Opini  

Pengamanan Lahan Tanpa Putusan Pengadilan Jadi Sorotan, Warga Gubeng Siapkan Aksi Berhari-hari

SURABAYA — Persiapan pendirian Posko Keprihatinan terkait persoalan pengamanan lahan oleh Pemerintah Kota Surabaya mulai dilakukan sejumlah warga di kawasan Jalan Ngagel Timur, Kelurahan Pucang Sewu, Kecamatan Gubeng, Surabaya, Senin (7/9/2026). Kegiatan tersebut berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 12.20 WIB dan diikuti sekitar 15 orang.

Posko tersebut disiapkan sebagai wadah penyampaian keberatan serta aspirasi warga menyusul tindakan pengosongan atau pengamanan lahan yang disebut terjadi pada 30 Agustus 2026. Pihak yang terlibat dalam kegiatan menyatakan lahan tersebut telah mereka kuasai sejak 1958. Meri Go disebut menjadi koordinator dalam persiapan kegiatan tersebut.

Sejumlah perlengkapan untuk mendukung aktivitas posko mulai dipersiapkan pada hari pertama. Agenda berikutnya dijadwalkan berlanjut pada Selasa (8/9/2026), dengan kegiatan berupa penyampaian kronologi terkait tindakan pengamanan lahan yang dipersoalkan, orasi keprihatinan, serta penyampaian kesaksian dari warga maupun pihak yang mengaku terdampak.

Rangkaian kegiatan kemudian direncanakan berlanjut pada Rabu (9/9/2026). Agenda yang disiapkan mencakup sosialisasi mengenai persoalan Surat Ijo, penggalangan tanda tangan sebagai bentuk solidaritas, serta penyampaian empati kepada keluarga korban yang disebut terdampak pengamanan lahan. Penyelenggara menargetkan sekitar 10 ribu tanda tangan warga terkumpul dalam kegiatan tersebut.

Pada Kamis (10/9/2026), kegiatan akan diarahkan pada penyampaian informasi mengenai upaya hukum dan edukasi hukum kepada masyarakat. Selain itu, penandatanganan dukungan serta pernyataan keprihatinan juga menjadi bagian dari agenda yang telah disiapkan oleh peserta kegiatan.

Sementara itu, rangkaian kegiatan dijadwalkan ditutup pada Jumat (11/9/2026) melalui orasi, sosialisasi mengenai Surat Ijo, doa bersama sebagai bentuk keprihatinan, serta penyampaian testimoni. Seluruh agenda tersebut disebut menjadi sarana bagi warga untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait persoalan lahan yang tengah dipersoalkan.

Persiapan pendirian posko pada Senin berlangsung hingga sekitar pukul 12.20 WIB dan dilaporkan berjalan aman serta lancar. Persoalan mengenai dasar tindakan pengamanan lahan dan klaim penguasaan sejak 1958 menjadi isu utama yang akan disuarakan dalam rangkaian kegiatan tersebut, sementara agenda posko selanjutnya dijadwalkan berlangsung hingga 11 September 2026.

Pewarta: Abdul Latif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *