Harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dipastikan tidak mengalami perubahan hingga pengujung 2026. Kebijakan tersebut mencakup Pertalite dan Biosolar, yang tetap dijual dengan harga yang sama sebagaimana periode sebelumnya. Dengan demikian, masyarakat masih dapat memperoleh kedua jenis BBM bersubsidi itu tanpa adanya kenaikan harga sampai akhir tahun 2026.
Per 1 Oktober 2026, harga Pertalite dan Biosolar tercatat tetap sama seperti pada September 2026. Tidak terdapat penyesuaian harga untuk kedua produk tersebut pada awal Oktober. Ketetapan ini menjadi penegasan bahwa harga BBM bersubsidi masih dipertahankan dan belum mengalami perubahan hingga pengujung 2026.
Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menjelaskan bahwa harga BBM bersubsidi mengikuti kebijakan pemerintah. Pertamina Patra Niaga menjalankan ketetapan tersebut dalam penyaluran Pertalite dan Biosolar kepada masyarakat. Oleh karena itu, perubahan harga untuk BBM bersubsidi tidak ditentukan secara sepihak oleh perusahaan, melainkan mengacu pada kebijakan yang ditetapkan pemerintah.
Pertahannya harga Pertalite dan Biosolar memberikan kepastian bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan bahan bakar hingga akhir 2026. Selama kebijakan pemerintah tidak berubah, harga kedua BBM bersubsidi tersebut tetap mengikuti ketentuan yang berlaku. Posisi harga per 1 Oktober 2026 yang sama dengan September 2026 sekaligus menunjukkan bahwa belum ada kenaikan untuk Pertalite maupun Biosolar.
Keterangan tersebut memperjelas arah kebijakan BBM bersubsidi pada periode hingga akhir 2026. Pertalite dan Biosolar tetap berada pada harga yang sama, sementara Pertamina Patra Niaga melaksanakan penyaluran sesuai keputusan pemerintah. Masyarakat pun masih merujuk pada harga yang berlaku pada September 2026 ketika membeli kedua jenis BBM bersubsidi itu pada 1 Oktober 2026 dan hingga pengujung tahun.
Pemerintah memastikan harga BBM bersubsidi tetap dipertahankan hingga akhir 2026. Kepastian tersebut disampaikan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Yuliot, ketika harga minyak dunia telah mencapai USD 107 per barel. Kebijakan ini menunjukkan bahwa perubahan harga minyak global tidak secara langsung diteruskan kepada masyarakat melalui kenaikan harga BBM bersubsidi.
Penahanan harga tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi yang dapat muncul akibat meningkatnya harga energi. Dengan mempertahankan harga BBM bersubsidi, pemerintah memberikan kepastian bagi masyarakat dan menjaga agar biaya transportasi serta aktivitas ekonomi tidak segera terdorong oleh kenaikan harga minyak dunia.
Kebijakan ini berbeda dengan pengelolaan BBM nonsubsidi. Harga BBM nonsubsidi dapat mengalami penyesuaian karena mengikuti perkembangan harga pasar. Artinya, perubahan harga minyak dunia dapat menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan harga BBM nonsubsidi, sehingga pergerakannya tidak sama dengan BBM bersubsidi yang harganya dipertahankan pemerintah.
Penyesuaian harga BBM nonsubsidi mengacu pada rata-rata harga minyak dunia selama satu bulan. Dengan acuan tersebut, perubahan harga tidak semata-mata ditentukan oleh pergerakan harian, melainkan mempertimbangkan perkembangan harga dalam periode bulanan. Mekanisme ini memberikan dasar evaluasi yang lebih terukur, sementara harga BBM bersubsidi tetap dijaga hingga akhir 2026 sesuai kepastian yang disampaikan Yuliot.
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal, menilai keputusan pemerintah untuk mempertahankan harga BBM hingga akhir 2026 merupakan langkah yang penting bagi masyarakat. Menurut pandangan ekonom tersebut, keterjangkauan harga energi berkaitan langsung dengan kemampuan rumah tangga dalam mengelola pengeluaran sehari-hari. Ketika harga BBM tetap terjaga, masyarakat memiliki kepastian yang lebih baik dalam memperkirakan biaya transportasi serta kebutuhan lain yang dapat terpengaruh oleh perubahan harga bahan bakar.
Faisal memandang bahwa persoalan keterjangkauan tidak hanya berkaitan dengan BBM bersubsidi, tetapi juga mencakup BBM nonsubsidi. Perbedaan harga di keduanya tetap perlu diperhatikan karena sebagian masyarakat menggunakan produk nonsubsidi dan dapat merasakan dampak perubahan harga secara langsung. Dalam penilaiannya, kenaikan harga BBM berpotensi meningkatkan beban pengeluaran masyarakat, terutama ketika kondisi daya beli belum sepenuhnya kuat.
Karena itu, stabilitas harga BBM dinilai dapat membantu menjaga daya beli. Kebijakan tersebut memberikan ruang bagi rumah tangga untuk mempertahankan konsumsi tanpa harus menghadapi tambahan tekanan dari biaya mobilitas. Bagi Faisal, keterjangkauan harga menjadi pertimbangan penting dalam kebijakan energi, bukan sekadar persoalan pengendalian harga komoditas.
Selain mempertahankan harga BBM, Faisal juga mendukung pemberian bantuan subsidi upah bagi buruh sebagaimana disebutkan dalam sumber. Menurut pandangannya, bantuan tersebut dapat menjadi bagian dari upaya menjaga kemampuan pekerja dalam memenuhi kebutuhan ketika tekanan ekonomi masih dirasakan. Dukungan terhadap harga BBM yang terjangkau dan subsidi upah menunjukkan perhatian terhadap kelompok masyarakat yang daya belinya perlu dipertahankan. Penilaian ini disampaikan Faisal dalam kapasitasnya sebagai ekonom yang melihat kebijakan tersebut dari sisi dampaknya terhadap masyarakat dan pekerja.
Menurut Faisal, keputusan mempertahankan harga BBM bersubsidi hingga akhir 2026 memang akan menambah beban subsidi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemerintah perlu menyediakan alokasi anggaran yang lebih besar untuk menutup selisih harga keekonomian dan harga yang dibayar masyarakat. Namun, tambahan beban tersebut dinilai mendesak dan esensial karena BBM memiliki pengaruh luas terhadap aktivitas ekonomi sehari-hari.
Harga BBM yang tetap terjangkau dapat membantu menjaga daya beli masyarakat, terutama kelompok menengah ke bawah. Bagi rumah tangga, kenaikan harga bahan bakar berpotensi meningkatkan pengeluaran untuk transportasi dan kebutuhan lain yang berkaitan dengan distribusi barang. Dengan harga yang dipertahankan, tekanan terhadap anggaran rumah tangga dapat ditekan sehingga masyarakat tetap memiliki ruang untuk memenuhi kebutuhan pokok serta mempertahankan konsumsi. Dalam pandangan Faisal, dukungan tersebut menjadi bagian penting dari upaya membantu perekonomian pada kondisi yang membutuhkan perlindungan terhadap kemampuan belanja masyarakat.
Kebijakan ini juga berkaitan dengan kinerja sektor produksi yang bergantung pada kelompok menengah ke bawah. Daya beli yang terjaga dapat mendukung permintaan terhadap barang dan jasa, sementara biaya BBM yang tidak meningkat secara langsung membantu kegiatan usaha dan distribusi. Kelompok masyarakat yang menjadi konsumen sekaligus bagian dari kegiatan produksi membutuhkan kestabilan biaya agar aktivitas ekonomi tetap berjalan. Karena itu, Faisal menilai penambahan beban subsidi dalam APBN perlu dilihat bersama urgensinya bagi perekonomian. Pertimbangan tersebut menjadi dasar untuk mempertahankan harga BBM bersubsidi hingga akhir 2026, dengan fokus pada perlindungan daya beli masyarakat dan dukungan terhadap sektor produksi yang bergantung pada kelompok menengah ke bawah.

