Hj. Suharti, Perintis Ayam Goreng Legendaris, Tutup Usia pada 86 Tahun

Hj. Suharti, Perintis Ayam Goreng Legendaris, Tutup Usia pada 86 Tahun

Yogyakarta | Hj. Suharti, pendiri Ayam Goreng Suharti, meninggal dunia pada Jumat (30/10) dalam usia 86 tahun. Keluarga mengumumkan bahwa ia wafat pada pukul 23.21 WIB. Kabar duka tersebut disampaikan kepada publik melalui akun Instagram resmi Ayam Goreng Suharti pada Sabtu (31/10). Pengumuman itu menjadi sumber informasi mengenai wafatnya sosok yang namanya telah lama melekat pada usaha kuliner tersebut. Dalam pemberitahuan yang dibagikan, keluarga menyampaikan kabar kepergian Hj. Suharti beserta usia dan waktu wafatnya. Informasi yang disampaikan mencakup inti peristiwa, tanpa menyebutkan keterangan lain mengenai keadaan atau penyebab wafat.

Penyampaian melalui akun resmi perusahaan membuat kabar tersebut dapat diketahui oleh masyarakat yang mengikuti kanal komunikasi Ayam Goreng Suharti. Namun, pokok informasi yang diumumkan keluarga tetap berpusat pada wafatnya Hj. Suharti, yaitu pada Jumat malam, pukul 23.21 WIB. Usianya saat meninggal disebut 86 tahun. Tanggal pengumuman berbeda satu hari dari tanggal wafat: kabar disampaikan pada Sabtu (31/10), sementara peristiwa wafat terjadi pada Jumat (30/10). Keterangan tersebut memberi kejelasan tentang waktu peristiwa sebagaimana dinyatakan keluarga, tanpa menambahkan rincian di luar pengumuman yang tersedia.

Nama Hj. Suharti dikenal sebagai pendiri Ayam Goreng Suharti, sehingga kabar wafatnya juga menjadi berita mengenai tokoh di balik usaha tersebut. Meski demikian, pengumuman keluarga yang disampaikan lewat akun Instagram resmi itu merupakan dasar informasi dalam pemberitaan ini. Tidak ada keterangan tambahan yang perlu diasumsikan terkait lokasi, kondisi kesehatan, penyebab wafat, ataupun rangkaian acara setelahnya. Dengan demikian, fakta yang dapat dipastikan dari pengumuman adalah bahwa Hj. Suharti telah meninggal dunia pada Jumat (30/10) dalam usia 86 tahun, tepat pukul 23.21 WIB, dan kabar duka tersebut diumumkan keluarga keesokan harinya, Sabtu (31/10).

Jenazah Hj. Suharti disemayamkan di rumah duka yang berada di RM Ayam Goreng Suharti, Jalan Laksda Adisucipto Nomor 208, Yogyakarta. Lokasi tersebut menjadi tempat keluarga dan pihak terkait menerima penghormatan terakhir sebelum prosesi pemakaman yang telah dijadwalkan. Informasi mengenai rumah duka ini juga memberi petunjuk bagi masyarakat yang hendak mengetahui lokasi penyemayaman almarhumah. Alamatnya berada di salah satu ruas jalan utama Yogyakarta, sehingga dapat dikenali melalui nama rumah makan yang telah lama melekat dengan perjalanan usaha keluarga Suharti. Jenazah tetap disemayamkan di lokasi tersebut menjelang waktu pemakaman, sesuai informasi yang disampaikan mengenai rangkaian penghormatan terakhir bagi perintis usaha kuliner itu.

Pemakaman Hj. Suharti direncanakan berlangsung pada Sabtu, 31 Oktober, pukul 14.00 WIB. Lokasi yang dijadwalkan untuk prosesi tersebut adalah makam keluarga Candisari, Bendan, Tirtomani, Kalasan. Dengan demikian, rumah duka di Jalan Laksda Adisucipto menjadi tempat penyemayaman, sementara makam keluarga di Kalasan merupakan tujuan pemakaman yang direncanakan. Keterangan waktu dan lokasi itu merujuk pada rencana prosesi, bukan penanda bahwa pemakaman telah selesai dilaksanakan. Informasi jadwal ini penting untuk membedakan tahap penghormatan di rumah duka dari agenda pemakaman yang masih akan berlangsung. Keluarga dan masyarakat dapat merujuk pada jadwal tersebut sebagai informasi mengenai rencana pelepasan terakhir almarhumah.

Rangkaian yang disampaikan menempatkan kedua lokasi dalam urutan yang jelas: jenazah disemayamkan di rumah duka RM Ayam Goreng Suharti, kemudian pemakaman dijadwalkan di makam keluarga Candisari, Bendan, Tirtomani, Kalasan. Waktu yang tercantum adalah pukul 14.00 WIB pada Sabtu (31/10). Penyebutan sebagai jadwal atau rencana tetap perlu dipertahankan, karena informasi tersebut menyatakan prosesi akan dilakukan, bukan bahwa prosesi sudah berlangsung. Keterangan ini melengkapi kabar wafatnya Hj. Suharti dengan rincian mengenai tempat penyemayaman dan rencana pemakaman. Bagi pembaca yang mengikuti kabar duka tersebut, alamat dan waktu yang disebutkan menyediakan informasi praktis sekaligus menjelaskan lokasi penghormatan terakhir yang telah direncanakan bagi almarhumah.

Keluarga Hj. Suharti memohon kepada masyarakat untuk berkenan memaafkan segala kesalahan almarhumah semasa hidupnya. Permohonan tersebut disampaikan sebagai bentuk penghormatan sekaligus ungkapan keluarga dalam menghadapi kepergian sosok yang dikenal luas melalui perjalanan hidup dan kiprahnya. Keluarga berharap masyarakat dapat menerima permohonan maaf itu dengan lapang hati, baik atas kesalahan yang disadari maupun yang mungkin tidak disengaja. Dalam kehidupan sehari-hari, setiap orang tentu memiliki kekurangan dan keterbatasan. Karena itu, keluarga mengajak masyarakat untuk mengenang almarhumah dengan sikap baik dan tidak memperbesar hal-hal yang kurang berkenan. Permohonan ini juga menjadi pengingat akan pentingnya saling memaafkan, terutama ketika seseorang telah berpulang. Keluarga menyampaikan harapan tersebut dengan penuh hormat kepada semua pihak yang mengenal Hj. Suharti.

Selain meminta maaf atas kesalahan almarhumah, keluarga juga mengharapkan doa dari masyarakat. Doa tersebut diharapkan mengiringi kepergian Hj. Suharti dan menjadi ungkapan kepedulian bagi keluarga yang ditinggalkan. Keluarga memohon agar masyarakat mendoakan almarhumah mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan. Harapan itu disampaikan tanpa menambahkan permintaan lain, dengan mengutamakan doa yang tulus dari setiap orang. Bagi keluarga, dukungan berupa doa merupakan bentuk perhatian yang berarti pada masa berduka. Masyarakat yang ingin turut menyampaikan kepedulian dapat melakukannya melalui doa, seraya mengingat almarhumah dengan baik. Permohonan ini ditujukan kepada siapa pun yang pernah mengenal, berinteraksi, atau mengikuti perjalanan hidup Hj. Suharti.

Pesan keluarga tersebut menempatkan permohonan maaf dan doa sebagai hal utama yang ingin disampaikan kepada masyarakat. Mereka berharap segala kekurangan almarhumah semasa hidup dapat dimaafkan, sementara kebaikan dan kenangan tentang dirinya dapat dikenang dengan tenang. Keluarga juga memohon agar doa yang dipanjatkan mengiringi Hj. Suharti menuju tempat terbaik di sisi Tuhan. Tidak ada tuntutan bagi masyarakat selain kesediaan untuk memaafkan dan mendoakan almarhumah. Dengan menyampaikan permohonan ini, keluarga berharap hubungan baik dengan masyarakat tetap terjaga serta penghormatan kepada almarhumah dapat diberikan melalui sikap yang penuh empati. Doa dan maaf dari masyarakat menjadi bentuk perhatian yang diharapkan keluarga dalam mengenang kepergian Hj. Suharti.

Perjalanan Hj. Suharti di dunia kuliner Indonesia berawal dari langkah sederhana yang kemudian berkembang menjadi bagian penting dari sejarah ayam goreng Nusantara. Pada 1956, ketika usianya sekitar 26 tahun, ia mulai menjajakan ayam goreng buatannya. Usaha itu dirintis dengan bantuan ayahnya, yang mendukung Suharti pada masa awal berjualan. Dari kegiatan kecil tersebut, ia membangun usaha dengan mengandalkan kerja keras, ketekunan, dan perhatian pada rasa masakan.

Cara berjualan Suharti pada masa itu jauh dari gambaran usaha rumah makan yang dikenal banyak orang sekarang. Ia membawa bakul besar berisi ayam goreng dengan sepeda tua, lalu berkeliling menawarkan dagangannya kepada masyarakat. Wilayah yang dijangkau mencakup perjalanan dari Yogyakarta hingga Surakarta. Aktivitas berjualan secara langsung itu menuntut tenaga dan keberanian, sekaligus mempertemukan masakannya dengan pelanggan dari berbagai tempat. Setiap pembeli yang mengenal rasanya turut membantu kabar tentang ayam goreng tersebut menyebar.

Nama Suharti kemudian lekat dengan ayam goreng bercita rasa khas dan taburan kremas yang menjadi ciri hidangannya. Kremas yang gurih memberi tekstur berbeda, sementara racikan bumbu memperkuat identitas rasa yang dicari pelanggan. Ciri tersebut ikut membentuk pengenalan masyarakat terhadap usaha ayam gorengnya dan menjadi warisan kuliner yang terus diingat. Suharti juga memiliki hubungan keluarga dengan tradisi ayam goreng Kalasan: ia merupakan cucu Mbok Berek, sosok yang dikenal sebagai pelopor ayam goreng Kalasan.