Diduga Kuat TPT di Desa Rompok Ada 2 Macam Batu Dan Tanp
Lamongan_RadarNusantara-Pekerjaan proyek pembangunan Tembok penahanan tanah (TPT) di Desa Rompok, Kecamatan Mantop, Kabupaten Lamongan.
Awak media sedang menggali informasi yang bersumber dari masyarakat sekitar sebut saja (T) Pasalnya, pekerjaan proyek yang sudah berjalan sekitar Satu minggu tersebut tanpa ada papan publikasi proyek yang wajib dipasang dilokasi pekerjaan.
Ketika Awak media meninjau lokasi proyek tersebut, didapati ada 2 macam batu kuning dan batu kapur yang dipasang.
Padahal, dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai negara wajib memasang papan nama proyek.
Proyek yang dikerjakan tanpa menggunakan papan proyek itu indikasinya bisa sebagai trik dan ada unsur kesengajaan untuk tidak transparan kepada publik agar tidak termonitoring besarnya anggaran dan sumber anggaran dari mana
Biar ada perimbangan dalam pemberitaan kami coba mencari untuk konfirmasi ke kades langsung selaku pejabat tinggi didesa,Namun kami mencoba menghubungi Via WhatsApp Tak kunjung Direspon ,Karena jelas dan bisa dipastikan kades sangat tau anggarannya, kalau dipersulit atau berbelit belit maka akan kita teruskan ke pihak APH.
Hingga berita ini diterbitkan belum juga ada papan nama proyek terpasang, padahal pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.
BERSAMBUNG
(S,dik)
