JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 8 Oktober 2026, Sebuah rumah di kompleks perumahan angkatan darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur, didatangi petugas setelah muncul laporan mengenai aktivitas yang dinilai mencurigakan. Kedatangan tersebut menjadi perhatian warga karena lokasi berada di lingkungan perumahan yang dihuni keluarga serta personel militer. Informasi awal yang diterima petugas kemudian ditindaklanjuti melalui pemeriksaan di tempat, untuk memastikan keadaan sebenarnya dan mengumpulkan keterangan yang relevan.
Pada Minggu, 4 Oktober 2026, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi rumah tersebut. Kehadiran mereka dilakukan sebagai bagian dari respons terhadap laporan yang telah disampaikan mengenai dugaan kegiatan tertentu di dalam bangunan. Petugas melakukan langkah pemeriksaan sesuai kebutuhan di lapangan, termasuk mengamati kondisi lokasi dan menelusuri informasi yang menjadi dasar kedatangan mereka. Proses itu berlangsung dengan melibatkan unsur terkait di wilayah setempat.
Sampai pemeriksaan selesai, informasi mengenai aktivitas di rumah tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menarik kesimpulan mengenai status hukum pihak-pihak yang berada di lokasi. Dugaan adanya keterkaitan dengan aktivitas judi online juga masih perlu diuji melalui pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut. Karena itu, setiap keterangan yang muncul pada tahap awal perlu ditempatkan sebagai informasi sementara, bukan sebagai penetapan pelanggaran. Petugas diharapkan menyampaikan hasil pemeriksaan berdasarkan fakta yang ditemukan, sementara masyarakat diminta menunggu informasi resmi dari pihak berwenang. Langkah tersebut penting agar penanganan laporan berlangsung secara tertib, objektif, dan tidak menimbulkan kesimpulan prematur terhadap penghuni maupun pihak lain yang mungkin terkait.
Pemeriksaan dilakukan di sejumlah ruangan yang berada di dalam rumah di kawasan KPAD Cijantung. Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan berbagai perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan pengoperasian aktivitas judi online. Temuan itu menjadi bagian dari barang bukti yang diamankan untuk mendukung proses penyelidikan lebih lanjut. Namun, keberadaan perangkat tersebut belum dengan sendirinya membuktikan bahwa seluruhnya digunakan untuk kegiatan perjudian, sehingga penggunaannya masih menunggu pendalaman oleh pihak berwenang.
Barang yang ditemukan mencakup 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan kartu tanda penduduk (KTP). Puluhan komputer tersebut diduga digunakan untuk menjalankan atau mendukung aktivitas judi online, sedangkan telepon seluler dan KTP turut diamankan karena dinilai dapat membantu pemeriksaan mengenai pihak-pihak yang berkaitan dengan rumah maupun aktivitas di dalamnya. Seluruh barang itu dicatat sebagai temuan dalam penggerebekan dan akan diteliti berdasarkan kebutuhan penyidikan.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Donny Pramono menjelaskan bahwa personel bertugas mengamankan lokasi serta barang bukti yang ditemukan. Pengamanan dilakukan agar kondisi tempat dan perangkat tetap terjaga selama proses pemeriksaan berlangsung. Barang-barang tersebut kemudian disiapkan untuk proses lebih lanjut sesuai kewenangan aparat yang menangani perkara. Keterangan mengenai fungsi setiap perangkat, identitas pemilik, serta hubungan barang bukti dengan dugaan aktivitas judi online masih perlu dikonfirmasi melalui pemeriksaan dan proses hukum yang berlaku.
Sebanyak 11 orang yang berada di dalam rumah tersebut turut diamankan dalam operasi yang dilakukan di kawasan KPAD Cijantung. Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan. Seluruh orang yang dibawa petugas disebut sebagai warga sipil, sehingga tidak terdapat keterangan bahwa mereka merupakan anggota institusi tertentu atau pihak yang telah dinyatakan terlibat dalam aktivitas perjudian daring.
Setelah diamankan dari lokasi, kesebelas warga sipil itu dibawa ke Denpom untuk menjalani pemeriksaan. Langkah tersebut dilakukan guna memperoleh keterangan awal mengenai keberadaan mereka di rumah yang menjadi sasaran operasi, sekaligus menggali informasi mengenai aktivitas yang berlangsung di dalamnya. Pemeriksaan menjadi bagian dari proses penanganan perkara sebelum aparat menentukan langkah lanjutan berdasarkan temuan dan keterangan yang diperoleh.
Hingga pemeriksaan berlangsung, belum ada kesimpulan mengenai keterlibatan masing-masing orang. Status mereka sebagai pihak yang diamankan tidak serta-merta menunjukkan bahwa seluruhnya terlibat dalam dugaan aktivitas judi online. Petugas masih mendalami peran, hubungan, serta alasan setiap individu berada di lokasi tersebut. Pendalaman juga diperlukan untuk memastikan apakah rumah itu memang digunakan sebagai tempat menjalankan kegiatan ilegal, atau terdapat penjelasan lain atas kehadiran para warga sipil tersebut.
Proses pemeriksaan di Denpom diharapkan dapat membantu mengklarifikasi rangkaian peristiwa dalam penggerebekan tersebut. Keterangan dari para warga sipil akan dicocokkan dengan barang bukti, informasi awal, dan temuan petugas di rumah itu. Sampai seluruh tahapan pemeriksaan selesai, informasi mengenai dugaan keterlibatan mereka masih bersifat sementara. Aparat perlu menyampaikan hasil penyelidikan berdasarkan bukti yang terverifikasi, sehingga setiap kesimpulan mengenai status atau peran masing-masing orang tidak diambil secara terburu-buru.
Pengungkapan dugaan markas judi online di sebuah rumah kawasan KPAD Cijantung menjadi perhatian TNI Angkatan Darat karena berkaitan dengan penggunaan fasilitas di lingkungan institusi. Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigadir Jenderal TNI Donny Pramono menyatakan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan setiap fasilitas di lingkungan TNI AD tidak digunakan untuk kegiatan ilegal yang dapat merugikan masyarakat. Sikap ini menunjukkan bahwa pengawasan terhadap pemanfaatan fasilitas tidak hanya berkaitan dengan aspek internal, tetapi juga dengan tanggung jawab institusi dalam menjaga keamanan dan kepercayaan publik.
Perhatian terhadap dugaan pelanggaran tersebut juga disampaikan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak. Pada Rabu, 7 Oktober 2026, Maruli menyatakan bahwa setiap laporan mengenai dugaan pelanggaran akan direspons secara cepat dan ditindak tegas. Pernyataan itu menegaskan bahwa laporan yang masuk akan menjadi dasar bagi proses pemeriksaan sesuai mekanisme yang berlaku, tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian serta kebutuhan untuk mengungkap fakta secara menyeluruh.
Maruli juga menegaskan, apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya prajurit yang terbukti terlibat atau memfasilitasi kegiatan ilegal, tindakan akan diberikan sesuai ketentuan. Penegakan aturan tersebut mencakup pertanggungjawaban berdasarkan tingkat keterlibatan dan bentuk pelanggaran yang terbukti melalui pemeriksaan. Namun, sampai proses pemeriksaan selesai, status dan peran pihak-pihak yang terkait tetap perlu ditempatkan dalam kerangka dugaan, sehingga tidak ada kesimpulan yang melampaui fakta yang telah terverifikasi.
TNI AD menegaskan tidak menoleransi pelanggaran hukum maupun penyalahgunaan fasilitas di lingkungannya. Komitmen tersebut menjadi dasar untuk memperkuat pengawasan, menindaklanjuti setiap laporan secara bertanggung jawab, dan memastikan fasilitas institusi digunakan sebagaimana mestinya. Dengan demikian, penanganan perkara di Cijantung tetap diarahkan pada proses yang cepat, tegas, dan sesuai ketentuan, tanpa menambahkan hasil pemeriksaan yang belum disampaikan secara resmi.

