JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 9 Oktober 2026, Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyoroti dugaan penggunaan rumah dinas TNI AD sebagai lokasi operasional judi daring. Menurut Maruli, tindakan tersebut telah mencoreng nama baik institusi, terutama karena fasilitas yang semestinya digunakan untuk mendukung kehidupan kedinasan justru dikaitkan dengan aktivitas yang dilarang.
Maruli menyampaikan sikap tersebut saat ditemui di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Jumat, 9 Oktober. Ia menyebut perkara yang melibatkan rumah dinas itu sangat memalukan bagi TNI. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa dugaan pemanfaatan lingkungan kedinasan untuk kegiatan judi daring dipandang serius oleh pimpinan Angkatan Darat.
TNI AD menolak seluruh bentuk aktivitas perjudian daring. Penolakan itu mencakup kegiatan yang dilakukan di lingkungan institusi maupun penggunaan fasilitas yang berkaitan dengan kedinasan untuk mendukung operasional perjudian. Sikap tersebut menjadi penegasan bahwa aktivitas judi daring tidak memiliki tempat dalam lingkungan TNI AD.
Pernyataan KSAD disampaikan setelah muncul dugaan bahwa sebuah rumah dinas TNI AD digunakan sebagai tempat operasional judi daring. Kasus itu kemudian menjadi perhatian karena menyangkut fasilitas institusi dan berpotensi merusak kepercayaan terhadap TNI AD. Maruli menempatkan persoalan tersebut sebagai perkara yang memalukan bagi TNI, sekaligus menegaskan penolakan institusi terhadap perjudian daring dalam bentuk apa pun.
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak membenarkan adanya seorang prajurit yang ditahan di Markas Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya. Penahanan tersebut berkaitan dengan dugaan penyewaan rumah dinas untuk digunakan sebagai lokasi kegiatan judi daring. Perkara itu menjadi perhatian karena melibatkan fasilitas kedinasan dan diduga berkaitan dengan praktik ilegal.
Prajurit yang ditahan diketahui bernama Letnan Kolonel Infanteri Arman. Ia menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap 1/Jakarta. Berdasarkan keterangan Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen TNI Muhammad Nas, Arman ditahan untuk menjalani pemeriksaan di Pomdam Jaya. Pemeriksaan itu dilakukan guna mengklarifikasi dugaan perannya dalam penyewaan rumah dinas tersebut serta menelusuri kemungkinan keterlibatan dalam aktivitas judi daring.
Pomdam Jaya masih mendalami perkara tersebut. Proses pemeriksaan diharapkan dapat mengungkap rangkaian peristiwa secara menyeluruh, termasuk tujuan penyewaan rumah, pihak yang menggunakan lokasi, serta sejauh mana pengetahuan dan keterlibatan prajurit yang bersangkutan. Status penahanan untuk pemeriksaan tidak serta-merta menjadi penetapan bersalah, sehingga proses hukum dan pembuktian tetap harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Maruli menegaskan bahwa TNI AD tidak akan memberikan perlindungan kepada prajurit yang terbukti terlibat dalam praktik ilegal. Sikap tersebut menunjukkan bahwa setiap personel, termasuk yang menduduki jabatan tertentu, tetap wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya. Penanganan melalui Pomdam Jaya juga menjadi bagian dari mekanisme penegakan disiplin dan hukum militer terhadap dugaan pelanggaran.
Kasus ini turut menjadi evaluasi terhadap pengawasan dan pemanfaatan rumah dinas. Fasilitas tersebut semestinya digunakan sesuai peruntukan dan tidak boleh dialihkan untuk kegiatan yang bertentangan dengan hukum. TNI AD menyatakan proses pendalaman akan menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya terhadap prajurit yang diperiksa.
Pengungkapan dugaan operasional judi daring di lingkungan rumah dinas TNI Angkatan Darat bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas yang dinilai mencurigakan. Laporan tersebut menjadi informasi awal bagi aparat untuk melakukan pemeriksaan terhadap sebuah rumah di dalam kompleks perumahan Angkatan Darat atau KPAD Cijantung, Jakarta. Lokasi itu kemudian menjadi perhatian karena diduga digunakan untuk menjalankan kegiatan yang berkaitan dengan perjudian berbasis internet.
Peristiwa tersebut diketahui pada Minggu, 4 Oktober. Setelah menerima laporan, aparat menindaklanjutinya melalui koordinasi di tingkat kewilayahan. Personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur terkait mendatangi rumah yang dilaporkan untuk memastikan kondisi di lapangan. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mengamankan lokasi sekaligus mencegah kemungkinan hilangnya barang atau informasi yang dapat membantu proses pemeriksaan.
Setibanya di lokasi, petugas mengamankan rumah tersebut dan melakukan pengumpulan barang bukti. Berbagai benda yang ditemukan kemudian didata untuk mendukung proses penyelidikan lebih lanjut. Pada tahap awal ini, keterangan mengenai peran setiap pihak dan bentuk kegiatan yang berlangsung masih perlu didalami oleh aparat berwenang. Karena itu, dugaan tersebut harus dipisahkan dari kesimpulan akhir sebelum seluruh bukti dan keterangan diperiksa secara menyeluruh.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Donny Pramono menyatakan bahwa penindakan dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat. Informasi tersebut menjadi dasar bagi personel di lapangan untuk bergerak secara terukur dan mengamankan tempat kejadian. Setelah lokasi dan barang bukti berada dalam penanganan aparat, proses berikutnya diarahkan untuk mengklarifikasi rangkaian peristiwa, mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat, serta memastikan penanganan berlangsung sesuai ketentuan hukum.
Kronologi awal ini menunjukkan bahwa pengungkapan kasus tidak bermula dari pemeriksaan rutin, melainkan dari laporan warga yang kemudian ditindaklanjuti oleh unsur kewilayahan. Temuan di rumah dalam kompleks KPAD Cijantung selanjutnya menjadi bahan pemeriksaan bagi institusi terkait dalam mengungkap dugaan aktivitas perjudian daring tersebut.
Hasil pemeriksaan awal di rumah dinas tersebut menemukan sejumlah komputer yang berada di beberapa ruangan. Perangkat-perangkat itu diduga digunakan untuk mengoperasikan aktivitas judi daring. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kondisi lokasi, mengidentifikasi barang yang berkaitan dengan kegiatan tersebut, serta mendata orang-orang yang berada di dalam rumah dinas saat petugas melakukan penindakan.
Dalam pemeriksaan itu, petugas mengamankan 11 warga sipil. Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan. Seluruhnya dibawa ke Detasemen Polisi Militer untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Proses tersebut dilakukan guna memperoleh keterangan mengenai keberadaan mereka di lokasi dan aktivitas yang berlangsung di rumah dinas itu.
Selain mengamankan sejumlah orang, petugas juga menyita barang bukti dari lokasi. Barang yang diamankan meliputi 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan kartu tanda penduduk. Seluruh barang tersebut menjadi bagian dari pemeriksaan untuk membantu penyidik menelusuri penggunaan ruangan serta keterkaitannya dengan kegiatan yang sedang didalami.
TNI AD menegaskan tidak membiarkan fasilitas yang berada di lingkungan institusinya digunakan untuk kegiatan ilegal. Penanganan terhadap temuan tersebut terus dilakukan sesuai proses pemeriksaan yang berlaku. Pada saat yang sama, pihak TNI masih mendalami pihak-pihak yang terlibat serta aktivitas yang berlangsung di rumah dinas tersebut. Pendalaman itu diperlukan untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai penggunaan lokasi dan memastikan setiap informasi yang ditemukan dapat diverifikasi.

