Jakarta | Sebuah unggahan yang berisi klaim undian berhadiah mengatasnamakan Lesti Kejora beredar di Facebook pada 8 Oktober 2026. Unggahan tersebut menampilkan foto penyanyi Lesti Kejora disertai ajakan kepada pengguna untuk menebak sebuah kata tersembunyi. Narasi yang digunakan menyebutkan bahwa orang yang berhasil mengetahui jawaban dapat memperoleh hadiah tertentu.
Dalam unggahan itu, pengguna yang mengetahui jawaban diminta mengirimkan pesan melalui Messenger. Tautan untuk mengirim pesan juga disertakan sebagai bagian dari ajakan tersebut. Pola seperti ini dapat mendorong pengguna berinteraksi langsung dengan akun pengunggah, membagikan data pribadi, atau mengikuti instruksi lanjutan yang belum diketahui keamanannya. Karena itu, masyarakat perlu berhati-hati sebelum mengeklik tautan maupun mengirimkan informasi.
Keberadaan foto seorang tokoh publik tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa yang bersangkutan menyelenggarakan program hadiah tersebut. Foto dan nama figur terkenal dapat digunakan oleh pihak lain untuk membuat unggahan terlihat meyakinkan. Oleh sebab itu, klaim dalam unggahan perlu diperiksa melalui sumber resmi, termasuk akun media sosial terverifikasi dan keterangan dari pihak yang berwenang.
Inti pertanyaan dalam pemeriksaan fakta ini adalah apakah benar Lesti Kejora mengadakan undian berhadiah dengan mekanisme menebak kata tersembunyi seperti yang ditampilkan dalam unggahan Facebook tersebut. Pertanyaan itu perlu dijawab berdasarkan penelusuran terhadap sumber asli, informasi resmi, serta karakteristik tautan dan akun yang menyebarkan klaim. Sebelum fakta penelusuran tersedia, keterlibatan Lesti Kejora, manajemen, atau pihak tertentu tidak dapat dinyatakan. Publik sebaiknya tidak langsung mempercayai promosi hadiah yang meminta komunikasi melalui Messenger, terutama apabila tidak disertai pengumuman resmi yang dapat diverifikasi.
Hasil penelusuran terhadap pemberitaan yang beredar menunjukkan adanya klarifikasi dari Rizky Billar mengenai penggunaan nama Lesti Kejora dalam promosi undian berhadiah. Klarifikasi tersebut disampaikan di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, pada Selasa, 7 April 2026. Keterangan Billar menjadi penting karena sejumlah unggahan di Facebook mencantumkan nama, foto, atau identitas Lesti untuk membangun kesan seolah-olah hadiah itu berasal dari penyanyi tersebut.
Dalam keterangannya, Billar menegaskan bahwa dirinya, Lesti, dan pihak manajemen sudah beberapa kali meluruskan informasi serupa. Penegasan itu menyampaikan bahwa Lesti Kejora tidak pernah mengadakan giveaway dalam bentuk apa pun. Dengan demikian, setiap unggahan yang mengatasnamakan Lesti untuk menawarkan hadiah, meminta pengguna mengikuti langkah tertentu, atau mengarahkan mereka menghubungi akun dan nomor yang tidak dikenal tidak dapat dianggap sebagai program resmi.
Pernyataan tersebut juga memperlihatkan bahwa isu ini bukan sekadar kesalahpahaman baru, melainkan pola penyalahgunaan identitas yang telah berulang. Nama figur publik dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kepercayaan calon korban, terutama ketika unggahan menggunakan foto, video, atau gaya bahasa yang menyerupai komunikasi resmi. Karena itu, masyarakat perlu membedakan informasi dari akun terverifikasi dan konten yang hanya mencatut nama artis.
Keterangan Billar bersama Lesti dan manajemen menjadi dasar untuk membantah klaim undian berhadiah yang beredar di Facebook. Publik disarankan tidak memberikan data pribadi, kode verifikasi, informasi rekening, maupun biaya administrasi kepada pihak yang mengaku sebagai penyelenggara giveaway tersebut. Pengguna juga dapat memeriksa sumber unggahan, membandingkannya dengan kanal resmi, serta melaporkan konten mencurigakan agar tidak semakin banyak orang yang tertipu.
Penelusuran lain menemukan tayangan Halo Selebriti di SCTV yang memuat keterangan kuasa hukum Lesti Kejora, Sadrakh Seskoadi. Dalam tayangan tersebut, disampaikan peringatan mengenai banyaknya akun media sosial palsu yang menggunakan nama dan identitas Lesti untuk meyakinkan masyarakat. Akun-akun tersebut menyasar penggemar maupun pengguna media sosial dengan berbagai tawaran yang tampak menguntungkan, tetapi pada akhirnya dapat merugikan pihak yang memberikan respons.
Menurut keterangan tersebut, sejumlah akun meminta masyarakat menyerahkan data pribadi dengan iming-iming tertentu. Bentuk tawarannya lain janji uang yang akan dilipatgandakan, penjualan merchandise, hingga akun yang menyamarkan diri sebagai Lesti Kejora. Penggunaan nama, foto, serta identitas tokoh publik dapat membuat calon korban mengira komunikasi itu benar-benar berasal dari pihak yang bersangkutan. Karena itu, masyarakat perlu memeriksa keaslian akun dan tidak terburu-buru mengikuti permintaan yang disampaikan melalui media sosial.
Pihak Lesti disebut telah melaporkan sejumlah akun kepada polisi untuk diproses lebih lanjut. Langkah tersebut dilakukan setelah ditemukan akun-akun yang mengatasnamakan Lesti dan diduga digunakan untuk menjalankan penipuan terhadap masyarakat atau penggemarnya. Dalam penelusuran itu, sejumlah masyarakat disebut mengalami kerugian dengan nilai mulai puluhan juta hingga ratusan juta rupiah. Besarnya kerugian menunjukkan bahwa tawaran yang disampaikan melalui akun palsu dapat menimbulkan dampak serius.
Pihak manajemen pun mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap modus penipuan di media sosial. Masyarakat sebaiknya tidak menyerahkan data pribadi hanya karena menerima pesan atau tawaran yang membawa nama Lesti Kejora. Setiap informasi yang berkaitan dengan hadiah, pelipatgandaan uang, merchandise, atau komunikasi dari akun yang mengaku sebagai Lesti perlu disikapi secara cermat. Kewaspadaan diperlukan agar publik tidak mudah percaya dan terhindar dari kerugian.
Berdasarkan hasil pemeriksaan fakta, klaim yang menyebut Lesti Kejora mengadakan undian berhadiah melalui permainan tebak kata tersembunyi di Facebook dinyatakan sebagai hoaks. Informasi tersebut tidak didukung oleh keterangan resmi dari Lesti maupun pihak yang mewakilinya. Dengan demikian, unggahan yang mengajak pengguna mengikuti permainan tersebut tidak dapat dianggap sebagai pengumuman giveaway yang sah.
Temuan pertama berasal dari klarifikasi Rizky Billar. Ia menegaskan bahwa Lesti tidak pernah mengadakan giveaway sebagaimana informasi yang beredar. Pernyataan ini membantah klaim bahwa penyanyi tersebut sedang membagikan hadiah kepada pengguna Facebook melalui mekanisme tebak kata. Ketiadaan penyelenggaraan resmi menjadi dasar penting untuk menilai bahwa unggahan tersebut bukan informasi promosi yang berasal dari Lesti.
Temuan kedua berkaitan dengan peringatan kuasa hukum Lesti mengenai keberadaan akun palsu yang menyalahgunakan nama kliennya. Akun atau unggahan semacam itu dapat digunakan untuk membangun kesan seolah-olah sebuah program hadiah berasal dari figur publik yang bersangkutan, padahal tidak demikian. Masyarakat perlu mencermati sumber informasi dan tidak langsung mempercayai pesan yang menggunakan nama Lesti untuk menawarkan hadiah.
Oleh karena itu, undian berhadiah dengan format tebak kata tersembunyi yang mengatasnamakan Lesti Kejora di Facebook merupakan hoaks. Kesimpulan ini didasarkan pada dua keterangan utama, yaitu penegasan Rizky Billar bahwa Lesti tidak pernah mengadakan giveaway serta peringatan kuasa hukum tentang akun palsu yang memakai nama Lesti. Pemeriksaan fakta tersebut penting untuk membantu melawan penyebaran hoaks dan memperkuat literasi media masyarakat, terutama ketika informasi di media sosial membawa nama tokoh publik dan menawarkan hadiah.
