Gandung Pardiman Wafat di Yogyakarta, Keluarga Sampaikan Rencana Pemakaman

Gandung Pardiman Wafat di Yogyakarta, Dimakamkan di Ponjong

Yogyakarta | Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar untuk daerah pemilihan Daerah Istimewa Yogyakarta, Gandung Pardiman, meninggal dunia pada Selasa, 27 Oktober 2026. Ia wafat di Rumah Sakit Panti Rapih, Yogyakarta, dalam usia 73 tahun. Kabar duka tersebut disampaikan oleh keluarga setelah Gandung menjalani perawatan di rumah sakit. Putranya, Syarief Guska Laksana, membenarkan bahwa ayahnya telah meninggal dunia. Syarief menyebut Gandung mengembuskan napas terakhir sekitar pukul 10.00 WIB di ruang intensive care unit (ICU). Hingga kabar ini disampaikan, keluarga tidak memaparkan penyebab kematian. Informasi yang disampaikan berfokus pada waktu dan tempat wafat serta keterangan mengenai kondisi terakhirnya di rumah sakit.

Gandung merupakan wakil rakyat dari daerah pemilihan Daerah Istimewa Yogyakarta dan bertugas di DPR RI melalui Fraksi Partai Golkar. Kepergiannya pada Selasa pagi menandai wafatnya seorang anggota parlemen yang mewakili wilayah tersebut. Keterangan mengenai waktu wafat berasal dari Syarief, yang mengonfirmasi kabar itu atas nama keluarga. Ia menyatakan bahwa Gandung meninggal saat berada di ruang ICU RS Panti Rapih, sekitar pukul 10.00 WIB. Tidak ada rincian lain mengenai perawatan maupun kondisi medis yang disampaikan dalam keterangan tersebut, sehingga informasi tentang penyebab wafat tidak dapat dipastikan berdasarkan keterangan yang tersedia. Usia Gandung saat meninggal adalah 73 tahun.

Kabar wafatnya Gandung berlangsung di Yogyakarta, kota tempat ia menjalani perawatan terakhir di RS Panti Rapih. Keluarga menjadi sumber konfirmasi atas berita tersebut melalui pernyataan Syarief Guska Laksana. Dalam keterangannya, Syarief membenarkan bahwa ayahnya telah berpulang pada Selasa, 27 Oktober 2026, dan menyampaikan perkiraan waktu wafat sekitar pukul 10.00 WIB. Gandung meninggal di ruang ICU rumah sakit tersebut pada usia 73 tahun. Dengan demikian, informasi utama yang telah dikonfirmasi mencakup identitas dan posisi Gandung sebagai anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar untuk dapil Daerah Istimewa Yogyakarta, waktu serta lokasi wafat, usia, dan pernyataan putranya. Keterangan mengenai penyebab kematian tidak disertakan.

Syarief menjelaskan bahwa perawatan Gandung Pardiman di rumah sakit bermula pada Jumat, 23 Oktober 2026. Sebelum dibawa untuk mendapatkan perawatan, Gandung mengalami demam. Keluarga kemudian membawanya ke rumah sakit, dan sejak saat itu ia menjalani perawatan di sana. Keterangan tersebut menjadi awal kronologi kondisi Gandung sebelum akhirnya meninggal dunia di Yogyakarta. Syarief menyampaikan urutan kejadian itu sebagai informasi mengenai masa perawatan, tanpa menguraikan diagnosis atau penyebab medis di balik demam yang dialami Gandung.

Selama menjalani perawatan, kondisi Gandung sempat menunjukkan perbaikan. Menurut Syarief, keadaan itu membuat kondisi pasien sempat dinilai membaik setelah ia masuk rumah sakit pada Jumat. Namun, perkembangan tersebut tidak berlanjut hingga akhir. Keluarga kemudian menghadapi perubahan kondisi pada Selasa dini hari, ketika keadaan Gandung kembali menurun. Dengan demikian, kronologi yang disampaikan keluarga mencakup tiga tahap: Gandung mengalami demam, mulai dirawat di rumah sakit, lalu sempat membaik sebelum kondisinya kembali menurun.

Penurunan kondisi pada Selasa dini hari terjadi sebelum Gandung meninggal dunia. Syarief mengaitkan waktu tersebut sebagai bagian terakhir dari rangkaian perawatan yang diketahui keluarga. Ia tidak menyebutkan rincian tindakan medis, hasil pemeriksaan, ataupun penjelasan klinis lain, sehingga informasi yang dapat disampaikan terbatas pada urutan waktu dan perubahan kondisi sebagaimana diterangkan. Setelah menjalani perawatan sejak Jumat, Gandung wafat di Yogyakarta. Keterangan keluarga itu memberikan gambaran singkat mengenai hari-hari terakhirnya, tanpa menambahkan dugaan tentang penyebab penurunan kondisi ataupun diagnosis tertentu. Informasi tersebut juga menegaskan bahwa perbaikan yang sempat terjadi berlangsung sebelum perubahan kembali pada Selasa dini hari, menjelang kabar duka atas wafatnya Gandung. Kronologi ini disampaikan berdasarkan penjelasan Syarief dan mengikuti urutan kejadian yang ia paparkan kepada publik.

Jenazah Gandung Pardiman direncanakan dimakamkan di makam keluarga yang berada di Kapanewon Ponjong, Kabupaten Gunungkidul, pada Selasa, 27 Oktober 2026. Prosesi pemakaman dijadwalkan berlangsung sekitar pukul 17.00 WIB. Rencana tersebut disampaikan keluarga sebagai bagian dari persiapan untuk mengantarkan almarhum ke tempat peristirahatan terakhirnya. Lokasi pemakaman berada di wilayah yang memiliki hubungan keluarga dengan Gandung, sesuai dengan rencana yang telah disiapkan sebelum ia wafat.

Syarief, putra Gandung, menyampaikan bahwa lokasi makam keluarga di Ponjong itu telah disiapkan sendiri oleh ayahnya semasa hidup. Dengan demikian, pemakaman di tempat tersebut mengikuti kehendak dan persiapan yang sebelumnya telah dilakukan Gandung. Keterangan itu menjelaskan alasan keluarga memilih lokasi tersebut untuk pemakaman, sekaligus menjadi bagian dari informasi yang disampaikan kepada masyarakat mengenai agenda penghormatan terakhir. Keluarga menjadwalkan pemakaman pada sore hari, pukul 17.00 WIB, pada tanggal yang sama dengan penyampaian rencana tersebut.

Di tengah suasana duka, keluarga juga memohon doa dari masyarakat untuk almarhum. Mereka berharap masyarakat berkenan mendoakan agar prosesi pemakaman berjalan lancar dan memberikan doa terbaik bagi Gandung. Selain itu, keluarga meminta agar segala kesalahan maupun kekhilafan almarhum semasa hidup dapat dimaafkan. Permohonan tersebut disampaikan sebagai ungkapan keluarga sekaligus ajakan kepada siapa pun yang mengenal Gandung untuk mengenang almarhum dengan doa dan sikap lapang hati. Keluarga menyampaikan harapan itu tanpa mengurangi rasa kehilangan atas wafatnya Gandung.

Rencana pemakaman di Ponjong menjadi salah satu hal yang disampaikan keluarga kepada publik setelah Gandung wafat di Yogyakarta. Informasi mengenai waktu dan lokasi pemakaman memberi kesempatan bagi masyarakat yang ingin menyampaikan penghormatan terakhir untuk mengetahui agenda yang telah ditetapkan. Keterangan Syarief mengenai persiapan makam semasa hidup juga menegaskan bahwa tempat tersebut merupakan pilihan yang telah disiapkan oleh Gandung sendiri. Keluarga berharap doa dan maaf dari masyarakat dapat menyertai almarhum dalam prosesi pemakamannya.

Gandung Pardiman lahir di Bantul pada 25 Februari 1953. Ia menempuh pendidikan hingga jenjang sarjana dan menyelesaikan studi di IKIP Veteran Yogyakarta pada 1986. Pendidikan lanjutannya berlanjut di bidang manajemen, dengan gelar magister dari STIE Mitra Indonesia yang diraih pada 2001. Riwayat pendidikan tersebut mendahului kiprahnya dalam dunia kerja, organisasi, dan politik di Daerah Istimewa Yogyakarta. Sebelum aktif di tingkat legislatif, Gandung juga mengabdikan diri sebagai tenaga pendidik di sejumlah sekolah di Kabupaten Gunungkidul. Pengalaman mengajar itu menjadi salah satu bagian penting dari perjalanan kariernya, sebelum kemudian lebih banyak dikenal melalui aktivitas organisasi dan politik.

Dalam perjalanan politiknya, Gandung aktif di Partai Golkar dan memegang sejumlah peran di tingkat daerah. Ia pernah memimpin Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar DIY dalam beberapa periode. Kepemimpinan tersebut menempatkannya dalam kegiatan konsolidasi dan pengelolaan organisasi partai di wilayah Yogyakarta. Selain aktivitasnya di Golkar, Gandung juga terlibat dalam organisasi kemasyarakatan. Ia tercatat sebagai Ketua Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) DIY untuk masa periode 2021–2026. Di bidang olahraga, ia menjabat Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bantul untuk masa bakti 2023–2027. Berbagai tanggung jawab itu mencerminkan keterlibatannya dalam sejumlah organisasi, baik yang bergerak di ranah politik, kemasyarakatan, maupun olahraga.

Karier legislatif Gandung mencakup jabatan di tingkat provinsi dan nasional. Ia pernah menjabat Wakil Ketua DPRD DIY pada periode 2004–2009. Selanjutnya, kiprahnya berlanjut di DPR RI sebagai anggota dari daerah pemilihan Daerah Istimewa Yogyakarta. Ia tercatat kembali menjadi anggota DPR untuk periode 2024–2029.

Baca juga: Rencana Aksi Massa di Jakarta Hari Ini | Bamsoet Terima Lamaran Putra Melly Goeslaw, Beda Partai Tak Menghalangi Dua Keluarga Bersatu | Temukan Keceriaan: Pusat Perbelanjaan Ramah Keluarga di Jakarta