pembangunan infrastruktur jalan lingkungan. Ujarnya.
Salah satunya adalah pembangunan gang di Kp. Ragas RT 05 RW 03 yang dananya bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2026.
Informasi tersebut tertera pada papan proyek kegiatan yang dipasang di lokasi pembangunan. Berdasarkan data di papan proyek, kegiatan ini masuk dalam bidang pembangunan sarana dan prasarana desa.
*Rincian Proyek:*
– *Bidang Kegiatan*: Pembangunan Gang
– *Lokasi*: Kp. Ragas RT 05 RW 03, Desa Sangiang
– *Volume*: Panjang 62 M x Lebar 1,2 M x Tebal 0,08 M
– *Sumber Dana*: Dana Desa T.A 2026
– *Jumlah Biaya*: Rp16.980.000,-
– *Pelaksana*: TPK Desa Sangiang
Pembangunan gang dengan ukuran 62 meter ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas warga Kp. Ragas. Dengan lebar 1,2 meter dan konstruksi yang memadai, jalan lingkungan ini ditargetkan bisa dilalui pejalan kaki dan kendaraan roda dua dengan lebih aman dan nyaman.
Proyek ini dilaksanakan langsung oleh Tim Pengelola Kegiatan atau TPK Desa Sangiang, sebagai bentuk transparansi penggunaan Dana Desa 2026. Pemasangan papan proyek juga menjadi bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat terkait anggaran dan detail kegiatan yang berjalan di Desa.
Warga setempat menyambut baik adanya pembangunan ini. Jalan gang yang sebelumnya mungkin masih rusak atau belum memadai, kini akan diperbaiki sehingga aktivitas sehari-hari warga bisa lebih lancar.
Pemerintah Desa Sangiang berkomitmen untuk terus memprioritaskan pembangunan infrastruktur dasar yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat, sesuai dengan amanat penggunaan Dana Desa.
Reporter : ( Red 01 TR )












