Tuban – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sastra Brachmastra Yudha terus aktif memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan. Paralegal LBH Sastra Brachmastra Yudha perwakilan Plumpang, Kabupaten Tuban, Sugiono, dengan didampingi oleh Ketua Umum LBH Sastra Brachmastra Yudha, M. Chusnul Chuluq, melakukan pendekatan jemput bola untuk membantu masyarakat yang memerlukan kuasa pendamping dalam proses laporan tindak pidana.
Pendekatan ini dilakukan sebagai upaya mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat yang mungkin kesulitan dalam mengaksesnya. Sugiono dan Chusnul Chuluq turun langsung ke lapangan untuk memastikan bahwa warga yang mengalami permasalahan hukum mendapat pendampingan yang tepat dan memahami hak-haknya dalam menghadapi proses hukum.
“Kami ingin memastikan masyarakat yang mengalami tindak pidana tidak merasa sendirian. Kami hadir untuk mendampingi dan membantu mereka dalam menghadapi proses hukum,” kata M. Chusnul Chuluq.
Pendampingan yang diberikan LBH Sastra Brachmastra Yudha mencakup bantuan dalam menyusun laporan tindak pidana hingga mendampingi warga dalam tahapan hukum yang harus dilalui. Langkah ini mendapat apresiasi dari warga Plumpang, Tuban, yang merasa terbantu dalam mencari keadilan atas permasalahan yang mereka hadapi.
Selain itu, Sugiono menegaskan bahwa LBH Sastra Brachmastra Yudha siap membantu warga tanpa biaya agar akses keadilan dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat, terutama mereka yang kurang paham terhadap proses hukum.
Langkah jemput bola yang dilakukan LBH Sastra Brachmastra Yudha diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk tidak ragu dalam melaporkan setiap tindak pidana yang mereka alami dan mendapatkan pendampingan hukum yang layak.