Jakarta | PT Medco Energi Internasional Tbk atau MedcoEnergi menandatangani kesepakatan dengan Eni S.p.A. untuk mengakuisisi hak partisipasi non-operator sebesar 10 persen pada empat kontrak bagi hasil atau production sharing contract (PSC) di Cekungan Kutai, Kalimantan Timur. Kesepakatan ini menjadi inti transaksi kedua perusahaan terkait kepemilikan partisipasi dalam aset-aset migas tersebut.
Melalui kesepakatan itu, MedcoEnergi akan memperoleh porsi kepemilikan sebesar 10 persen pada masing-masing empat PSC yang berada di kawasan Cekungan Kutai. Hak tersebut bersifat non-operator, sehingga MedcoEnergi tidak akan memegang peran sebagai operator dalam pengelolaan aset maupun pelaksanaan kegiatan operasional pada blok-blok terkait.
Posisi non-operator berarti keterlibatan MedcoEnergi berfokus pada kepemilikan partisipasi sesuai ketentuan dalam kontrak bagi hasil, sementara fungsi operator tetap dijalankan oleh pihak yang ditetapkan dalam setiap PSC. Dengan demikian, kesepakatan bersama Eni ini memberikan MedcoEnergi kepentingan ekonomi pada empat kontrak di Kalimantan Timur tanpa mengubahnya menjadi pengelola utama aset-aset tersebut.
Empat PSC itu berada di wilayah Cekungan Kutai, salah satu kawasan cekungan migas di Kalimantan Timur. Pengumuman mengenai kesepakatan ini menegaskan adanya langkah MedcoEnergi untuk mengambil bagian dalam portofolio aset yang sebelumnya terkait dengan Eni. Adapun rincian nilai transaksi dan ketentuan komersial lainnya tidak disebutkan dalam informasi yang tersedia.
Kesepakatan Medco Energi mencakup porsi 10 persen pada empat wilayah kerja migas di Cekungan Kutai, yaitu PSC Muara Bakau, PSC Ganal, PSC West Ganal, dan PSC East Ganal. Keempat production sharing contract (PSC) tersebut berada dalam satu kawasan cekungan yang dikenal sebagai salah satu wilayah gas produktif. Keterkaitan geografis ini memberikan konteks penting terhadap transaksi karena aset-aset yang diambil alih mencakup rangkaian kegiatan hulu dengan tingkat kematangan yang beragam.
Secara berurutan, cakupan aset dimulai dari wilayah kerja yang telah memiliki aset berproduksi. Kehadiran aset produktif menunjukkan bahwa sebagian portofolio dalam kesepakatan telah berkontribusi terhadap kegiatan operasi dan pengembangan sumber daya gas. Di samping itu, transaksi tersebut mencakup proyek-proyek yang masih berada pada tahap pengembangan. Proyek dalam kategori ini merepresentasikan aset yang belum sepenuhnya berproduksi, tetapi telah menjadi bagian dari rencana pemanfaatan sumber daya di Cekungan Kutai.
Portofolio tersebut juga mencakup peluang eksplorasi pada keempat wilayah kerja terkait. Dengan demikian, kepemilikan yang diperoleh tidak hanya berhubungan dengan aset yang sudah berjalan dan proyek yang sedang dipersiapkan, tetapi juga potensi penemuan baru pada masa mendatang. Susunan aset yang berlapis ini membuat transaksi mencakup seluruh tahapan utama kegiatan hulu, mulai dari produksi, pengembangan, hingga eksplorasi.
Dalam konteks peluang eksplorasi, penemuan gas berskala besar Geliga yang baru-baru ini diumumkan turut menjadi informasi penting mengenai prospek kawasan tersebut. Penemuan itu memperkuat perhatian terhadap potensi gas di Cekungan Kutai, tanpa mengubah cakupan empat PSC yang menjadi objek kesepakatan. Informasi mengenai Geliga disampaikan sebagai bagian dari perkembangan eksplorasi terbaru, sementara rincian ukuran cadangan, lokasi yang lebih spesifik, jadwal produksi, dan keterangan teknis lainnya tidak termasuk dalam informasi yang tersedia.
Keempat kontrak kerja sama (PSC) di Blok Gas Kutai saat ini dioperasikan oleh Searah, perusahaan patungan yang baru dibentuk oleh Eni dan Petronas. Struktur pengelolaan tersebut menjadi bagian penting dalam transaksi yang membuat MedcoEnergi mengambil porsi sebesar 10 persen pada masing-masing blok. Dengan keterlibatan Searah sebagai operator, kegiatan operasional, pengembangan aset, serta pengelolaan potensi sumber daya di kawasan tersebut akan ditangani oleh entitas yang didukung oleh dua perusahaan energi berpengalaman.
Bagi MedcoEnergi, transaksi ini memiliki arti strategis karena melengkapi portofolio perseroan di Indonesia. Presiden Direktur dan CEO MedcoEnergi Ronald Gunawan menyampaikan bahwa masuknya perusahaan ke empat PSC tersebut juga memperluas kehadiran MedcoEnergi dalam rantai pasok gas alam cair (LNG) yang telah dibangun secara bertahap. Kehadiran itu ditopang oleh infrastruktur serta kegiatan operasi yang memiliki standar kelas dunia, sehingga investasi di Kutai dapat terhubung dengan kapabilitas dan pengalaman perseroan dalam bisnis gas.
Aset produksi dan proyek pengembangan gas berskala besar di kawasan ini dipandang berpotensi memperkuat basis produksi jangka panjang MedcoEnergi. Aset tersebut tidak hanya memberikan peluang terhadap kontribusi produksi yang berkelanjutan, tetapi juga dapat mendukung pertumbuhan portofolio gas perseroan di Indonesia. Fokus pada aset produksi dan proyek yang sedang dikembangkan menjadi penting karena memberikan keseimbangan manfaat operasional saat ini dan potensi pertumbuhan pada masa mendatang.
Selain itu, keberadaan MedcoEnergi di Cekungan Kutai membuka ruang bagi perusahaan untuk mengejar peluang eksplorasi berikutnya. Prospek tersebut didukung oleh keberhasilan eksplorasi terkini serta peluang pengembangan pada masa depan. Dengan demikian, investasi ini tidak semata-mata memperluas kepemilikan aset, melainkan juga memperkuat posisi MedcoEnergi dalam ekosistem gas Indonesia, mulai dari kegiatan hulu hingga keterhubungannya dengan rantai pasok LNG.
Kesepakatan pengambilan porsi partisipasi sebesar 10 persen oleh MedcoEnergi di empat blok gas Kutai belum langsung berlaku setelah diumumkan. Pelaksanaan transaksi masih bergantung pada pemenuhan sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan dalam proses kesepakatan tersebut. Dengan demikian, pengumuman mengenai rencana pengambilalihan itu belum dapat dipandang sebagai tanda bahwa seluruh hak dan kewajiban berdasarkan transaksi telah efektif.
Salah satu persyaratan yang disebutkan secara jelas adalah diperolehnya persetujuan dari pemerintah Indonesia. Persetujuan tersebut menjadi bagian penting dalam tahapan penyelesaian transaksi, mengingat pengalihan atau perubahan kepemilikan partisipasi di wilayah kerja migas harus mengikuti ketentuan dan mekanisme yang berlaku. Sebelum persetujuan itu diterbitkan, transaksi belum dapat dinyatakan sepenuhnya selesai atau berlaku secara efektif.
Dalam keterangannya pada Senin, 12 Oktober 2026, Ronald Gunawan menyampaikan status kesepakatan tersebut sebagai transaksi yang masih harus memenuhi persyaratan. Pernyataan itu menunjukkan bahwa prosesnya masih berada pada tahap pelaksanaan administratif dan pemenuhan ketentuan, bukan pada tahap ketika MedcoEnergi telah memperoleh seluruh hak partisipasi yang disepakati. Status ini juga membatasi kesimpulan mengenai pelaksanaan operasional maupun penguasaan atas porsi 10 persen tersebut.
Efektivitas transaksi akan ditentukan oleh terpenuhinya persyaratan yang berlaku, termasuk persetujuan pemerintah Indonesia dan ketentuan lain yang melekat pada kesepakatan. Selama seluruh prasyarat belum dipenuhi, rencana tersebut tetap berstatus sebagai transaksi yang belum efektif. Belum ada dasar untuk menyimpulkan kapan proses persetujuan akan selesai atau kapan MedcoEnergi mulai memperoleh hak partisipasi di empat blok gas Kutai. Perkembangan selanjutnya akan bergantung pada penyelesaian setiap tahapan sesuai prosedur yang ditetapkan.
Baca juga: Jaksa Mengambil Tindakan Terhadap PT PSMI di Lampung | Proyeksi Laba dan Target Saham Medco Energi

