Kabupaten Pidie | Bentrokan terjadi pada Rabu (4/11/2026) di meunasah Desa Pulo Keunari, Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie, Aceh. Peristiwa tersebut mengakibatkan satu warga meninggal dunia dan sejumlah orang mengalami luka-luka. Berdasarkan keterangan TNI Angkatan Darat, korban luka terdiri atas 13 warga dan enam personel TNI, sehingga jumlah keseluruhan korban luka mencapai 19 orang.
Informasi mengenai jumlah korban itu disampaikan Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Donny Pramono melalui keterangan tertulis pada Kamis (5/11/2026). Dengan demikian, data yang disampaikan mencakup satu korban meninggal serta 19 korban luka, dengan pemisahan yang jelas warga dan personel TNI. Rincian tersebut penting agar angka korban tidak tercampur atau ditafsirkan seolah-olah seluruh orang yang terluka berasal dari kelompok yang sama.
Donny juga menyatakan bahwa enam personel TNI yang mengalami luka-luka telah memperoleh penanganan medis. Penanganan diberikan sesuai dengan kondisi masing-masing personel. Keterangan itu menjelaskan bahwa para anggota yang terluka telah mendapat perawatan, tetapi tidak merinci jenis luka, tingkat keparahan, lokasi perawatan, ataupun perkembangan kondisi mereka. Karena itu, informasi lebih lanjut mengenai keadaan medis para personel perlu merujuk pada keterangan resmi berikutnya.
Untuk warga, data yang disampaikan menyebutkan 13 orang terluka dan seorang warga meninggal dunia. Keterangan yang tersedia dalam laporan tersebut tidak menjelaskan identitas korban, penyebab kematian, maupun kondisi terbaru warga yang dirawat. Angka-angka itu sebaiknya dipahami sebagai jumlah korban yang dikonfirmasi dalam keterangan tertulis pada Kamis, bukan sebagai rincian mengenai keadaan setiap orang.
Penyebutan korban secara terpisah membantu memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai dampak bentrokan di Pulo Keunari. Total 19 orang terluka terdiri dari 13 warga dan enam personel TNI, sementara satu warga lainnya dilaporkan meninggal. Informasi ini menjadi dasar untuk memahami skala korban yang disampaikan oleh pihak TNI AD, sembari menunggu apabila ada pembaruan resmi mengenai kondisi para korban atau detail penanganan medis mereka.
Warga yang meninggal dalam bentrokan di Kabupaten Pidie diketahui bernama Abzalul Riza. Ia merupakan warga Desa Dayah Gampong Baro, Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie. Identitas tersebut menjadi bagian penting dari informasi mengenai korban dalam peristiwa yang juga menyebabkan sejumlah warga mengalami luka-luka. Penyebutan nama dan asal desa korban membantu menyampaikan kabar secara jelas kepada masyarakat, sekaligus menjadi pengingat bahwa dampak bentrokan dirasakan langsung oleh warga setempat.
Jenazah Abzalul Riza dimakamkan pada Kamis (5/11/2026) pukul 01.00 WIB. Pemakaman berlangsung di pemakaman umum Desa Dayah Kampong Baru, Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie. Lokasi pemakaman berada di wilayah yang sama dengan tempat tinggal korban, sehingga prosesi penghormatan terakhir dilaksanakan di lingkungan kampungnya. Informasi mengenai waktu dan tempat pemakaman disampaikan sebagai keterangan bagi warga serta pihak-pihak yang ingin mengetahui rangkaian penanganan korban.
TNI AD menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Abzalul Riza dan menyatakan keprihatinan atas jatuhnya korban dalam bentrokan tersebut. Ungkapan duka ini ditujukan kepada keluarga yang ditinggalkan serta masyarakat di Desa Dayah Gampong Baro dan Kecamatan Tiro. Kehilangan seorang warga dalam situasi seperti ini membawa kesedihan bagi keluarga dan lingkungan sekitarnya. Karena itu, penyampaian belasungkawa juga menjadi bentuk perhatian terhadap dampak kemanusiaan yang timbul dari peristiwa tersebut.
Selain menyampaikan duka bagi keluarga korban meninggal, TNI AD berharap para warga yang mengalami luka-luka dapat segera pulih. Perhatian terhadap kondisi korban luka tetap diperlukan setelah kejadian, termasuk dukungan bagi proses pemulihan mereka. Harapan tersebut menyertai keprihatinan atas keseluruhan dampak bentrokan di Pidie, yang dilaporkan menimbulkan satu korban jiwa dan 19 orang luka-luka. Keterangan mengenai Abzalul Riza, pemakamannya, serta harapan bagi para korban luka memberikan gambaran tentang sisi kemanusiaan dari peristiwa tersebut, tanpa mengurangi pentingnya perhatian terhadap setiap warga terdampak.
Bentrokan di Desa Pulo Keunari, Kabupaten Pidie, bermula saat bendera bulan bintang dikibarkan dalam rangkaian peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di meunasah setempat. Pengibaran itu kemudian menjadi sumber ketegangan pihak yang mempertahankan bendera dan prajurit TNI yang berupaya menertibkan situasi dengan menurunkannya. Peristiwa tersebut berlangsung di tengah kegiatan keagamaan yang diselenggarakan oleh panitia di desa itu.
Sebelum bendera dikibarkan, aparat TNI dan Polri telah melakukan pendekatan persuasif kepada panitia. Upaya itu dilakukan melalui komunikasi dan mediasi, dengan permintaan agar bendera bulan bintang tidak dikibarkan dalam kegiatan tersebut. Aparat dan panitia membahas persoalan itu terlebih dahulu, sehingga langkah penertiban bukanlah tindakan yang berlangsung tanpa komunikasi sebelumnya. Namun, pembicaraan tersebut tidak menghasilkan kesepakatan mengenai pengibaran bendera.
Panitia tetap mempertahankan keputusan untuk mengibarkan bendera, sementara aparat berupaya agar bendera tidak dipasang. Perbedaan sikap itu menjadi latar langsung ketegangan di lokasi. Ketika prajurit TNI berusaha menertibkan dan menurunkan bendera, situasi kemudian berkembang menjadi bentrokan. Dengan demikian, rangkaian kejadian yang diketahui bermula dari pengibaran bendera saat peringatan Maulid, dilanjutkan pendekatan dan mediasi yang tidak mencapai kesepakatan, lalu upaya penurunan bendera oleh prajurit TNI. Tidak ada kesepakatan yang dicapai sebelum upaya penertiban tersebut dilakukan.
Penjelasan mengenai awal kejadian ini merujuk pada urutan tindakan yang berlangsung di meunasah Desa Pulo Keunari. Pokok peristiwanya adalah perbedaan keputusan mengenai pengibaran bendera bulan bintang dan respons aparat terhadap keputusan tersebut. Uraian ini tidak menambahkan dugaan mengenai motif pihak-pihak yang terlibat ataupun konteks lain di luar informasi mengenai komunikasi, mediasi, sikap panitia, dan upaya penurunan bendera.
Berdasarkan keterangan sumber, situasi di lokasi penertiban di Pulo Keunari, Kabupaten Pidie, meningkat ketika batu dan kayu dilemparkan ke arah personel TNI. Dalam perkembangan yang sama, sejumlah orang terlihat membawa senjata tajam. Kondisi tersebut membuat upaya penanganan berlangsung di tengah ketegangan, sementara personel berusaha mengendalikan keadaan dan mencegah situasi semakin memburuk. Keterangan mengenai urutan kejadian ini merujuk pada proses penertiban di lokasi bentrokan, bukan pada kegiatan pengamanan di wilayah lain.
Personel TNI terlebih dahulu berupaya menenangkan dan membubarkan massa dengan menggunakan perlengkapan pengendalian huru-hara. Namun, menurut keterangan sumber, tindakan anarkis berlanjut dan keselamatan personel dinilai terancam. Pengamanan kemudian dilakukan secara bertahap. Personel melepaskan tembakan peringatan menggunakan munisi hampa, lalu menggunakan munisi karet. Setelah massa membubarkan diri, personel TNI menurunkan bendera yang berada di lokasi. Rangkaian tindakan tersebut menggambarkan langkah yang disebut dilakukan saat upaya penertiban berlangsung, ketika situasi dinilai tidak lagi terkendali melalui imbauan dan perlengkapan pengendalian massa saja.
Secara terpisah, TNI AD juga mengerahkan personel Kodim 0102/Pidie bersama personel bawah kendali operasi untuk melakukan patroli dan komunikasi sosial di Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya. Kegiatan itu berkaitan dengan rencana Syiar Aceh Merdeka. Lokasi yang semula direncanakan di Desa Udeung Poroh kemudian dipindahkan ke Makam Abdullah Syafi’i, Desa Cubo, Kecamatan Bandar Baru. Patroli dan komunikasi sosial tersebut merupakan kegiatan antisipasi di Pidie Jaya, dan tidak boleh disamakan dengan rangkaian bentrokan di Pulo Keunari, Pidie. Pemisahan konteks ini penting agar kronologi penertiban di Pidie tidak tercampur dengan langkah pengamanan atas rencana kegiatan di kabupaten lain.
142 kunjungan
