Daerah  

Masyarakat Minta Polisi Perketat Pemeriksaan Miras di Perbatasan Maybrat–Sorsel Jelang Natal 2025

Masyarakat Minta Polisi Perketat Pemeriksaan Miras di Perbatasan Maybrat–Sorsel Jelang Natal 2025

Kota Sorong Papua Barat Daya – Peredaran minuman keras (miras) kembali menjadi perhatian serius masyarakat Papua Barat Daya, khususnya di wilayah pedalaman daerah otonomi baru (DOB). Menjelang perayaan Natal 2025, warga meminta pengawasan diperketat di jalur perbatasan Kabupaten Maybrat menuju Sorong Selatan (Sorsel).

Aspirasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Distrik Aifat, Yonas Safuf, pada kegiatan silaturahmi Polda Papua Barat Daya bersama masyarakat Distrik Aifat, Kabupaten Maybrat, Jumat (28/11/2025).

Dalam forum itu, Kepala Distrik Aifat menegaskan bahwa jalur perbatasan Maybrat–Sorsel merupakan titik rawan masuknya miras ilegal yang berpotensi memicu gangguan keamanan di tengah masyarakat.

“Kami meminta Kepolisian memperketat pemeriksaan di wilayah perbatasan Kabupaten Maybrat–Sorsel untuk mengantisipasi masuknya minuman keras ilegal,” ujar Yonas Safuf.

Selain pengetatan pengawasan, masyarakat juga meminta agar pihak Kepolisian bersama pemerintah daerah memberikan sosialisasi dan pembinaan terkait bahaya konsumsi miras. Tujuannya untuk menekan angka kriminalitas dan memperkuat kesadaran masyarakat terhadap dampak negatif miras.

“Kami berharap ada sosialisasi dan pembinaan tentang bahaya miras serta peningkatan patroli untuk mencegah gangguan kamtibmas di wilayah Distrik Aifat,” tambahnya.

Kegiatan silaturahmi yang digelar di Kantor Distrik Aifat tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat dan pemerintah kampung, di antaranya:
• Yonas Safuf – Kepala Distrik Aifat
• Fredik Baho – Kepala Kampung Aino
• (Nama tidak tercantum) – Kepala Kampung Kumurkek Barat
• Manfret Baho – Kepala Kampung Aisyo
• Amerosius Wafof – Kepala Kampung Sikof
• Hanwasius Wafom – Kepala Kampung Faitmayaf Barat
• Serta masyarakat Distrik Aifat dan sekitarnya

Polda Papua Barat Daya menyambut baik setiap saran dan masukan masyarakat sebagai bentuk kemitraan dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Melalui pendekatan persuasif dan penguatan sinergi, Kepolisian berkomitmen menciptakan situasi kamtibmas yang aman, terutama menjelang perayaan hari besar keagamaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *