Kabut Asap Picu Lonjakan PM2.5 di Palembang hingga Level Kritis

Kabut Asap Picu Lonjakan PM2.5 di Palembang hingga Level Kritis

PALEMBANG, SUMATERA SELATAN — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 4 Oktober 2026, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan kualitas udara di Kota Palembang, Sumatera Selatan, berada pada level sangat berbahaya akibat kabut asap. Kondisi ini ditandai oleh meningkatnya konsentrasi partikel halus PM2.5 yang dapat mengganggu kesehatan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki penyakit pernapasan dan jantung.

Kepala Stasiun Klimatologi Kelas I Sumatera Selatan, Wandayantolis, mengatakan hasil pemantauan Stasiun PM2.5 Musi 2 Palembang menunjukkan kualitas udara hingga pagi hari itu berada dalam kategori hitam atau sangat berbahaya. Kategori tersebut menggambarkan kondisi ketika paparan udara luar ruangan tidak lagi aman bagi masyarakat secara umum, sehingga diperlukan kewaspadaan bersama dan pembatasan aktivitas di luar rumah.

Partikel PM2.5 berukuran sangat kecil sehingga dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan. Dalam paparan jangka pendek, konsentrasi tinggi dapat memicu iritasi mata, batuk, sesak napas, sakit tenggorokan, dan memperburuk gejala asma. Paparan yang lebih lama juga berisiko meningkatkan gangguan pada paru-paru dan sistem kardiovaskular. Karena itu, warga diimbau tidak mengabaikan perubahan kualitas udara yang terlihat dari pekatnya kabut asap.

Masyarakat disarankan mengurangi kegiatan di luar ruangan, menggunakan masker yang mampu menyaring partikel halus, serta menutup pintu dan jendela ketika asap berada pada tingkat pekat. Kelompok rentan perlu mendapat perhatian lebih, termasuk dengan memastikan ketersediaan obat bagi penderita penyakit tertentu. Informasi resmi mengenai perkembangan PM2.5 dan kondisi cuaca perlu dipantau secara berkala agar langkah perlindungan dapat disesuaikan dengan situasi terbaru.

Data pengukuran Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menunjukkan adanya peningkatan sangat tajam konsentrasi partikel udara di Palembang. Pada Minggu (4/10) pukul 05.00 WIB, Stasiun Musi 2 mencatat konsentrasi PM2.5 sebesar 903,6 mikrogram per meter kubik (µg/m³). Nilai tersebut menjadi angka tertinggi dalam pemantauan dan masuk kategori sangat berbahaya bagi kualitas udara.

PM2.5 adalah partikel udara berukuran lebih kecil dari atau sama dengan 2,5 mikrometer. Karena ukurannya sangat kecil, partikel ini dapat bertahan di udara dalam waktu tertentu dan berpotensi masuk lebih jauh ke dalam sistem pernapasan ketika terhirup. Konsentrasi yang mencapai ratusan mikrogram per meter kubik menunjukkan kondisi udara yang mengalami pencemaran berat. Situasi tersebut umumnya berkaitan dengan kabut asap, terutama ketika partikel hasil pembakaran atau kebakaran lahan terbawa angin dan terakumulasi di suatu wilayah.

Dalam laporan pemantauan tersebut, pengukuran PM2.5 dilakukan menggunakan metode penyinaran sinar beta, yang dikenal sebagai beta attenuation monitoring. Metode ini bekerja dengan mengukur pelemahan sinar beta setelah melewati material partikulat yang terkumpul pada media pemantauan. Semakin banyak partikel yang menempel, semakin besar pelemahan sinar yang terdeteksi, sehingga konsentrasinya dapat dihitung secara instrumentatif.

Hasil pengukuran kemudian dinyatakan dalam satuan mikrogram per meter kubik atau µg/m³, yakni massa partikel yang terdapat dalam setiap satu meter kubik udara. Satuan ini membantu menggambarkan tingkat paparan secara terukur dan memungkinkan perbandingan kondisi udara dari waktu ke waktu. Catatan 903,6 µg/m³ di Stasiun Musi 2 memperlihatkan bahwa episode kabut asap pada waktu tersebut telah mendorong kualitas udara ke tingkat kritis, sehingga informasi pemantauan menjadi penting bagi masyarakat dan otoritas dalam menentukan langkah perlindungan kesehatan.

Asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di beberapa wilayah Sumatera Selatan disebut BMKG sebagai salah satu faktor yang memengaruhi memburuknya kualitas udara di Palembang. Asap tersebut terbawa masuk ke kawasan kota, sehingga tidak hanya menjadi persoalan di wilayah sumber kebakaran, tetapi juga berkontribusi pada perubahan kondisi udara yang terpantau di Palembang.

Masuknya asap karhutla ke Palembang memengaruhi konsentrasi partikulat halus di udara. Partikel berukuran sangat kecil ini menjadi bagian penting dalam pemantauan kualitas udara karena keberadaannya dapat meningkatkan nilai PM2.5. Ketika konsentrasi partikulat tersebut bertambah, kondisi udara yang tercatat di stasiun pemantauan dapat menunjukkan tingkat pencemaran yang lebih tinggi.

Pengaruh tersebut terpantau di Stasiun Musi 2, yang mencatat konsentrasi PM2.5 di Palembang. Data dari stasiun ini menggambarkan bahwa asap dari sejumlah wilayah Sumatera Selatan dapat terbawa masuk dan memengaruhi kualitas udara di dalam kota. Dengan demikian, kondisi udara Palembang tidak hanya berkaitan dengan keadaan setempat, tetapi juga dipengaruhi oleh pergerakan asap karhutla dari wilayah lain di provinsi yang sama.

Penjelasan BMKG ini menunjukkan hubungan kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah Sumatera Selatan dengan meningkatnya partikulat halus di Palembang. Asap yang masuk ke kota menambah beban partikel di udara dan menyebabkan konsentrasi PM2.5 terpantau pada tingkat yang lebih tinggi di Stasiun Musi 2. Faktor tersebut menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan ketika menilai memburuknya kualitas udara di Palembang.

Wandayantolis mengimbau masyarakat Palembang untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan selama kabut asap masih menyelimuti wilayah tersebut dan kualitas udara menunjukkan peningkatan konsentrasi PM2.5. Imbauan ini terutama ditujukan kepada kelompok rentan, seperti anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, serta warga yang memiliki gangguan pernapasan atau penyakit lain yang dapat memburuk akibat paparan polusi udara.

Pembatasan kegiatan di luar rumah diperlukan untuk mengurangi risiko terhirupnya partikel halus yang dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan. Paparan dalam durasi lama berpotensi memicu berbagai keluhan, mulai dari batuk, sesak napas, iritasi tenggorokan, hingga meningkatkan risiko infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Karena itu, warga disarankan menunda kegiatan yang tidak mendesak, termasuk olahraga dan aktivitas lainnya di ruang terbuka.

Masyarakat juga diminta memperhatikan kondisi kesehatan masing-masing. Apabila muncul keluhan seperti batuk berkepanjangan, napas berbunyi, sesak, nyeri dada, atau demam, warga sebaiknya segera beristirahat dan memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan. Orang tua perlu membatasi waktu anak bermain di luar rumah serta memastikan kebutuhan udara di dalam ruangan tetap terjaga, tanpa membiarkan asap masuk dari luar.

Bagi warga yang terpaksa bepergian, perlindungan diri menjadi langkah penting untuk menekan paparan kabut asap. Wandayantolis menyampaikan, “Jika terpaksa harus ke luar rumah, sebaiknya melindungi diri dengan masker dan kacamata.” Masker dapat membantu menyaring sebagian partikel polutan, sedangkan kacamata melindungi mata dari iritasi. Warga juga dianjurkan segera membersihkan diri setelah kembali ke rumah dan memantau informasi kualitas udara dari sumber resmi.