Penyerangan di Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar Menewaskan Satu Mahasiswa

Penyerangan di Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar Menewaskan Satu Mahasiswa

MAKASSAR, SULAWESI SELATAN — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 4 Oktober 2026, Dua mahasiswa menjadi korban penyerangan yang diduga dilakukan oleh kelompok geng motor di Jalan Perintis Kemerdekaan Kilometer 19, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu dini hari, 4 Oktober, dan mengakibatkan satu korban meninggal dunia. Sementara itu, korban lainnya mengalami luka serius sehingga harus mendapatkan penanganan medis.

Serangan itu menambah perhatian terhadap keamanan pengguna jalan pada waktu malam hingga dini hari. Berdasarkan informasi awal, kedua mahasiswa tersebut berada di sekitar lokasi ketika disasar oleh kelompok yang melakukan penyerangan. Motif dan rangkaian kejadian masih dalam penanganan kepolisian, sehingga rincian mengenai pemicu serta bentuk serangan belum dapat dipastikan secara menyeluruh.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota Besar Makassar, Ajun Komisaris Jafar Ahmad, menyampaikan bahwa terdapat dua warga yang menjadi sasaran kelompok tersebut. Keterangan itu menjadi bagian dari penjelasan awal pihak kepolisian mengenai insiden di kawasan Jalan Perintis Kemerdekaan. Polisi masih mengumpulkan informasi dan memeriksa sejumlah hal yang berkaitan dengan kejadian tersebut.

Korban yang meninggal dunia menjadi bagian paling serius dalam peristiwa ini, sedangkan korban lain yang mengalami luka serius masih memerlukan perawatan. Kondisi tersebut mendorong kepolisian untuk menelusuri identitas serta peran pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penyerangan. Penyelidikan juga diperlukan untuk memastikan kronologi secara utuh, termasuk bagaimana kelompok itu mendatangi korban dan kemudian meninggalkan lokasi.

Peristiwa ini memperlihatkan dampak kekerasan jalanan terhadap masyarakat, khususnya mereka yang melintas atau berada di ruang publik pada jam rawan. Aparat diharapkan dapat segera mengungkap pelaku berdasarkan bukti dan keterangan saksi, sekaligus memastikan proses hukum berjalan terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab. Hingga informasi awal tersebut disampaikan, penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap seluruh fakta penyerangan.

Dalam insiden penyerangan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, terdapat dua korban yang telah diketahui identitasnya. Korban pertama adalah Muh Akmal Makmur, mahasiswa berusia 24 tahun. Akmal dinyatakan meninggal dunia setelah mengalami luka serius pada bagian belakang kepala. Berdasarkan keterangan awal, luka tersebut diduga merupakan luka terbuka akibat tebasan senjata tajam. Selain itu, sebuah busur juga ditemukan tertancap di bagian kepala korban.

Setelah proses penanganan awal di lokasi kejadian, jenazah Muh Akmal Makmur dievakuasi ke RS Bhayangkara Makassar. Jenazah dibawa ke rumah sakit tersebut untuk menjalani pemeriksaan visum. Pemeriksaan medis dan forensik diharapkan dapat memberikan keterangan lebih lanjut mengenai jenis luka, penyebab kematian, serta benda atau senjata yang diduga digunakan dalam penyerangan. Hasil visum juga menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.

Korban lainnya adalah Muh Farel SM. Berbeda dari Akmal, Farel masih menjalani perawatan intensif di RSUP Tadjuddin Chalid, Makassar. Ia mengalami luka robek pada bagian punggung dan kepala. Luka-luka tersebut diduga disebabkan oleh sabetan senjata tajam. Kondisi Farel terus dipantau oleh tim medis karena cedera yang dialaminya berada pada bagian tubuh yang memerlukan penanganan serius. Pihak rumah sakit masih memberikan perawatan sesuai kebutuhan medis, sementara informasi mengenai perkembangan kondisinya menunggu keterangan resmi dari tenaga kesehatan.

Identitas kedua korban dan kondisi luka yang dialami menjadi bagian penting dalam pengungkapan perkara ini. Keterangan medis, hasil visum, serta informasi dari saksi diharapkan dapat membantu aparat menyusun rangkaian kejadian secara lebih jelas. Hingga proses pemeriksaan selesai, penyebab pasti dan pihak yang bertanggung jawab tetap menunggu hasil penyelidikan resmi.

Berdasarkan keterangan saksi dan kepolisian, rangkaian peristiwa bermula ketika sekelompok pengendara yang diduga merupakan geng motor melintas di kawasan Jalan Dg Ramang, Makassar. Kelompok tersebut diperkirakan berjumlah sekitar 12 sepeda motor. Sejumlah anggotanya disebut membawa senjata tajam, lain parang dan busur. Kehadiran mereka membuat warga serta pengguna jalan merasa terancam. Kelompok itu diduga mengeluarkan ancaman kepada warga yang sedang melintas di ruas jalan tersebut.

Situasi kemudian memanas setelah warga melakukan perlawanan. Kelompok yang diduga geng motor itu berusaha meninggalkan lokasi, tetapi warga mengejar mereka. Kejar-kejaran berlangsung hingga para pengendara tersebut melarikan diri ke arah Kabupaten Maros. Dalam waktu yang hampir bersamaan, Akmal dan Farel mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Perintis Kemerdekaan Kilometer 19. Keduanya terjatuh dan masih berada dalam kondisi terdampak kecelakaan ketika kelompok tersebut melintas di sekitar lokasi.

Menurut informasi yang dihimpun, kelompok itu kemudian berbalik arah setelah melihat kecelakaan yang dialami Akmal dan Farel. Kedua korban selanjutnya didatangi dan diserang menggunakan senjata tajam. Karena masih mengalami dampak kecelakaan, Akmal dan Farel disebut tidak sempat menyelamatkan diri maupun menghindari serangan tersebut. Keduanya kemudian menjadi sasaran penganiayaan secara bersama-sama oleh para pelaku.

Kelompok yang diduga terlibat dalam penyerangan itu disebut berasal dari Kabupaten Maros. Serangan tersebut berlangsung setelah rangkaian kejar-kejaran warga dan kelompok pengendara itu. Peristiwa di Jalan Perintis Kemerdekaan Kilometer 19 tersebut kemudian ditangani aparat kepolisian untuk mengungkap identitas para pelaku, memastikan urutan kejadian, serta menelusuri senjata yang digunakan. Keterangan saksi dan informasi mengenai pergerakan kelompok dari Jalan Dg Ramang menuju arah Maros menjadi bagian penting dalam penyelidikan perkara tersebut.

Polisi masih melakukan penyelidikan atas penyerangan yang terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, dan mengakibatkan satu mahasiswa meninggal dunia. Penanganan perkara tersebut dilakukan dengan menelusuri informasi yang berkaitan dengan rangkaian kejadian, termasuk keterangan dari orang-orang yang berada di sekitar lokasi saat peristiwa berlangsung. Proses ini menjadi bagian penting untuk membantu aparat memahami peristiwa secara lebih jelas berdasarkan informasi yang tersedia.

Dalam penyelidikan tersebut, aparat mengumpulkan keterangan dari para saksi. Informasi saksi diperlukan untuk membantu mengungkap apa yang terjadi dalam penyerangan itu serta menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat. Polisi masih memeriksa keterangan yang diperoleh sebagai bagian dari proses penyidikan. Sampai tahap ini, penanganan perkara tetap berfokus pada pengumpulan informasi dan pendalaman terhadap peristiwa yang menewaskan mahasiswa tersebut.

Selain mengumpulkan keterangan saksi, aparat juga terus memburu para pelaku penyerangan. Upaya pengejaran dilakukan seiring dengan penyelidikan yang masih berjalan, sehingga polisi dapat mengungkap perkara berdasarkan fakta dan keterangan yang dihimpun. Belum ada perkembangan atau dugaan baru yang disampaikan di luar informasi mengenai penyelidikan, pengumpulan keterangan saksi, dan pengejaran pelaku.

Keterangan mengenai penanganan kasus tersebut disampaikan Jafar Ahmad kepada wartawan di Mapolrestabes Makassar pada Minggu, 4 Oktober 2026. Pernyataan itu menegaskan bahwa polisi masih bekerja untuk mengusut penyerangan di Jalan Perintis Kemerdekaan. Aparat melanjutkan pemeriksaan terhadap informasi dari para saksi dan tetap berupaya menemukan para pelaku. Perkembangan selanjutnya akan bergantung pada hasil penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian.