Jakarta | FSB menyebut sebagian besar celah yang ditemukan berkaitan dengan masalah kredibilitas. FSB mengkaji 19 yurisdiksi dan menemukan bahwa empat dari lima negara besar belum siap menghadapi kegagalan bank besar.
Keterangan yang tercatat menyebut Menurut FSB, kurang dari separuh yurisdiksi memiliki mekanisme yang jelas, mampu menyediakan likuiditas dalam skala yang dibutuhkan, dan dapat digunakan tepat waktu. Pekerjaan lebih lanjut sangat dibutuhkan untuk menuntaskan implementasi rekomendasi FSB," ujar Deputi Gubernur Bank Sentral Spanyol Soledad Núñez, yang memimpin kajian tersebut. Tingkat permodalan bank-bank Argentina melampaui rata-rata internasional dan bank sentral lebih dari memenuhi standar likuiditas internasional," kata juru bicara bank sentral Argentina.
Data lain dalam laporan menunjukkan Dari 19 yurisdiksi yang dikaji, hanya Amerika Serikat (AS), Inggris, Jepang, dan Hong Kong yang dinilai patuh sepenuhnya karena telah memiliki fasilitas likuiditas untuk bank yang dilanda krisis. Kajian ini terbit hampir dua dekade setelah krisis keuangan global 2008. Hal itu terlihat ketika Credit Suisse dilanda krisis pada 2023. Pinjaman itu kemudian dilunasi atau dibatalkan beberapa bulan setelahnya. Uni Perbankan Eropa yang beranggotakan 21 negara telah menghimpun lebih dari €81 miliar dalam Single Resolution Fund (SRF) untuk dana darurat bank gagal.
Informasi lain yang berkaitan dengan peristiwa tersebut mencakup Jakarta, Indonesia masuk daftar negara yang dinilai belum siap menghadapi kegagalan bank besar. Penilaian itu disampaikan Financial Stability Board (FSB), lembaga pengawas stabilitas keuangan global. Mengutip laporan Financial Times, FSB menilai Indonesia "materially non-compliant" atau masih belum sepenuhnya patuh secara material terhadap rekomendasi soal mekanisme pendanaan sektor publik (public sector backstop) untuk bank yang gagal. FSB pun meminta banyak negara segera mengambil "tindakan mendesak" untuk membangun mekanisme pendanaan pemerintah yang bisa berperan sebagai lender of last resort. Mekanisme ini dibutuhkan agar bank yang gagal bisa dibubarkan atau dijual secara aman tanpa harus dinasionalisasi.
Satu tingkat di bawahnya, Kanada, Korea Selatan, Meksiko, Singapura, dan Afrika Selatan masuk kategori "largely compliant" atau sebagian besar patuh. Dengan demikian, Singapura menjadi satu-satunya negara Asia Tenggara dalam kajian itu yang mendapat nilai lebih baik dari Indonesia. Indonesia berada di kelompok ketiga bersama Australia, Brasil, China, Uni Perbankan Eropa, Arab Saudi, Swiss, dan Turki. Kelompok yang berisi delapan yurisdiksi ini merupakan yang terbanyak anggotanya dalam kajian tersebut. Sementara itu, India dan Argentina menempati posisi paling bawah dengan nilai "non-compliant" atau tidak patuh sama sekali. Keduanya dinilai belum memiliki fasilitas sektor publik apa pun untuk menyediakan pendanaan darurat bagi bank yang gagal. Memiliki mekanisme pendanaan backstop sektor publik yang kredibel adalah hal yang esensial. FSB juga mengingatkan bahwa perangkat hukum saja tidak cukup. Strategi resolusi bisa sulit atau bahkan mustahil dijalankan tanpa pendanaan publik sementara, meskipun perangkat hukum untuk membebankan kerugian kepada pemegang saham dan merekapitalisasi bank sistemik sudah tersedia," tulis FSB. Meski begitu, FSB menemukan banyak pemerintah masih belum menerapkan salah satu instrumen kunci yang kemungkinan besar dibutuhkan ketika bank besar kembali kolaps. Saat bank besar dilanda masalah, kebutuhan dana dalam jumlah sangat besar bisa muncul dengan cepat untuk memenuhi penarikan dana nasabah dan tagihan kreditur. Bank sentral Swiss saat itu menyalurkan fasilitas likuiditas darurat dan pinjaman senilai CHF168 miliar agar bank tersebut tetap bertahan hingga penjualannya kepada UBS disepakati. FSB menilai penyelamatan Credit Suisse menunjukkan Swiss memiliki "tingkat kesiapan tinggi". Namun, langkah itu dijalankan melalui dekret darurat, sementara aturan backstop likuiditas publik Swiss hingga kini masih dibahas di parlemen. Hal inilah yang membuat Swiss tetap masuk kategori tidak patuh secara material, sama seperti Indonesia. Namun, FSB menilai SRF terkendala ketidakpastian kemampuannya menghimpun dana tambahan di pasar utang jika dananya habis. Bank sentral Argentina menyatakan laporan FSB tidak mencerminkan kondisi perbankan di negaranya. Argentina memiliki pasar kredit swasta yang sangat kecil setelah puluhan tahun dilanda volatilitas makroekonomi dan kini menjalani proses stabilisasi di bawah Presiden Javier Milei.

