Danantara Siapkan Investasi Pabrik Etanol untuk Perkuat Swasembada Energi

Danantara Siapkan Investasi Pabrik Etanol untuk Perkuat Swasembada Energi

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 2 Oktober 2026, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) menyiapkan investasi untuk pembangunan pabrik etanol dalam tiga tahun ke depan. Rencana tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi sekaligus mendorong tercapainya swasembada energi nasional. Pengembangan fasilitas produksi etanol diharapkan dapat meningkatkan pemanfaatan sumber daya domestik dan mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap pasokan energi dari luar negeri.

Informasi mengenai rencana investasi itu disampaikan Chief Operating Officer (COO) Danantara sekaligus Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dony Oskaria. Pernyataan tersebut disampaikan setelah ia menghadiri Executive Breakfast Meeting (EBM) seri keenam bertajuk “Dua Tahun Danantara” yang berlangsung di Jakarta Selatan pada Jumat (2/10).

Menurut rencana awal, pembangunan pabrik etanol akan ditempatkan sebagai proyek strategis yang mendukung agenda penguatan energi nasional. Investasi ini tidak hanya berorientasi pada pembangunan infrastruktur produksi, tetapi juga pada pembentukan ekosistem industri yang terhubung dengan sektor pertanian, perkebunan, serta pengolahan bahan baku. Dengan pendekatan tersebut, pengembangan etanol berpotensi menciptakan nilai tambah di dalam negeri dan membuka peluang ekonomi bagi berbagai daerah.

Etanol dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar nabati maupun campuran bahan bakar, sehingga pengembangannya dinilai relevan dengan kebutuhan diversifikasi energi. Agar target penyelesaian dalam tiga tahun dapat tercapai, Danantara perlu memastikan kesiapan pendanaan, pemilihan teknologi, ketersediaan bahan baku, serta dukungan regulasi. Koordinasi dengan kementerian, BUMN, pemerintah daerah, dan calon mitra usaha juga akan menjadi faktor penting dalam merealisasikan proyek tersebut. Melalui investasi pabrik etanol, Danantara berupaya memperkuat fondasi energi yang lebih mandiri, berkelanjutan, dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Investasi pabrik etanol ditempatkan sebagai salah satu langkah Danantara dalam mendukung ketahanan energi nasional. Pengembangan ini menunjukkan upaya untuk memperkuat ketersediaan sumber energi di dalam negeri, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar yang masih harus dipenuhi melalui impor. Dengan memperluas kapasitas produksi etanol, kebutuhan energi nasional diharapkan dapat ditopang oleh sumber yang dikembangkan dari potensi domestik.

Ketergantungan pada impor bahan bakar membuat pemenuhan energi Indonesia berkaitan dengan kondisi pasokan dan dinamika pasar global. Karena itu, pengembangan bahan bakar berbasis etanol dipandang memiliki arti strategis dalam memperkuat daya tahan sistem energi. Kehadiran investasi pada sektor ini tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fasilitas produksi, tetapi juga mencerminkan upaya menambah pilihan sumber energi yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Dalam peran tersebut, Danantara berkontribusi melalui dukungan terhadap investasi yang berorientasi pada penguatan sektor energi. Pabrik etanol menjadi bagian dari agenda untuk mengembangkan kapasitas nasional secara bertahap, sehingga pemenuhan kebutuhan bahan bakar tidak sepenuhnya bergantung pada pasokan dari luar negeri. Langkah ini juga memperlihatkan bahwa investasi diarahkan pada sektor yang memiliki keterkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat dan keberlanjutan aktivitas ekonomi.

Pengembangan etanol dipandang sebagai langkah lanjutan dalam agenda pemenuhan kebutuhan energi nasional. Upaya tersebut melengkapi berbagai pendekatan untuk membangun ketahanan energi, dengan menempatkan produksi domestik sebagai unsur penting. Meskipun pelaksanaannya memerlukan pengembangan fasilitas dan kesiapan ekosistem pendukung, investasi pabrik etanol memberikan arah bagi penguatan kapasitas energi Indonesia. Melalui peran ini, Danantara mendukung proses diversifikasi sumber bahan bakar sekaligus membuka peluang untuk mengurangi porsi energi yang berasal dari impor.

Keberhasilan Indonesia dalam mengurangi ketergantungan pada impor bahan bakar minyak menjadi dasar untuk memperluas kebijakan energi terbarukan. Dony menyampaikan bahwa penerapan campuran biodiesel 50 persen atau B50 telah menunjukkan kemajuan penting dalam memenuhi kebutuhan solar nasional. Melalui kebijakan tersebut, kapasitas bahan bakar nabati dalam negeri dapat dimanfaatkan secara lebih optimal, sekaligus memperkuat ketahanan energi dan mengurangi kebutuhan pasokan dari luar negeri.

Menurut Dony, Indonesia kini tidak lagi melakukan impor solar setelah implementasi B50 berjalan. Capaian itu dinilai sebagai bukti bahwa kebijakan pencampuran bahan bakar berbasis komoditas domestik dapat diterapkan secara efektif apabila didukung oleh kesiapan produksi, infrastruktur, serta koordinasi antarlembaga. “Untuk solar, dengan B50, kita sudah tidak impor lagi,” ujar Dony, seraya menekankan bahwa keberhasilan tersebut dapat menjadi acuan dalam mengembangkan kebijakan serupa untuk jenis bahan bakar lain.

Setelah kebutuhan solar berhasil dipenuhi melalui B50, pemerintah bersama Danantara diharapkan dapat mulai menyiapkan strategi untuk mengurangi ketergantungan pada impor bensin. Salah satu pilihan yang tengah dipertimbangkan ialah pemanfaatan etanol sebagai bahan campuran bensin. Langkah ini tidak hanya berpotensi memperkuat pasokan energi, tetapi juga membuka peluang pengembangan industri etanol nasional, mulai dari penyediaan bahan baku hingga pembangunan fasilitas pengolahan.

Dony juga menyebut bahwa sejumlah negara telah menggunakan campuran bensin dengan etanol hingga tingkat E50. “Beberapa negara sudah menggunakan E50. Kita bisa mulai dari E20 terlebih dahulu,” katanya. Penerapan E20, yakni bensin dengan kandungan etanol 20 persen, dapat menjadi tahap awal yang lebih terukur sebelum peningkatan kadar campuran dilakukan secara bertahap. Pelaksanaannya tetap memerlukan pengujian terhadap spesifikasi kendaraan, kesiapan distribusi, ketersediaan etanol, serta penetapan standar mutu yang konsisten.

Dengan pendekatan bertahap tersebut, pengalaman penerapan B50 dapat menjadi landasan bagi pengembangan campuran etanol pada bensin. Pemerintah dan Danantara perlu memastikan bahwa kebijakan ini berjalan seimbang target swasembada energi, kesiapan industri, keterjangkauan harga, dan keberlanjutan pasokan bahan baku.

Pengembangan industri etanol tidak hanya bergantung pada pembangunan fasilitas pengolahan, tetapi juga pada kepastian ketersediaan bahan baku. Tebu menjadi salah satu komoditas penting dalam pengembangan tersebut karena hasilnya dapat digunakan sebagai sumber bahan baku untuk produksi etanol. Oleh sebab itu, rencana investasi pabrik etanol perlu berjalan seiring dengan penguatan sektor hulu, khususnya melalui peningkatan penanaman tebu.

Menurut Dony, pemerintah akan mendorong penanaman tebu untuk memenuhi kebutuhan bahan baku etanol. Dorongan ini menunjukkan bahwa pembangunan industri etanol harus didukung oleh perencanaan pasokan yang berkelanjutan. Ketersediaan tebu perlu dipersiapkan sejak awal agar fasilitas pengolahan yang dikembangkan memiliki dukungan bahan baku sesuai kebutuhan. Langkah tersebut juga menempatkan peningkatan produksi tebu sebagai bagian penting dari persiapan menuju pengembangan industri etanol.

Upaya mendorong penanaman tebu menjadi bagian dari rangkaian kebijakan yang menghubungkan sektor pertanian dengan agenda energi. Pemerintah tidak hanya menyiapkan investasi pada sisi industri pengolahan, tetapi juga memperhatikan sumber bahan baku yang menopang keberlangsungannya. Dengan demikian, pengembangan tebu diposisikan sebagai langkah pendukung bagi agenda transisi energi sebagaimana disampaikan dalam rencana penguatan etanol.

Dalam konteks tersebut, peningkatan produksi tebu perlu dipandang sebagai fondasi penyediaan bahan baku, bukan sebagai kebijakan yang berdiri sendiri. Keterkaitan penanaman tebu dan pembangunan pabrik etanol memperlihatkan pentingnya koordinasi pemerintah, sektor pertanian, dan pengelola industri. Pemerintah akan mendorong ketersediaan tebu agar rencana pengembangan etanol dapat disiapkan secara lebih terarah, sekaligus mendukung pelaksanaan agenda transisi energi yang tengah dikembangkan.