Sinergitas Tanpa Batas,TNI ,Polri Serta Tim Gabungan Musnahkan Arena Judi Sabung Ayam

Sinergitas Tanpa Batas,TNI ,Polri Serta Tim Gabungan Musnahkan Arena Judi Sabung Ayam

SAMARINDA.radarnusantara – Komitmen memberantas penyakit masyarakat terus ditunjukkan jajaran TNI dalam hal ini Koramil 01/Penajam Kodim 0913/PPU Bersama unsur Polsek, Satpol PP, dan pemerintah Kecamatan melaksanakan penertiban, pembongkaran, serta pemusnahan arena perjudian sabung ayam dan judi dadu di wilayah Kelurahan Lawe-Lawe dan Desa Giripurwa, Kecamatan Penajam, Kabupaten PPU, Senin (18/5/2026).

Sinergitas Tanpa Batas,TNI ,Polri Serta Tim Gabungan Musnahkan Arena Judi Sabung Ayam

Kegiatan penertiban tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang mengaku resah terhadap aktivitas perjudian yang diduga masih kerap berlangsung di wilayah tersebut, khususnya pada malam hari. Bahkan, lokasi yang sama sebelumnya pernah ditertibkan pada tahun 2025, namun aktivitas serupa kembali muncul.

Operasi gabungan diawali dengan apel di Kantor Kecamatan Penajam yang dipimpin unsur Forkopimcam sebagai bentuk kesiapan personel sebelum turun ke lapangan. Kegiatan ini melibatkan personel dari Polsek Penajam, Koramil Penajam, Satpol PP Kabupaten PPU, serta pemerintah Kecamatan Penajam.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Penajam Rahmat, Danramil Penajam Kapten Inf. Imam Syafi’i, Kapolsek Penajam AKP Syaifudin, serta Kabid Penertiban Umum Ali Sapada Tubo, bersama jajaran personel terkait.

Kegiatan Diwali dengan penertiban Lokasi di RT 003 Kelurahan Lawe-Lawe dan ditemukan bangunan yang diduga kuat digunakan sebagai arena sabung ayam dan judi dadu. Untuk mencegah aktivitas serupa kembali terjadi, bangunan tersebut langsung dibongkar dan dimusnahkan dengan cara dibakar.

Selanjutnya, penertiban dilanjutkan di RT 01 Desa Giripurwa. Di lokasi kedua ini, petugas kembali melakukan pembongkaran terhadap bangunan yang dijadikan arena sabung ayam, judi dadu, serta warung kopi yang berada di sekitar area tersebut.

Di Lokasi kegiatan Dandim 0913/PPU Letkol Inf Fandy melalui Danramil 01/Penajam Kapten Inf Imam S menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen TNI dan Polri bersama pemerintah daerah dan unsur terkait dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya aktivitas perjudian di wilayah tersebut. Kami bersama unsur terkait berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk penyakit masyarakat yang dapat mengganggu situasi kamtibmas,” ujarnya.(Mur)

📚 Artikel Terkait:

Respon (3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *