TNI  

Sinergi Babinsa Dan Warga Tangani Kebakaran Lahan Perkebunan Jati Di Gunung Buceng Blitar

Blitar – Lahan perkebunan jati milik pribadi seluas kurang lebih 4 hektar di kawasan Gunung Buceng, Dusun Darungan, Desa Selorejo, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar, mengalami kebakaran hebat pada Senin (14/9/2026). Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh warga setempat sekitar pukul 10.30 WIB setelah melihat adanya kepulan asap dan titik api di area puncak perkebunan.

 

Menanggapi insiden tersebut, Babinsa Desa Selorejo dari Koramil 0808/21 Selorejo, Serma Budi Purnomo, bergerak cepat turun ke lokasi kejadian bersama jajaran gabungan. Bantuan pemadaman dan pemantauan melibatkan personel dari Koramil 21 Selorejo, Polsek Selorejo, Perangkat Desa Selorejo, Mantri Perhutani, serta masyarakat sekitar. Aksi tanggap darurat ini difokuskan pada area perkebunan yang secara geografis berada pada koordinat L -8.14113544⁰ dan 112.42037194⁰ guna mencegah perambetan api yang lebih luas.

 

Berdasarkan hasil pemetaan di lapangan, kebakaran dipicu oleh pembakaran sampah daun tebu kering (daduk) sisa tebangan yang tidak terkendali. Api kemudian dengan cepat merambat ke area perkebunan jati pribadi akibat cuaca dan angin kencang. Beruntung, hingga pemantauan ketat pada pukul 12.00 WIB, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka (nihil) yang dilaporkan dalam musibah ini, meski material tanaman jati seluas 4 hektar terdampak oleh kobaran api.

 

Langkah-langkah strategis langsung diambil oleh Babinsa bersama unsur terkait di lokasi kejadian. Selain membantu pemantauan dan lokalisasi titik api secara manual, tim gabungan terus berkoordinasi intensif dengan Pemerintah Desa Selorejo, pihak Kecamatan, BPBD Kabupaten Blitar, serta instansi terkait lainnya. Upaya penyisiran dan pemantauan berkala terus dilakukan untuk memastikan tidak ada timbulnya titik api susulan di sekitar lokasi perkebunan.

 

Dalam kesempatan tersebut, Serma Budi Purnomo memberikan imbauan tegas kepada para pekerja tebang tebu dan masyarakat sekitar agar senantiasa waspada serta meningkatkan kehati-hatian. Warga diminta untuk tidak membakar sisa tebangan tebu secara sembarangan, terutama saat kondisi angin kencang, guna meminimalisir potensi musibah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serupa di wilayah Selorejo (Dim0808).