Kabupaten Sumedang, Radarnusantara.net — Pelaku usaha jasa konstruksi asal Kabupaten Sumedang, R. Dadang Permana Kosasih Koesoemah Pradja yang akrab disapa Kang Adut / Dadang Sadut, resmi mengajukan naskah buku memoarnya untuk diterbitkan.
Naskah tersebut berjudul “KANG ADUT DEMI SUMEDANG 2019-2026” dengan sub-judul _Dadang Sadut – Tukang Ngacak-Ngacak Sistem, Memoar Sang Pemberani yang Diblokir 7 Tahun_. Buku bergenre Memoar Non-Fiksi Politik & Anti-Korupsi ini diperkirakan akan setebal 200-250 halaman.
Dalam surat pengajuannya kepada redaksi penerbit, Kang Adut menyebut naskahnya telah rampung 70 persen, dilengkapi Kata Pengantar, Daftar Isi, Sinopsis Lengkap, serta cover depan dan belakang resmi.
Kesaksian Dua Zaman Pengadaan
Sinopsis buku ini mengangkat kesaksian hidup pelaku pengadaan barang/jasa pemerintah di dua era. Menurut penulis, pada era Orde Baru, pengadaan masih menjunjung tinggi mutu tanpa intervensi legislatif.
Berbeda dengan era Reformasi, di mana rekan-rekan Asosiasi Jasa Konstruksi disebutnya kerap dijadikan sapi perahan melalui kewajiban _commitment fee_ 10 persen dan lebih.
Kang Adut mengklaim, karena menggugat sistem tersebut, dirinya mengalami pemblokiran selama 7 tahun, terhitung sejak 2019 hingga 2026.
Adapun nantinya, “Buku ini membongkar bagaimana budaya fee di awal merusak kualitas, menimbulkan temuan BPK/Inspektorat kekurangan volume, pengembalian keuangan negara, hingga jeratan APH bagi kontraktor yang sebenarnya korban sistem,” tulisnya dalam sinopsis.
Gagasan utama yang diusung dalam memoar ini adalah _Back to Basic_: Mengembalikan mutu sebagai panglima, menghentikan pemerasan berkedok kemitraan, dan mengembalikan anggaran rakyat untuk rakyat.
Dinilai Relevan dengan Isu Daerah
Penulis menilai naskahnya memiliki keunggulan karena isu yang sangat relevan dengan pemberantasan korupsi pengadaan di daerah, serta ditulis langsung oleh pelaku lapangan, bukan pengamat.
Pasar pembaca yang disasar pun cukup jelas, mulai dari kalangan Asosiasi Kontraktor seperti Gapensi, Aspeknas, dan AKI, akademisi, mahasiswa teknik dan hukum, aktivis anti-korupsi, hingga masyarakat Sumedang dan Jawa Barat pada umumnya. Personal branding “Kang Adut” sendiri disebut sudah dikenal luas di Sumedang.
Sebagai kelengkapan, penulis melampirkan Kata Pengantar, Daftar Isi, Sinopsis Lengkap, Cover Depan versi resmi tanpa rokok & Cover Belakang, serta sampel Bab 3 berjudul “10% Yang Membunuh Kualitas”.
Kang Adut berharap naskah tersebut dapat dipertimbangkan dalam skema penerbitan reguler dan menyatakan siap mengikuti proses seleksi serta revisi dari tim redaksi penerbit.
Redaksi mencatat, seluruh isi, klaim, dan pandangan dalam naskah tersebut sepenuhnya merupakan tanggung jawab penulis sebagai materi memoar
Sumber : RDP Kosasih
Reporter : ( Red 01TR / Team SMD ) .
Part 2 ( Dua)

