Kabupaten Lampung Utara | Seorang pria yang diduga terlibat perampokan bersenjata sekaligus penyekapan pasangan suami istri di Kecamatan Sungkai Tengah, Kabupaten Lampung Utara, akhirnya ditangkap polisi setelah empat tahun menjadi buronan. Pria tersebut diketahui bersembunyi di Jakarta selama beberapa tahun sebelum kembali ke kampung halamannya. Kepulangannya itu mengakhiri pelarian yang berlangsung lama, setelah aparat memperoleh informasi mengenai keberadaannya. Penangkapan dilakukan oleh tim Unit Reskrim Polsek Sungkai Utara pada Kamis, 15 Oktober 2026, sekitar pukul 13.00 WIB. Polisi meringkusnya di rumah kerabatnya yang berada di Desa Baru Raharja, Kecamatan Sungkai Tengah. Ia ditangkap tanpa perlawanan saat berada di lokasi tersebut.
Informasi tentang kepulangan pria itu menjadi petunjuk penting bagi polisi untuk melakukan penindakan. Setelah menerima kabar mengenai tempat persembunyiannya, petugas melakukan persiapan dan bergerak menuju rumah kerabat yang disebut menjadi lokasi keberadaannya. Tim kemudian mengamankan pria tersebut tanpa insiden maupun perlawanan. Penangkapan berlangsung di wilayah yang sama dengan lokasi perkara yang diduga melibatkannya, yakni Kecamatan Sungkai Tengah. Meski telah diamankan, status pria tersebut tetap sebagai terduga pelaku dan dugaan keterlibatannya dalam perampokan bersenjata serta penyekapan masih perlu diproses sesuai ketentuan hukum. Polisi belum dapat menyimpulkan kesalahan seseorang hanya berdasarkan dugaan; proses penyidikan dan pembuktian menjadi bagian penting dalam penanganan perkara ini.
Penangkapan setelah empat tahun buron menandai perkembangan baru dalam penanganan kasus tersebut. Selama berada di Jakarta, pria itu berhasil menghindari pencarian polisi, sebelum akhirnya kembali ke daerah asalnya. Keberadaan di rumah kerabat di Desa Baru Raharja kemudian diketahui aparat dan ditindaklanjuti dengan penangkapan. Informasi awal yang diterima petugas memungkinkan tim Unit Reskrim Polsek Sungkai Utara mendatangi lokasi pada siang hari. Dengan tersangka kini berada dalam pengamanan polisi, penyidik dapat melanjutkan langkah-langkah penanganan perkara, termasuk mendalami dugaan perannya dan rangkaian peristiwa yang menimpa pasangan suami istri tersebut. Perkembangan lebih lanjut bergantung pada hasil penyidikan dan proses hukum berikutnya.
Peristiwa yang menjadi dasar perkara ini terjadi pada Jumat malam, 25 Februari 2022, di sebuah ruko di Jalan Desa Batu Nangkop. Bangunan tersebut tidak hanya digunakan sebagai tempat usaha, tetapi juga menjadi tempat tinggal pasangan suami istri yang menjadi korban. Dengan demikian, rumah dan kegiatan usaha mereka berada dalam satu lokasi yang sama ketika kejadian berlangsung. Situasi malam itu berubah ketika empat pria bertopeng diduga mendatangi bangunan tersebut dan masuk melalui pintu samping.
Setelah berada di dalam ruko, para pria itu diduga menodongkan senjata api kepada pasangan tersebut. Ancaman tersebut menempatkan kedua korban dalam keadaan tertekan dan tidak berdaya. Mereka menghadapi ancaman pembunuhan, sementara para pelaku menguasai rumah sekaligus tempat usaha itu. Dalam kondisi seperti itu, korban tidak leluasa mengambil tindakan untuk melindungi diri maupun mengendalikan keadaan. Kehadiran senjata api dan ancaman yang disampaikan membuat situasi di dalam bangunan menjadi sangat menakutkan bagi pasangan tersebut.
Rangkaian kejadian itu menunjukkan bahwa para korban berada di bawah kendali para pelaku sejak mereka masuk ke lokasi. Pintu samping menjadi jalur masuk yang disebut dalam kronologi, sedangkan pasangan suami istri tersebut menjadi sasaran ancaman di dalam tempat tinggal mereka. Informasi yang tersedia tidak merinci percakapan para pelaku dan korban, durasi kejadian, ataupun urutan tindakan lain di dalam ruko. Karena itu, kronologi dapat dijelaskan sebatas masuknya empat pria bertopeng, penodongan senjata api, serta penguasaan rumah dan tempat usaha di bawah ancaman pembunuhan.
Peristiwa tersebut menjadi titik awal perkara yang kemudian berkaitan dengan penangkapan seorang terduga pelaku setelah empat tahun diburu. Namun, uraian mengenai kejadian pada malam itu tidak cukup untuk menetapkan identitas maupun peran khusus orang yang baru ditangkap. Penangkapan tersebut perlu dibedakan dari gambaran awal tentang tindakan empat pria yang diduga terlibat. Dengan menjaga pembedaan itu, kronologi tetap berfokus pada pengalaman para korban dan keadaan yang dilaporkan terjadi di Jalan Desa Batu Nangkop pada 25 Februari 2022, tanpa menambahkan rincian yang belum tersedia.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku diduga membagi tugas untuk mengambil uang dan barang milik korban. Salah seorang pelaku mengacak-acak kamar utama, lalu mencari barang berharga di dalam lemari. Dari tempat tersebut, ia mengambil uang tunai sebesar Rp30 juta. Tindakan itu berlangsung ketika komplotan berada di rumah korban dan berupaya menguasai harta benda yang ada di lokasi. Pembagian peran tersebut membuat para pelaku dapat mengambil barang dari beberapa bagian rumah sekaligus.
Di bagian lain, pelaku lain memaksa korban membuka laci kasir warung. Dari laci itu, komplotan mengambil uang tunai Rp10 juta. Mereka juga membawa puluhan bungkus rokok dan sebuah telepon genggam. Dengan demikian, barang yang dibawa tidak hanya berupa uang, tetapi juga barang dagangan serta perangkat komunikasi milik korban. Kerugian akibat peristiwa tersebut ditaksir mencapai Rp50 juta. Nilai itu mencakup uang dan barang yang dilaporkan hilang, sementara rincian tindakan para pelaku menggambarkan bagaimana mereka menyasar tempat penyimpanan uang di rumah dan warung.
Dalam pengungkapan kasus, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi tersebut. Barang bukti itu meliputi senjata tajam jenis laduk, sepeda motor yang diduga digunakan untuk beraksi, tas selempang, jaket, serta tiga unit telepon genggam. Polisi juga menyita sisa uang tunai milik korban. Penyitaan barang-barang tersebut menjadi bagian dari penanganan perkara dan penyelidikan terhadap dugaan keterlibatan para pelaku. Sepeda motor disebut sebagai kendaraan yang diduga dipakai saat beraksi, sedangkan barang bukti lainnya turut diamankan untuk mendukung proses pengungkapan. Adapun sisa uang tunai yang ditemukan merupakan milik korban, bukan bagian dari barang yang dinyatakan sebagai hasil sitaan dari lokasi laci atau lemari secara terpisah. Rincian tersebut menunjukkan jenis benda yang tercatat diamankan polisi dalam perkara ini.
Terduga pelaku yang ditangkap setelah empat tahun diburu kini ditahan di Mapolsek Sungkai Utara. Penahanan tersebut dilakukan agar polisi dapat melanjutkan pemeriksaan dan penyidikan atas dugaan keterlibatannya dalam perampokan bersenjata di Lampung Utara. Dalam proses ini, penyidik masih mendalami peran terduga pelaku serta rangkaian peristiwa yang berkaitan dengan perkara tersebut. Keterangan lebih lanjut akan diperoleh melalui tahapan pemeriksaan yang sedang berjalan.
Polisi juga masih memburu tiga orang lain yang diduga terlibat dalam perampokan itu. Ketiganya belum tertangkap dan masih berkeliaran, sehingga upaya pencarian terus dilakukan. Penyelidikan terhadap peran masing-masing terduga pelaku masih menjadi bagian dari penanganan perkara. Kepolisian belum menyampaikan kesimpulan mengenai keterlibatan mereka, dan proses hukum tetap berlanjut sesuai hasil pemeriksaan serta penyidikan.
Kasi Humas Polres Lampung Utara, Iptu Herawati, pada Minggu, 18 Oktober 2026, menyatakan bahwa polisi terus mengejar pelaku kejahatan yang masih buron. Ia juga menyampaikan bahwa setiap laporan ditindaklanjuti demi keadilan bagi korban. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa penanganan perkara tidak berhenti pada penangkapan satu terduga, tetapi mencakup pencarian pihak lain yang diduga terlibat dan pendalaman perkara oleh penyidik.
Herawati mengapresiasi masyarakat yang memberikan informasi penting hingga keberadaan buronan diketahui. Informasi dari warga membantu polisi mengetahui keberadaan orang yang dicari, sehingga upaya penegakan hukum dapat dilanjutkan. Ia menyampaikan bahwa kolaborasi masyarakat dan kepolisian penting untuk memberantas premanisme dan begal bersenjata.
Baca juga: Operasi Tangkap Tangan KPK di Bogor: 17 Orang Ditangkap Terkait Suap HGB | Tiga Tersangka Narkoba Ditangkap di Jakarta Barat | Enam Pemuda Ditangkap Saat Bawa Air Keras Menuju Tawuran






