Kabupaten Bogor, Radarnusantara.net, — Berbagai elemen masyarakat di wilayah Bogor Barat menyampaikan sikap tegas terhadap berkembangnya isu Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di tengah masyarakat. Sikap tersebut disampaikan dengan menekankan pentingnya menjaga nilai agama, adab, norma sosial, serta ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.(20/09/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan dalam sebuah pertemuan yang melibatkan sejumlah unsur masyarakat, pimpinan lembaga, lembaga pendidikan dan pesantren, serta unsur seluruh pemerintahan tingkat kecamatan se-bogor barat.
Ketua AMUK Bogor, Dr. U. Bukhori Muslim, S.Ag., M.E.Sy., mengatakan bahwa persoalan LGBT perlu disikapi secara serius melalui pendekatan pendidikan, keagamaan, sosial, dan hukum, bukan melalui tindakan kekerasan maupun main hakim sendiri.
Menurut Bukhori, masyarakat memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga lingkungan sosial agar tetap berlandaskan nilai-nilai agama dan norma yang diyakini masyarakat.
“Kami menyatakan bahwa Bogor Barat menolak LGBT karena dipandang bertentangan dengan norma adab dan norma agama dan norma negara.Kami bersama-sama ingin menjaga wilayah Bogor Barat agar kehidupan masyarakat tetap berada dalam koridor nilai agama, pendidikan dan norma sosial,” ujar Bukhori.
Ia menambahkan, sikap tersebut menurutnya merupakan bentuk kepedulian terhadap lingkungan sosial, khususnya generasi muda dan lembaga pendidikan.
Namun demikian, upaya menjaga norma masyarakat, menurutnya, harus dilakukan dengan cara yang tertib, edukatif dan sesuai dengan ketentuan hukum. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengedepankan dialog, pembinaan serta pendidikan keagamaan dalam menghadapi berbagai persoalan sosial.
Dalam konteks kehidupan bermasyarakat, perbedaan pandangan mengenai LGBT memang menjadi bagian dari perdebatan sosial, keagamaan dan hukum di Indonesia.
Komnas HAM dalam sejumlah dokumennya menekankan bahwa setiap orang tetap memiliki hak atas rasa aman dan perlindungan dari diskriminasi maupun kekerasan.
Karena itu, seruan yang berkembang di masyarakat Bogor Barat diharapkan tidak berhenti pada penolakan, tetapi dapat diarahkan pada penguatan pendidikan keluarga, pendidikan agama, pembinaan generasi muda, serta peningkatan literasi hukum dan sosial.
Bukhori menegaskan bahwa keterlibatan berbagai unsur masyarakat diperlukan agar persoalan sosial dapat ditangani secara bersama-sama dan proporsional.
“Ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Pemerintah, tokoh agama, pesantren, lembaga pendidikan, keluarga dan masyarakat harus bersinergi. Tujuannya menjaga lingkungan sosial yang baik dengan tetap menghormati hukum dan ketertiban,” pungkasnya.
Dengan demikian, sikap yang disuarakan sejumlah elemen Bogor Barat diarahkan pada penguatan nilai agama, pendidikan, keluarga dan norma sosial, sementara setiap tindakan terhadap individu tetap harus dilakukan secara manusiawi serta sesuai dengan hukum yang berlaku.
Reporter : ( AwaL )

