Jakarta | Indeks Akses Keuangan di Daerah (IKAD) 2025 menunjukkan bahwa akses keuangan di Indonesia belum tersebar secara merata. Peta yang disusun melalui indeks tersebut memperlihatkan perbedaan capaian antardaerah, dengan sejumlah wilayah masih menghadapi keterbatasan dalam menjangkau layanan dan produk keuangan. Temuan ini menyoroti kesenjangan geografis yang penting diperhatikan dalam upaya memperluas inklusi keuangan, terutama di daerah yang memiliki tantangan jarak, konektivitas, dan ketersediaan layanan.
Direktur RISE Indonesia Caroline Mangowal menyebut banyak daerah kepulauan dan kawasan timur masih mencatat tingkat akses keuangan yang rendah. Dalam pengelompokan IKAD 2025, sebagian besar wilayah di dua kawasan tersebut berada pada kategori dasar atau mulai berkembang. Kategori ini menggambarkan posisi relatif daerah dalam penilaian indeks, sekaligus menunjukkan bahwa akses layanan keuangan di banyak lokasi masih perlu diperkuat. Kondisi geografis kepulauan, misalnya, dapat membuat penyediaan layanan fisik dan jangkauan infrastruktur lebih menantang, meskipun faktor penyebabnya dapat berbeda di setiap daerah.
Sebaliknya, kabupaten dan kota di wilayah barat, khususnya Jawa, umumnya masuk kategori berkembang hingga unggul. Perbedaan kelompok tersebut memberi gambaran mengenai kecenderungan sebaran akses, bukan penilaian seragam atas seluruh daerah dalam satu kawasan. IKAD mengelompokkan wilayah berdasarkan hasil pengukuran, sehingga tidak tepat menyimpulkan bahwa semua daerah di kawasan timur memiliki akses rendah atau seluruh wilayah Jawa telah mencapai tingkat akses yang sama. Di dalam setiap kawasan tetap terdapat variasi antarkabupaten dan kota, termasuk kemungkinan daerah yang capaian indeksnya berbeda dari kecenderungan umum.
Karena itu, peta IKAD 2025 dapat dibaca sebagai penanda kesenjangan sekaligus dasar untuk menentukan prioritas kebijakan. Pemerintah, lembaga keuangan, dan pemangku kepentingan setempat dapat menggunakan gambaran tersebut untuk menilai kebutuhan layanan yang lebih sesuai dengan konteks wilayah, mulai dari perluasan jaringan hingga penguatan akses digital. Pendekatan yang mempertimbangkan perbedaan lokal akan membantu memastikan perluasan akses tidak hanya terkonsentrasi di pusat-pusat ekonomi, tetapi juga menjangkau masyarakat di wilayah kepulauan dan kawasan timur.
Indeks Keuangan Akses Digital (IKAD) membagi hasil pengukuran ke dalam lima kategori berjenjang. Skala tersebut membantu pembaca memahami perbedaan tingkat akses keuangan digital antarwilayah tanpa menyamakan skor yang memiliki rentang berlainan. Kategori dasar mencakup skor 0–2,03, sedangkan mulai berkembang berlaku untuk skor 2,04–2,84. Berikutnya, skor 2,85–3,65 masuk kategori berkembang. Dua tingkat tertinggi ialah hampir unggul, dengan rentang 3,66–4,45, serta unggul, yang mencakup skor 4,46–10. Dengan batas-batas ini, setiap wilayah dapat ditempatkan sesuai hasil pengukuran dan dibandingkan menggunakan acuan yang sama.
Urutan kategori menunjukkan bahwa akses digital tidak hanya dinilai sebagai tersedia atau tidak tersedia. Skor yang lebih tinggi menempatkan daerah pada tahap yang lebih maju dalam skala IKAD, sedangkan skor rendah menunjukkan bahwa akses masih berada pada tingkat awal. Meski rentang skor setiap kategori perlu dibaca secara cermat, penamaan tersebut memberi gambaran ringkas mengenai posisi wilayah. Istilah hampir unggul, misalnya, menandai capaian yang mendekati kategori unggul, tetapi tetap berbeda dari wilayah yang telah mencapai skor 4,46 atau lebih. Karena itu, kategori menyediakan konteks untuk membaca peta, bukan sekadar label yang berdiri sendiri.
Pada Senin, 19 Oktober 2026, Caroline menyampaikan bahwa akses di Jawa banyak berada dalam kategori hampir unggul. Namun, gambaran tersebut tidak berarti seluruh daerah di Jawa telah mencapai tingkat yang sama: masih ada daerah yang masuk kategori dasar maupun mulai berkembang. Ia juga menyoroti bahwa kategori dasar masih banyak ditemukan di kawasan kepulauan dan wilayah timur. Pernyataan ini mempertahankan adanya variasi di dalam masing-masing kawasan sekaligus memperlihatkan kontras antardaerah yang disoroti dalam peta IKAD. Dengan memahami rentang tiap kategori, pembaca dapat menafsirkan perbandingan tersebut secara lebih tepat, membedakan capaian yang mendekati tingkat tertinggi dari kondisi yang masih berada pada tahap awal, serta memahami bahwa perkembangan akses digital tidak merata di seluruh wilayah. Skala itu menjadi landasan untuk membaca sebaran capaian, bukan klaim bahwa semua lokasi memiliki keadaan seragam.
Catatan mengenai perbedaan inklusi keuangan Jawa dan kawasan timur menjadi perhatian penting dalam upaya memperluas kesejahteraan. Pemerintah menegaskan bahwa pemerataan akses keuangan akan terus ditingkatkan, sebab kesempatan masyarakat untuk menggunakan layanan keuangan berperan dalam mendukung kegiatan ekonomi dan kualitas hidup. Akses yang lebih merata dapat membuka peluang bagi warga dan pelaku usaha di berbagai daerah untuk mengelola kebutuhan, mengembangkan kegiatan produktif, serta berpartisipasi dalam perekonomian. Karena itu, kesenjangan antardaerah tidak cukup dipandang sebagai perbedaan angka dalam peta, tetapi juga sebagai tantangan pembangunan yang membutuhkan perhatian berkelanjutan. Kebijakan perlu diarahkan agar manfaat layanan keuangan tidak terkonsentrasi di wilayah tertentu, sementara masyarakat di daerah lain menghadapi hambatan untuk menjangkaunya.
Untuk merespons tantangan tersebut, ketersediaan data yang terintegrasi menjadi salah satu kebutuhan utama. Informasi yang tersusun secara lebih terpadu membantu pemerintah melihat kondisi inklusi keuangan secara menyeluruh dan mengenali bagian mana yang masih tertinggal. Dengan gambaran yang lebih jelas, kesenjangan dapat diidentifikasi berdasarkan kebutuhan daerah, bukan hanya melalui pendekatan yang seragam. Pemahaman atas kondisi setempat juga dapat menjadi dasar dalam merancang kebijakan yang lebih sesuai, sehingga intervensi pemerintah dapat mempertimbangkan perbedaan karakteristik serta kebutuhan masyarakat. Data yang terhubung dengan baik mendukung pengambilan keputusan yang lebih terarah dan membantu memastikan bahwa prioritas pembangunan bertumpu pada kondisi yang dihadapi masing-masing wilayah.
Penggunaan data tersebut juga berkaitan dengan upaya mengarahkan pembangunan ekonomi agar berlangsung lebih merata. Ketika pemerintah mampu mengenali ketimpangan dan menyesuaikan kebijakan dengan kebutuhan daerah, perluasan akses keuangan dapat menjadi bagian dari agenda pembangunan yang lebih inklusif. Dalam konteks ini, dashboard IKAD telah resmi diluncurkan sebagai sarana pendukung penggunaan data. Kehadirannya menandai pentingnya pemanfaatan informasi untuk membaca kondisi inklusi keuangan dan membantu proses perumusan respons kebijakan. Dashboard tersebut mendukung tujuan yang lebih luas, yaitu mendorong pemerataan akses keuangan sebagai salah satu unsur kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan perhatian pada data terpadu dan kebutuhan setempat, pemerintah dapat menjaga agar langkah pemerataan tetap menjadi bagian penting dari arah pembangunan nasional.
Pemerataan akses keuangan tidak hanya bergantung pada kebijakan nasional, tetapi juga memerlukan dukungan aktif pemerintah daerah. Anggaran daerah dapat membantu menerjemahkan sasaran inklusi keuangan menjadi program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat, termasuk di wilayah yang masih menghadapi keterbatasan layanan. Dukungan tematik untuk inklusi keuangan diharapkan menjadi salah satu instrumen agar upaya tersebut memiliki alokasi yang jelas dan dapat dipantau. Pemerintah daerah dapat mengarahkan belanja sesuai kewenangannya, memperkuat koordinasi antarlembaga, serta menghubungkan program dengan kebutuhan kelompok yang belum terlayani. Dengan pendekatan itu, pemerataan akses berpeluang berjalan lebih konsisten, tanpa mengabaikan perbedaan kondisi dan kapasitas fiskal setiap daerah.
Direktur Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Iwan Kurniawan, menyampaikan bahwa realisasi dukungan sesuai kewenangan daerah sampai kuartal III 2026 mencapai Rp2,52 triliun. Nilai tersebut setara dengan 42,47 persen dari pagu Rp5,93 triliun. Capaian nasional itu menunjukkan adanya dukungan anggaran yang telah berjalan, sekaligus menggambarkan ruang yang masih tersedia untuk mendorong pelaksanaan program hingga akhir tahun.
Baca juga: Mendorong Kinerja Kawasan Industri di Jawa Timur | Lanud Sjamsudin Noor Kerahkan Tangki Portable dan Gambut Injection di Kawasan Ring I Bandara Sjamsudin Noor Atasi Titik Api Karhutla | Menteri Keuangan Suahasil Nazara Memiliki Kekayaan Rp138 Miliar





